Page 5 - Working Paper (Akses Data Perbankan Untuk Tujuan Perpajakan: Keseimbangan Antara Hak-Hak Wajib Pajak Dan Penggalian Potensi Pajak Studi Komparasi)
P. 5

DDTC Working Paper 0514
                                                                                                           5


                                                  10
                   sekunder  (secondary  legal  rights).   Salah  satu   Gambar 2 - Perbedaan Business Secrets dan Bank
                                                                                       Secrets
                   bentuk  dari hak-hak  legal  utama yang  tercantum
                   dan  dijamin  dalam  konstitusi  dan  perjanjian-
                                                                                      Kerahasiaan
                   perjanjian  internasional  adalah  hak-hak  atas
                   privasi Wajib Pajak.
                      Dalam  piagam  hak-hak  Wajib  Pajak  yang
                   dikeluarkan oleh OECD yang membahas mengenai        Rahasia Usaha             Kerahasiaan Bank
                   klausul-klausul  “Right  to  Privacy”  serta  “Right  to   (Business Secrets)  (Bank Secrets)
                                                             12
                                           11
                   Con�identiality and Secrecy”  disebutkan bahwa:
                                  Right to Privacy
                       Otoritas pajak:                                                            Dapat digunakan
                                                                                                   sebagai alat
                       Hanya  mengajukan  pertanyaan  untuk
                                                                        Memproteksi                negara-negara
                       memeriksa  apakah  Wajib  Pajak  telah         kerahasiaan wajib              tertentu
                       memenuhi kewajiban perpajakannya;              pajak atas rahasia         (misalnya: negara-
                       Hanya mencari akses informasi yang relevan        bisnis yang             negara tax haven)
                                                                         dimilikinya              untuk melindungi
                       dengan  pertanyaan  yang  diajukan  oleh
                                                                                                 keuntungan lokasi
                       otoritas pajak;                                                            yang dimilikinya
                       Memperlakukan  setiap  informasi  Wajib
                       Pajak sebagai suatu hal yang bersifat rahasia.
                          Right to Con�identiality and Secrecy          Menyebabkan                Menyebabkan
                                                                        fair economic            harmful economic
                       Otoritas pajak:
                                                                        competition                competition
                       Tidak    akan     menggunakan     atau
                       membocorkan  informasi  pribadi  atau        Sumber: R. Seer, Information Exchange in Tax Matters, International
                                                                    Tax Law (Vienna: Vienna University of Economics and Business, 2012).
                       keuangan Wajib Pajak, kecuali dalam situasi
                       yang diperkenankan berdasarkan hukum;
                                                                    menggunakan  cara  yang  tepat  dalam  mencapai
                       Hanya  mengizinkan  petugas  yang  telah
                                                                                       14
                                                                    tujuan  kebijakannya.   Prinsip  proporsional  juga
                       diberi  kewenangan  oleh  hukum  untuk
                                                                    dapat  diartikan  sebagai  suatu  prinsip  di  mana
                       mengakses  data  privasi  atau  informasi
                                                                    tindakan  pemerintah  dibatasi  oleh  peraturan
                       keuangan Wajib Pajak.
                                                                    perundang-undangan dan tidak dapat mengambil
                      2.1.  Prinsip Kerahasiaan                     tindakan apapun yang melebihi hal-hal yang telah
                                                                    diatur dalam perundang-undangan.
                      Pada  dasarnya,  kerahasiaan  dapat  dibagi
                                                                       Penggunaan   prinsip   proporsional   tidak
                   menjadi dua bagian besar, yaitu: (i) rahasia usaha   dirancang  untuk  mengganggu  tujuan  kebijakan
                   (business secrets); dan (ii) rahasia perbankan (bank
                                                                    yang  sudah  ditetapkan,  tetapi  untuk  memastikan
                   secrets).  Untuk  lebih  jelas  perbedaannya  dapat
                                                                    apakah  cara  yang  digunakan  untuk  mencapai
                   dilihat dalam Gambar 2.
                                                                    kebijakan  tersebut  adalah  yang  paling  tepat
                                                                             15
                                                                    dilakukan.  Prinsip ini memberikan perlindungan
                      Namun,  yang  menjadi  fokus  dalam  penulisan
                                                                    yang  paling  efektif  bagi  Wajib  Pajak,  apabila
                   ini  adalah  kerahasiaan  yang  digunakan  untuk
                                                                    terdapat otoritas pajak yang bertindak melampaui
                   mendeskrispsikan   suatu   kewajiban   terkait
                                                                    kewenangan yang dimilikinya.
                   informasi Wajib Pajak yang mencakup data privasi
                                                        13
                   dan  usaha  yang  dilakukan  Wajib  Pajak,   yaitu   2.3.  Batasan  Ruang  Lingkup  Pengumpulan
                                                                          Informasi
                   mengenai kerahasiaan bank.
                      2.2.  Prinsip Proporsional
                                                                       Dengan  mengacu  pada  hak-hak  privasi  Wajib
                                                                    Pajak,  maka  harus  ada  batasan  terhadap  ruang
                      Berdasarkan prinsip proposional, negara harus
                                                                    lingkup  pengumpulan  informasi  yang  menjadi
                   10  Bogumil  Brzezinski,  “Taxpayer’s  Right:  Some  Theoretical  Issues,”   kewenangan  otoritas  pajak.  Sistem  pajak  harus
                   dalam  Protection  of  Taxpayer’s  Right  European,  International  and   memuat  ketentuan-ketentuan  kerahasiaan  yang
                   Domestic Tax Law Perspective, ed. Wtodzimierz Nykiel dan Matgorzata   ketat  untuk  memastikan  bahwa  persyaratan
                   Sek (Warszawa: Wolters Kluwer Polska, 2009), 22.
                   11  Matthijs  Alink  dan  Victor  van  Kommer,  Handbook  on  Tax   privasi  ini  terpenuhi.  Hak  kerahasiaan  informasi
                   Administration (The Netherlands: IBFD, 2011), 144-145.  juga harus didukung oleh peraturan yang mengatur
                   12 Duncan Bentley, Taxpayers’ Rights: Theory, Origin and Implementation   secara  tepat  tentang  bagaimana,  kapan,  dan  di
                   (Alphen aan den Rijn: Kluwer Law International, 2007), 399-400.
                   13 Tony Anamourlis dan Les Nethercott, “An Overview of Tax Information
                   Exchange  Agreements  and  Bank  Secrecy,”  Bulletin  for  International   14 Op.cit., Taxpayers’ Rights: Theory, Origin and Implementation, 247.
                   Taxation, (Desember 2009): 616.                  15 Ibid., 248.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10