Page 5 - Working Paper (Insentif Pajak Penghasilan atas Biaya Penelitian dan Pengembangan: Studi Perbandingan)
P. 5
DDTC Working Paper 0313 DDTC Working Paper 0313
5
9
pajak. Allowance juga dapat diberikan dalam negara memperbolehkan pengeluaran R&D yang
bentuk akselerasi penyusutan. berhubungan dengan kegiatan training pegawai
yang dilakukan di luar negeri sebagai bagian dari
• Tax credits pengeluaran R&D yang mendapat insentif dengan
Insentif dalam bentuk tax credits diberikan tujuan untuk mempercepat alih ilmu pengetahuan
dengan memberikan kredit atau pengurang dan teknologi.
kewajiban pajak. Kredit yang diberikan dapat
3. Komparasi Insentif R&D di Beberapa
didasarkan pada basis volume (volume-based)
atau basis incremental. Kredit berbasis volume Negara
diterapkan atas seluruh pengeluaran R&D yang
terjadi pada satu tahun pajak. Sementara, basis
3.1. Singapura
11
incremental diterapkan atas tambahan jumlah
pengeluaran R&D yang melebihi batas tertentu
Ketentuan perpajakan di Singapura
dari jumlah insentif untuk pengeluaran R&D
mendefinisikan R&D sebagai berikut:
yang ditetapkan. Batas jumlah insentif untuk
pengeluaran R&D yang ditetapkan dapat “any systematic, investigative and experimental
mengacu pada: (i) rolling average base, yang study that involves novelty or technical risk carried
didasarkan pada jumlah pengeluaran R&D out in the field of science or technology with the object
tahun sebelumnya; atau (ii) fixed base, yang of acquiring new knowledge or using the results
didasarkan pada jumlah pengeluaran R&D yang of the study for the production or improvement of
dilakukan pada suatu periode tertentu, yang materials, devices, products, produce, or processes”
kemudian disesuaikan dengan tingkat inflasi.
Kegiatan yang tidak memenuhi kualifikasi
2.5. Ketentuan tentang carry forward sebagai kegiatan R&D untuk tujuan perpajakan
antara lain:
Pada prinsipnya, pemberian insentif pajak
penghasilan untuk pengeluaran R&D bertujuan • Kontrol kualitas dan pengujian atas suatu
untuk mengurangi jumlah pajak penghasilan material atau produk.
terutang. Dalam praktik, insentif yang diberikan
• Penelitian di bidang ilmu sosial atau humaniora
berupa tambahan pengurang penghasilan bruto
• Pengumpulan data secara rutin.
dapat menyebabkan kondisi kerugian secara fiskal
• Studi atau survei efisiensi.
(jika diberikan dalam bentuk tambahan pengurang
penghasilan bruto) atau tidak adanya pajak • Promosi atau penelitian pasar.
penghasilan yang terutang (jika insentif diberikan • Modifikasi rutin atas material, produk, proses
dalam bentuk tax credit). atau metode produksi.
• Pengembangan software komputer yang
Untuk mencapai efektivitas pemberian insentif
tidak dimaksudkan untuk dijual, disewakan,
pajak penghasilan, ketentuan insentif R&D di
atau dilisensikan kepada pihak yang tidak
beberapa negara memperbolehkan kelebihan
mempunyai hubungan istimewa.
pengeluaran tersebut dikompensasi ke tahun
berikutnya atau ke tahun sebelumnya.
Perlakuan pajak atas pengeluaran R&D adalah
2.6. Pengeluaran R&D dan hubungannya sebagai berikut:
dengan yurisdiksi kegiatan R&D dilakukan • 100% bagi pengeluaran R&D (Section 14D R&D
Expenditure Base);
Ketentuan insentif R&D di beberapa negara
mengkaitkan pengeluaran R&D yang diberikan • Tambahan 50% bagi pengeluaran R&D
insentif dengan yurisdiksi tempat kegiatan R&D yang memenuhi kualifikasi selama tahun
dilakukan. Pada umumnya, insentif pengeluaran 2009 sampai 2015 (Section 14DA Additional
R&D yang diberikan terbatas untuk kegiatan R&D Deduction). Kualifikasi pengeluaran yang
yang dilakukan di suatu yurisdiksi saja bertujuan memperoleh tambahan insentif 50% ini
untuk mempromosikan yurisdiksi tersebut sebagai diantaranya adalah gaji pegawai, material yang
pusat R&D, meningkatkan daya saing perekonomian digunakan untuk proses R&D, dan pengeluaran
yurisdiksi tersebut, mencegah penghindaran pajak, R&D lainnya yang ditentukan oleh Menteri
set-off dengan penerimaan pajak yang hilang akibat Keuangan. Tambahan pengeluaran 50% ini
10
pemberian insentif. Walau demikian, beberapa hanya berlaku bagi pengeluaran untuk kegiatan
9 Alex Easson, “Tax Incentives for Foreign Direct Investment”, (the Estonia Working Paper
Netherlands: Kluwer Law International, 2004), 148 11 Angela Tan, “Singapore Master Tax Guide Handbook”, (Singapura:
10 Karsten Staehr, “An Analysis of Tax Incentive to Promote Research and CCH Asia Pte Ltd, 2011), 196-199 dan Deloitte, “2013 Global Survey
Development in Estonia”, Ministry of Economics and Communication of of R&D Tax Incentives” (2013)