Page 15 - InsideTax Edisi 31st (Manfaatkan Pengampunan Sanksi!
P. 15

insidereview


        sudah masuk ke dalam skema ini,     banyak. Jadi, masuk akal kalau tidak  dengan modernisasi, meskipun sistem
        masih terbuka kemungkinan bagi Ditjen   banyak pula yang tertarik untuk terlibat  ini sebenarnya sudah lama diterapkan
        Pajak untuk  melakukan  pemeriksaan   dalam skema yang ditawarkan.      di negara lain.
        atas WP.                               Penyebab kedua, terkait  dengan    Sunset policy  pada waktu itu
                                            unsur penegakan hukum. Di atas sudah  dianggap  sukses  karena  sudah
        Tale of the Two-Countries           disinggung bahwa penegakan hukum  meningkatkan  jumlah WP secara

           Dua kali penerapan tax amnesty di   pada rezim pajak lama relatif terbatas,  signifikan dan mampu menghasilkan
        Indonesia memberikan dua hasil yang   jadi  peranan  unsur administrasi pajak  tambahan penerimaan pajak yang
                                                                                           33
        berbeda.  Tax amnesty  yang diberikan   relatif kurang berjalan.  Pergantian  relatif besar .  Selain itu jumlah
        pada tahun 1984 dinilai gagal. Ada   sistem perpajakan pun kelihatannya  SPT Tahunan yang disampaikan WP
        beberapa hal yang bisa jadi menjadi   tidak mampu  memperbaiki  kinerja  pun menunjukkan kenaikan.  Kunci
        faktor penyebab kegagalan ini. Pertama,   aparatur perpajakan.  Gillis mencatat,  suksesnya menurut Darmin Nasution
        pada  saat  rezim perpajakan lama   masih ada  tantangan dari internal  adalah  pada  penerapan  yang  saat
                                                                                                               34
        masih berlaku, jumlah WP di Indonesia   Ditjen Pajak  pada  saat  itu  untuk  itu terukur dan berdasarkan data
                                                                            32
        tidaklah terlalu banyak, itu pun tingkat   menerapkan sistem pajak yang baru.   ditambah dengan harga minyak mentah
        kepatuhannya juga cukup  rendah.    Bahkan menurutnya rendahnya kinerja  yang saat itu meningkat cepat sehingga
                                                                                                         35
        Hal  ini karena selain aturan pajaknya   Ditjen Pajak malah menggembosi  penerimaan meningkat 33%   (Lihat
        yang  relatif  ketinggalan  zaman,  juga   sistem pajak penghasilan yang baru.  Gambar 1).
        aktivitas penegakan hukum yang      Padahal  tax amnesty  itu  cocoknya   Namun demikian harus dicatat
        relatif tidak berjalan.  Padahal, jika   dipakai sebagai alat transisi menuju ke   bahwa tahun 2008 merupakan tahun
                           30
        kembali pada  kesimpulan Tjen  dan   rezim perpajakan yang lebih tegas.   terakhir  Ditjen  Pajak bisa memenuhi
        Abbas, maka bisa dilihat bahwa sukses   Pada program  tax  amnesty kedua,  target penerimaan pajak. Tahun-tahun
        tidaknya suatu policy nampaknya salah   yaitu  sunset policy diberlakukan, hal  berikutnya, sampai  dengan  tahun
        satunya tergantung pada sejauh mana   yang hampir sama juga terjadi. Dari  2014, realisasi penerimaan pajak
        pengalaman   masyarakat   terhadap  sisi waktu, pemberlakuan sunset policy  selalu meleset (Lihat Gambar 2).
        policy itu.  Mengingat jumlah WP yang   relatif sesuai karena diterapkan ketika
                31
        saat itu tidaklah terlalu banyak, maka   ada  pergantian sistem administrasi   Jadi,  meski mampu meningkatkan
        kebijakan  tax amnesty  kelihatannya   perpajakan yang  radikal. Pada  waktu   penerimaan  pajak  dalam  jangka
        tidak mempunyai “peluru” yang cukup   itu ada pergantian sistem administrasi   pendek, namun dalam jangka panjang,
        karena memang  mereka yang  sudah   pajak dari berbasiskan jenis pajak ke   pemberian  tax  amnesty  yang  kedua
        mempunyai pengalaman dengan sistem   sistem administrasi berdasarkan fungsi.   nampaknya tidak mempunyai pengaruh
        perpajakan  nasional  tidaklah  terlalu   Internal Ditjen Pajak  menyebutnya   yang signifikan terhadap penerimaan
                                                                                pajak.
                                                                                  Apa    kira-kira  yang  menjadi
        30. Gillis, Op.Cit.                 32. Gillis, Op.Cit.
        31. Tjen dan Abbas, Op.Cit.                                             penyebabnya? Literatur  menunjukkan
                                                                                bahwa salah satu kunci sukses dalam
                                                                                pemberian tax amnesty adalah bahwa
                                                                                jika masyarakat percaya bahwa rezim
         Gambar 1 - Tingkat Penyampaian SPT Tahunan Terlihat Mengalami Kenaikan  baru setelah amnesty akan lebih ketat
                                                                                dan tegas sehingga mereka tidak bisa
           20                                                          70%      lagi, atau lebih sulit, untuk melakukan
                                                 58%                            ketidakpatuhan  yang  selama   ini
                                         54%              53%     54%  60%      dipraktikkan. Jika ini tidak ada, niscaya
           15
         Wajib Pajak (juta)  10  32%  30%  33%                         40%      pemberian tax  amnesty. Salah satu
                                                                       50%
                                                                                sulit untuk  mengharapkan kesuksesan
                                                                                indikasi yang dicatat dalam literatur
                                                                       30%
                                                                                dalam hal ini adalah peningkatan
                                                                                                    36
                                                                       20%
            5
                                                                                  Hal ini salah satunya bisa diperoleh
                                                                       10%      probability of detection.
                                                                                dengan    meningkatkan   frekuensi
            0                                                          0%
                 2006   2007    2008    2009    2010    2011    2012
                                                                                33. Ragimun, Op.Cit.
                 Jumlah Wajib Pajak                                             34.   Lihat  http://bisniskeuangan.kompas.com/
                                                                                read/2015/04/09/221800226/Ini.Kisah.Darmin.saat.
                 Jumlah SPT yang Disampaikan                                    Terapkan.Sunset.Policy.Pajak.2008
                 Rasio Penyampaian SPT                                          35.   Lihat   http://bisniskeuangan.kompas.com/
                                                                                read/2015/04/09/125044526/Migas.Lesu.Sunset.
                                                                                Policy.Jilid.II.Bakal.Susah.Dongkrak.Pajak
        Sumber: Laporan Tahunan DJP (2010-2012)                                 36. Michael G Allingham and Agnar Sandmo, ‘Income
                                                                                tax evasion: a theoretical analysis’ (1972) 1(3–4)
                                                                                Journal of Public Economics 323.
                                                                                           InsideTax | Edisi 31 | Mei 2015 15
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20