Page 7 - Working Paper (Akses Data Perbankan Untuk Tujuan Perpajakan: Keseimbangan Antara Hak-Hak Wajib Pajak Dan Penggalian Potensi Pajak Studi Komparasi)
P. 7
DDTC Working Paper 0514
7
Sebagai contoh, di Estonia pelanggaran atas memperbolehkan adanya permintaan data dari
kerahasiaan bank menurut Credit Institution Act pihak ketiga terutama untuk tujuan perpajakan.
dapat dikenakan denda mulai dari EUR 1.200 Beberapa otoritas pajak bahkan memiliki akses
hingga EUR 32.000 tergantung dari kedudukan data dari pihak ketiga yang sangat beragam,
pihak yang melanggar. Selain itu, menurut Criminal sebagai contoh di Brazil. Otoritas pajak di Brazil,
Code, pihak yang sama dapat saja dihukum penjara menurut Pasal 197 dari Tax Code, dapat meminta
hingga selama tiga tahun. Di Swedia, pelanggaran informasi terkait barang, bisnis, maupun aktivitas
kerahasiaan bank dapat dikategorikan sebagai Wajib Pajak dari pihak-pihak sebagai berikut:
kejahatan kriminal yang serius, sehingga masuk notaris, broker, manajer kondominium, lembaga
dalam ranah pidana. keuangan, dan lain-lain.
Gambar 4 - Sanksi atas Pelanggaran Kerahasiaan Lebih lanjut lagi, seluruh pihak ketiga yang
Bank
dimaksud oleh 35 negara tersebut, juga mengacu
pada sektor perbankan atau lembaga keuangan
(100%). Dengan demikian, dalam konteks untuk
tujuan perpajakan, kerahasiaan bank pada
umumnya menjadi sesuatu yang terbatas (limit)
dan tunduk pada kepentingan pajak.
Pertanyaan selanjutnya, jika akses data
perbankan dapat diperoleh untuk tujuan pajak;
pihak manakah yang memiliki kewenangan
(otoritas) serta bertanggung jawab atas
permintaan data tersebut? Dari 35 negara yang
memiliki keterangan jelas, terdapat 32 negara
di mana otoritas pajak memiliki kuasa untuk
91% 9% melakukan hal tersebut. Otoritas pajak di sini pada
umumnya mengacu pada otoritas yang kompeten
Ada Sanksi Tidak Ada Sanksi (competent authority). Pertanyaannya, siapakah
yang dimaksud dengan competent authority
3.2. Permintaan Data oleh Otoritas Pajak tersebut?
terhadap Bank
Di beberapa negara, otoritas pajak yang
Pertanyaan berikutnya, jika kerahasiaan bank kompeten juga diatur lebih lanjut. Di Korea Selatan
secara umum diatur dan dilindungi di banyak misalnya, otoritas pajak yang berwenang untuk
negara, maka dapatkah otoritas pajak meminta meminta data perbankan harus berasal dari
informasi terkait dengan Wajib Pajak dari bank? anggota Komisioner otoritas pajak atau di tingkat
Sebelum menjawab hal tersebut, penting untuk kepala kantor wilayah. Pihak tersebut harus
mengetahui apakah memang otoritas pajak menyampaikan permohonan dalam format tertulis
diperbolehkan meminta data dari pihak ketiga yang ditujukan kepada kepala lembaga keuangan
untuk tujuan perpajakan. Dari penelusuran di tersebut. Namun, di negara lain permintaan data
37 negara yang dijadikan sampel, sayangnya tersebut tidak harus selalu berasal dari pusat. Di
hanya 35 negara yang memiliki keterangan jelas Argentina, permintaan data juga dapat berasal
mengenai hal ini. Seluruh negara tersebut (100%) dari otoritas pajak di tingkat provinsi (provincial)
maupun di tingkat kota (municipal).
Gambar 5 - Pihak yang Memiliki Otoritas untuk
Meminta Data Bank untuk Tujuan Perpajakan Selain itu, tidak tertutup kemungkinan adanya
otoritas lain yang memiliki kewenangan untuk
32 meminta data, seperti Menteri Keuangan ataupun
Pengadilan (khususnya Pengadilan Pajak).
Sebagai contoh, di Yunani berdasarkan Anti
Money Laundering (AML) Law 3691/2008, bank
Jumlah Negara segala data yang terkait untuk tujuan penilaian dan
dan lembaga keuangan wajib untuk memberikan
pemungutan pajak kepada Menteri Keuangan. Di
6
beberapa negara, juga dimungkinkan terdapat lebih
2
dari satu otoritas yang memiliki kewenangan untuk
dapat meminta data dari pihak bank, misalkan di
Israel, Luxembourg, dan Chile. Pada umumnya,
otoritas pajak bersama pengadilan dapat sama-
Otoritas Pajak Menteri Keuangan Pengadilan