Page 53 - InsideTax Edisi 17th (Per(soal)an Konsultan Pajak)
P. 53

insidecourt

                                               Gambar 1 – Skema Transaksi



                                                                                Menuju pelabuhan di
                                        Sing Ltd.                               Singapura








             Singapura




             Indonesia
                                                  Batubara di pelabuhan
                                                  Indonesia




                  Pemohon Banding
                                                                                Diangkut oleh kapal milik
                                                                                Sing Ltd. beserta awak kapal




          PPh Pasal 26 tersebut tetap harus  penghasilan, tetapi pajaknya diberikan  P3B dengan persyaratan administrasi
          dipertahankan.                    pengurangan sebesar 50%.           berupa SKD. Salah satu argumentasi
                                                                               Terbanding dalam melakukan koreksi
          Putusan Pengadilan                   Dalam menentukan ada atau tidak  dikarenakan dalam pelaporan SPM
                                            adanya BUT di Indonesia, Majelis  PPh Pasal 15 pada Masa Pajak
            Dalam     putusannya,   Majelis  berpendapat bahwa tidak tepat hanya  Januari  s.d.  Desember  2006,
          Hakim menyebutkan bahwa dalam  berpatokan pada  time test  yang      Pemohon Banding tidak melengkapi
          persidangan, Pemohon Banding telah  telah melebihi 90 hari. Dikarenakan  SKD. Kemudian, dalam persidangan,
          menyampaikan bukti berupa SKD  dalam menentukan ada tidaknya BUT  Pemohon       Banding  menyampaikan
          yang diterbitkan oleh otoritas pajak  juga harus dibuktikan pula bahwa   bukti berupa SKD tertanggal 9 Juni
          Singapura (Inland Revenue Authority  jasa yang diberikan harus melalui  2009 yang diterbitkan oleh otoritas
          of  Singapore/IRAS).  Untuk  itu,  suatu perusahaan yang bukan agen  perpajakan Singapura (IRAS) sebagai
          ketentuan P3B Indonesia-Singapura  independen sebagaimana diatur dalam  respon atas permintaaan Sing Ltd.
          dapat diterapkan.                 Pasal 5 Ayat (7) P3B Indonesia-    tertanggal 12 Mei 2009. Dalam SKD
                                            Singapura. Hal ini mengacu pula  tersebut menjelaskan bahwa Sing Ltd.
            Majelis berpendapat bahwa sesuai  pada kebijakan yang diterbitkan oleh  adalah perusahaan yang berkedudukan
          dengan Pasal 2 ayat (2) KMK No.  Dirjen Perhubungan Laut Kementerian  di Singapura dan SKD yang diberikan
          417/KMK.04/1996 juncto angka 2  Perhubungan RI bahwa perusahaan  untuk tujuan PPh Tahun Pajak 2006.
          SE Dirjen Pajak No. SE-32/PJ.4/1996  pelayaran asing yang mengadakan
          diatur bahwa besarnya PPh bagi Wajib  perjanjian charter dengan perusahaan   Apabila diperhatikan, terdapat jeda
          Pajak perusahaan pelayaran dan/   di Indonesia harus menunjuk agennya  waktu beberapa tahun sejak batas
          atau penerbangan luar negeri adalah  di Indonesia, sehingga pelayaran asing  waktu pelaporan SPM PPh Pasal 15
          sebesar 2,64% dari peredaran bruto  tersebut mempunyai BUT di Indonesia  sampai dengan diterbitkannya SKD
          yang melakukan usaha melalui BUT di  dan terdaftar sebagai Wajib Pajak.  oleh IRAS. Namun, SKD tersebut
          Indonesia.                                                           tetap dipertimbangkan oleh Majelis
                                            Komentar                           Hakim sebagai bukti yang valid,
            Kemudian, sesuai dengan Pasal                                      sehingga Sing Ltd. tetap berhak untuk
          8 ayat (2) P3B Indonesia-Singapura   Dengan     mengacu     putusan  mengaplikasikan  ketentuan   P3B
          diatur  bahwa  penghasilan  yang  pengadilan tersebut di atas terdapat   Indonesia-Singapura.
          diperoleh perusahaan pelayaran luar  beberapa hal yang menarik untuk
          negeri dari operasi pelayaran jalur  disoroti.                          Ketentuan P3B merupakan suatu
          internasional,  hak  pemajakannya                                    perangkat hukum yang berlaku khusus
          diberikan kepada negara sumber       Pertama, mengenai penerapan  (lex-specialis). Hal ini sebagaimana



                                                                                     InsideTax | Edisi 17 | September-Oktober 2013  53
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58