Page 3 - Working Paper (Tax Expenditure atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi bagi Indonesia)
P. 3

DDTC Working Paper 0814
                                                                                                            3



                   1. Latar Belakang                                mekanisme pelaporan  berkala  tax expenditure
                                                                    yang terhubung dengan laporan anggaran. Hal ini
                      Dalam     menjalankan    kebijakan   dan      berangkat dari keperluan untuk mengetahui lebih
                   administrasi perpajakan,  seringkali  pemerintah   banyak  tentang  tax  expenditures  dan  dampaknya
                   memberlakukan suatu  ketentuan  khusus yang      terhadap distribusi pendapatan dan kesejahteraan
                   merupakan deviasi dari  sistem perpajakan  yang   masyarakat. 5
                   berlaku secara umum. Sebagai contoh, kredit pajak
                                                                       Di  sisi  lain,  negara-negara  berkembang  masih
                   atas sumbangan ataupun donasi sosial, natura bagi
                                                                    menghadapi persoalan yang lebih mendasar, yaitu
                   karyawan  sebagai  pengurang  pajak,  keringanan
                                                                    mendefinisikan  tax expenditure.  Memang  betul
                   pajak  untuk  investasi oleh badan  usaha,  dan
                                                                    bahwa  tax expenditure secara  sederhana  dapat
                   sebagainya. Ketentuan-ketentuan khusus tersebut
                                                                    disebut sebagai ketentuan  khusus yang  berbeda
                   berdampak pada berkurangnya penerimaan pajak     dari sistem pajak  secara  umum  (benchmark tax
                   yang seharusnya bisa diperoleh. Hal tersebut
                                                                    system).  Namun,  penting  untuk  dicatat  bahwa
                   diistilahkan sebagai tax expenditure.
                                                                    apa yang dianggap sebagai benchmark tax system
                      Terminologi tax expenditure bukanlah sesuatu   juga  merupakan  definisi  yang  berbeda-beda
                   yang baru. Kata ‘expenditure’ yang melekat pada   setiap  negara.  Misalkan,  apakah  kriteria  tarif
                   istilah tersebut menyiratkan bahwa pada dasarnya   progresif  atau  penghasilan tidak kena pajak  atas
                   terdapat  aktivitas belanja  pemerintah secara   adanya tanggungan  anak  merupakan  bagian  dari
                   tidak langsung lewat ketentuan-ketentuan khusus   benchmark tax system atau merupakan ketentuan
                   perpajakan.  Oleh karena itu,  tax expenditure   khusus? Masih belum selesainya persoalan definisi
                   sering disebut juga sebagai hidden subsidy, karena   juga membuat  banyak  negara berkembang  tidak
                   menjadi kebijakan alternatif, misalkan pada saat   mampu  mengestimasi  besaran  tax expenditure
                                    2
                   memberikan  hibah.   Selain  itu,  tax expenditure   setiap tahunnya.
                   juga bukanlah sesuatu yang secara eksplisit dapat
                                                                       Di Indonesia, kajian mengenai tax expenditure
                   ditelusuri dalam  laporan anggaran, sehingga
                                                                    belum menjadi perhatian baik pemerintah maupun
                   seringkali jarang mendapatkan perhatian dan
                                                                    publik.  Padahal,  dengan  banyaknya  ketentuan
                   telaah dari publik.
                                                                    khusus, terutama dalam konteks pajak penghasilan,
                      Terdapat  beberapa  jenis  tax expenditure    terdapat  kemungkinan  akan  masifnya  apa  yang
                   yang sering  ditemui:  (i)  allowances (keringanan   dapat  disebut  sebagai  tax  expenditure.  Hingga
                   pajak); (ii)  exemptions (pengecualian); (iii)  rate   saat ini, belum ada definisi dan cakupan yang jelas
                   relief (pengurangan tarif pajak);  (iv)  tax deferral   mengenai apa yang disebut sebagai tax expenditure
                   (penangguhan atau penundaan); serta (v) credits   di Indonesia. Tidak adanya definisi juga membuat
                                3
                   (kredit pajak).   Dengan  kriteria  dan  cakupan   upaya untuk  mengukur dan melaporkan  tax
                   tersebut, maka dapat  dipastikan praktik  tax    expenditure secara tepat menjadi sesuatu hal yang
                   expenditure menyebar hampir ke seluruh negara di   sulit. Evaluasi kebijakan mengenai efektivitas dan
                   dunia. Karena berpotensi menggerus penerimaan    efisiensi biaya dari tax expenditure masih menjadi
                   pajak,  banyak negara telah membatasi segala     angan-angan belaka.
                   macam  insentif dalam  reformasi  pajak  pada
                                                                       Di  tengah  kekosongan  tersebut,  tulisan  ini
                   kurun  waktu  1980-an,  seperti:  Argentina,  Brazil,
                   Kolombia, Jamaika, dan Meksiko. 4                bertujuan untuk mendalami tax expenditure dalam
                                                                    konteks  Pajak  Penghasilan  (PPh)  di  Indonesia.
                      Dewasa  ini,  tren  untuk  mempertimbangkan   Dalam  membangun  pemahaman  tersebut,  kami
                   transparansi serta pelaporan tax expenditure dalam   melakukan perbandingan dengan negara lain serta
                   kerangka anggaran pemerintah semakin banyak      telaah perkembangan secara global.
                   didiskusikan.  Hal  tersebut dipicu oleh keinginan
                                                                    2. Konsep dan Prinsip Tax Expenditure
                   untuk  mengontrol  dan  mengevaluasi  anggaran
                   secara keseluruhan demi  jargon keberlanjutan
                   fiskal.  Sebagian  besar  negara-negara  maju  yang
                                                                       Ide  dan  diskusi  mengenai  tax expenditure
                   tergabung  dalam  OECD  telah  menciptakan
                                                                    diperkenalkan  oleh  Stanley  Surrey  pada  1967.
                                                                    Dalam pandangan Surrey, sistem pajak penghasilan
                   2 Thomas L. Hungerford, “Tax Expenditures: Trends and Critiques”, CRS   federal  di  Amerika  Serikat  mengandung  dua
                   Report for Congress, (13 September 2006): 1.     bagian  utama: yaitu  ketentuan  yang  bersifat
                   3 OECD, Tax Expenditure in OECD Countries, (Paris: OECD Publishing,   struktural  dan  tax expenditure.  Argumen utama
                                                                                                6
                   2010), 12
                   4 Zhicheng Li Swift, Hana Polackova Brixi, dan Christian Valenduc, “Tax
                   Expenditures: General Concept, Measurement, and Overview of Country
                   Practice” dalam  Tax Expenditures – Shedding Light on Government   5 Linda Sugin, “Tax Expenditures, Reform, and Distributive  Justice”,
                   Spending through Tax System, ed. Hana Polackova Brixi, Christian M.A.   Columbia Journal of Tax Law Vol. 3, No. 1 (2011): 17 – 18.
                   Valenduc, dan Zhicheng Li Swift, (Washington D.C.: The World Bank,   6 Surrey menyatakan bahwa “The federal income tax system consists
                   2004), 5.                                        really  of two parts: one  part comprises the  structural  provisions
   1   2   3   4   5   6   7   8