Page 48 - InsideTax Edisi 31st (Manfaatkan Pengampunan Sanksi!
P. 48
insidenewsflash
DOMESTIC
DOMESTIC
Takut Harta Diusut, Orang Kaya RI Simpan Uang di Swiss dan Singapura
Pemerintah berencana akan meluncurkan kebijakan
tax amnesty atau pengampunan pajak. Pemerintah telah
menyiapkan kebijakan tersebut untuk orang Indonesia yang
menyimpan uangnya di negara lain seperti Swiss dan Singapura.
Kebijakan ini dilakukan dengan harapan orang Indonesia tidak
takut uangnya akan diusut untuk membayar tunggakan pajaknya
$
sehingga uang tersebut dibawa pulang kembali ke Indonesia.
$ $ $
$ $ Mekar Satria Utama, Direktur Penyuluhan dan Pelayanan
$$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $ uang orang Indonesia yang berada di Singapura ditaksir mencapai
$ $ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $ $ $ Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak mengatakan,
$$$$$$$$$$$$$$$$$$
$
$$$$$$$$$$$$$$$$$$
4 ribu triliun Rupiah. Begitu pula dengan di Swiss yang ditaksir
Dalam paket tax amnesty telah disusun beberapa poin, yaitu
$ bernilai cukup besar.
$ $
$ $ penghapusan tunggakan pokok pajak, sanksi administrasi, dan
$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$ $ $ $$$$$$ $$$$$$ $ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$ oleh Wajib Pajak (WP) di masa lalu. Mekanismenya, WP tetap
$ $ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $$$$$$$$$$$$$$$$$$ $ $ atau pidana pajak atas ketidakpatuhan yang telah dilakukan
diharuskan membayar tebusan yang diperkirakan sekitar 10%.
IT
Menkeu: Tahun ini Tarif PPH Badan Belum Diturunkan
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana menurunkan tarif Pajak Penghasilan
(PPh) Badan untuk perseroan terbuka. Tarif pajak korporasi itu akan diturunkan menjadi 17,8%- 17,5% dari sebelumnya
25%. Menurut Luhut, penurunan tarif pajak tersebut ditujukan agar perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak memindahkan
operasinya ke luar negeri, seperti Singapura. Saat ini tarif PPh badan yang berlaku di Singapura adalah sekitar 17%.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, belum ada wacana penurunan tarif pajak
penghasilan (PPh) badan untuk tahun ini. Pemerintah harus melihat dasar dari pembahasan penurunan tarif tersebut terlebih
dahulu. Lagipula, tidak ada jaminan jika Indonesia menurunkan tarif PPh badan maka Singapura akan tetap mempertahankan
tarifnya. Bambang menegaskan agar Indonesia tidak boleh beradu dengan tarif pajak negara yang paling rendah. Bambang
mengakui revisi tarif masih akan direncanakan tahun depan. IT
Pemerintah Kembali Mewacanakan PPN Jalan Tol
Rencana pemerintah untuk memberlakukan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa jalan tol akan tetap
diberlakukan tahun ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito
mengatakan terdapat perubahan skema pengenaan dalam
penerapan PPN untuk jalan tol di mana terdapat pengenaan
hanya untuk golongan 1 seperti sedan, jip, dan mobil pick up/
truk kecil. Sedangkan untuk kendaraan besar yang mengangkut
kebutuhan pokok, akan ada pembebasan pengenaan PPN
untuk jalan tol. Pihaknya telah merevisi Peraturan Pemerintah
(PP) No. 1 tahun 2012 tentang pengenaan PPN. Sedangkan
untuk waktu pengenaan akan disesuaikan dengan jadwal
setiap kenaikan tarif tol. IT
48 InsideTax | Edisi 31 | Mei 2015