Page 8 - Working Paper (Insentif Pajak Penghasilan atas Biaya Penelitian dan Pengembangan: Studi Perbandingan)
P. 8

DDTC Working Paper 0313                                                                                                DDTC Working Paper 0313
                                                                                                           8



                   •  The  development  of  technically  new  physical   3.8. Tiongkok
                                                                                    18
                      products,   physical   production   processes,
                      software, or components thereof;                 Kualifikasi  kegiatan  yang  diberikan  insentif
                   •  Technical-scientific   research   seeking   to   R&D  adalah  kegiatan  dalam  pengembangan
                      explain  phenomena  in  fields,  such  as  physics,   teknologi baru, produk baru, dan teknik produksi
                      chemistry, biotechnology, production technology,   baru.
                      information and communications technology;       Insentif atas pengeluaran R&D yang diberikan
                   •  Analysis  of  the  technical  feasibility  of  an  R&D   oleh Pemerintah Tiongkok adalah super deduction
                      project; and                                  sebesar 150%. Jika biaya R&D dikapitalisasi sebagai
                   •  Technical research aimed at enhancing physical   aset tidak berwujud, maka nilai dasar amortisasi
                      production processes or software.             bertambah menjadi 50% dari biaya aktual.

                      Insentif R&D diberikan kepada:                   Kualifikasi  pengeluaran  R&D  yang  mendapat
                                                                    insentif super deduction adalah biaya gaji pegawai
                   •  Pembebasan pajak atas gaji dan social security   R&D,  material,  dan  biaya-biaya  lainnya  yang
                      contribution yang diterima oleh pegawai yang   berhubungan  langsung  dengan  kegiatan  R&D.
                      melakukan  kegiatan  penelitian. Penurunan    Kerugian fiskal akibat pembebanan super deduction
                      pajak diberikan sebesar 38% untuk biaya gaji   dapat  dikompensasi hingga 5 tahun  berikutnya
                      R&D  sebesar  EUR  200,000,  dan  14%  untuk   secara berturut-turut.
                      sisanya.
                                                                       3.9. Brazil
                                                                                 19
                   •  Super  deduction  sebesar  154%  untuk  biaya
                      R&D yang berhubungan dengan kegiatan R&D         Untuk  tujuan  insentif  R&D,  pengertian  R&D
                      (di luar biaya gaji R&D).                     yang  digunakan  dalam  ketentuan  perpajakan
                                                                    adalah sebagai berikut:
                      Insentif ini diberikan  kepada  semua  industri
                   yang melakukan kegiatan R&D. Untuk memperoleh       “conceiving of a new product or manufacturing
                   insentif ini, kegiatan R&D harus dilakukan di Uni   process as well as the addition of new functionalities
                   Eropa.                                           or  characteristics  to  the  product  or  process  that
                                                                    imply  incremental  improvements  and  effective
                      3.7. Inggris
                                17
                                                                    quality  or  productivity  gain,  resulting  in  higher
                                                                    market competitiveness.”
                      Kegiatan  R&D  yang  mendapat  insentif  adalah
                   kegiatan  R&D  yang  bertujuan  untuk  menemukan
                                                                       Insentif pengeluaran R&D yang diberikan oleh
                   atau mengembangkan teknologi.
                                                                    pemerintah Brazil adalah sebagai berikut:
                      Insentif R&D diberikan kepada:
                                                                    •  Super  deduction  sebesar  160%  dari  total
                   •  Super deduction sebesar 130% bagi perusahaan     pengeluaran R&D;
                      besar                                         •  Jika perusahaan menambah jumlah  peneliti
                   •  Super deduction sebesar 225% bagi perusahaan     sebanyak  5%  dari  jumlah  tahun  sebelumnya,
                      kecil dan menengah.                              maka super deduction yang diberikan mencapai
                                                                       180% dari total pengeluaran R&D.
                      Kualifikasi pengeluaran R&D yang berhak atas
                                                                       Seluruh  industri  berhak  atas  insentif  atas
                   insentif  ini  adalah  gaji  pegawai  R&D,  material,
                                                                    pengeluaran  R&D.  Termasuk  dalam  kualifikasi
                   utilitas, dan pengeluaran lain yang memiliki kaitan
                                                                    pengeluaran  R&D  yang  berhak  atas  insentif  ini
                   langsung  dengan  kegiatan  R&D,  tidak  termasuk
                                                                    adalah gaji periset, material, pembayaran kepada
                   pengeluaran untuk barang modal. Kerugian fiskal
                                                                    pihak ketiga yang berkaitan dengan kegiatan R&D,
                   yang dialami karena pembebanan super deduction
                                                                    dan biaya lainnya yang  berhubungan langsung
                   dapat dikompensasi ke tahun berikutnya. Namun
                                                                    dengan  kegiatan  R&D.  Pengeluaran  R&D  yang
                   kompensasi ini tidak diperbolehkan jika terdapat
                                                                    berhak atas  insentif adalah  pengeluaran yang
                   perubahan  pemegang  saham atau  perubahan
                                                                    berkaitan  dengan  kegiatan  R&D  di  yurisdiksi
                   bidang usaha.
                                                                    Brazil. Aset intelektual (intellectual property) yang
                                                                    dihasilkan  dari  kegiatan  R&D  tidak  diwajibkan
                                                                    untuk  didaftarkan  di  Brazil.  Kerugian  fiskal  yang
                                                                    18 CCH Tax Editor, “China Master Tax Guide”, (Hong Kong: CCH Wolter
                                                                    Kluwer Business, 2011); dan Deloitte, “2013 Global Survey of R&D Tax
                                                                    Incentives” (2013)
                   17 Anne Fairpo, “Taxation of Intellectual Property”, (West Sussex:   19 Deloitte, “2013  Global Survey of  R&D Tax  Incentives” (2013);
                   Bloomsbury  Professional  Ltd,  2012), 141-155; dan Deloitte, “2013   dan  KPMG,  “R&D  Incentives and  Services –  Adding Value  Across the
                   Global Survey of R&D Tax Incentives” (2013)      Americas”, (2012)
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13