Page 8 - Working Paper (Tax Expenditure atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi bagi Indonesia)
P. 8
DDTC Working Paper 0814
8
adalah: ketersediaan data. Database yang dimiliki dan dapat diakses oleh publik sejak tahun 1996.
oleh otoritas pajak dan keuangan merupakan Di sebagian negara, pelaporan tax expenditure
sesuatu hal yang berguna dan dapat dijadikan juga telah memiliki format yang detail dan baku.
sumber estimasi. Ketiadaan data menyebabkan Sebagai contoh, di Amerika Serikat, U.S. Tax
tidak hanya dimungkinkannya penilaian dan Expenditure Report berisi tentang penjelasan dan
evaluasi atas tax expenditure namun juga deskripsi atas tax norms, estimasi biaya dari tax
keterbatasan dalam mempertimbangkan skenario expenditure, ketentuan hukum yang mengatur,
kebijakan alternatif. 27 penjelasan ketentuan khusus (special provision)
dan implikasinya pada pajak, rasionalisasi pada
Sedangkan, 6 dari 10 negara yang memiliki saat ditetapkan, penilaian, serta kutipan dari
metode pengukuran yang jelas ternyata seluruhnya pendapat-pendapat ahli. 29
menggunakan revenue forgone method, yaitu:
Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Kanada, Prancis, Sayangnya, walaupun isu transparansi anggaran
dan Spanyol. Penting untuk dicatat, bahwa sudah menjadi agenda global lembaga swadaya
revenue forgone method adalah metode sederhana masyarakat, terutama karena diperlukannya
yang berusaha mengukur antara selisih besaran dampak anggaran bagi distribusi pendapatan dan
30
penerimaan pajak akan bertambah jika ketentuan pembangunan untuk mengentaskan kemiskinan ;
khusus dalam perpajakan dihilangkan dengan pelaporan tax expenditure sepertinya belum
besaran penerimaan pajak secara aktual. Walau terlalu dipertimbangkan secara serius di negara
metode ini lebih lemah jika dibandingkan dengan 2 berkembang maupun transisi. Dari komparasi yang
metode lainnya, namun justru banyak dipergunakan dilakukan, terdapat 3 negara yang tidak memiliki
karena tidak perlu mempertimbangkan perubahan ketentuan dan prosedur pelaporan, dan semuanya
31
pola perilaku wajib pajak dan dampaknya terhadap bukanlah negara maju (Bangladesh , Polandia,
pajak lainnya, sehingga lebih mudah. Hal ini dan Tiongkok).
menyiratkan bahwa tax expenditure masih belum 3.3. Telaah Kebijakan dan Evaluasi
diperlakukan secara serius.
Pada dasarnya, jika data telah tersedia, maka Karena sifatnya yang berpotensi mengurangi
pengukuran secara tepat atas biaya tax expenditure penerimaan negara, namun tidak dapat ditinjau
tersebut dan sejauh mana excess burden of taxation secara berkala seperti halnya belanja pemerintah
(adanya perubahan perilaku sebagai respon dari (karena lebih condong kepada ketentuan pajak
perubahan ketentuan pajak) sangat dimungkinkan. yang tidak serta merta dapat diubah), maka telaah
Teknik yang biasa dipergunakan dalam mengukur dan evaluasi atas tax expenditure menjadi sesuatu
seberapa besar perubahan perilaku adalah dengan hal yang penting. Jumlah tax expenditure seringkali
menggunakan pendekatan ekonometrika. 28 tidak dapat dikontrol karena tersembunyi dan lolos
dari pantauan pembuat kebijakan, oleh karena
Pelaporan itu, kerangka kebijakan untuk penetapan tax
expenditure menjadi penting untuk diperhatikan.
Pelaporan merupakan isu yang penting dalam
manajemen tax expenditure. Dari 10 negara yang Secara umum, tidak ada negara yang secara
dijadikan studi komparasi, sebagian besar tidak khusus mengatur tata cara untuk menambah atau
memiliki keharusan yang diatur secara hukum. mengurangi tax expenditure. Sebagian besar tax
Namun, sebagian besar juga telah mempraktikkan expenditure hanya diikat oleh implikasinya pada
pelaporan tersebut baik kepada parlemen sekaligus defisit anggaran dan batasan atas jumlah belanja
kepada publik. Pelaporan tax expenditure pada negara, seperti di Jerman dan Spanyol. Dengan
umumnya dimasukkan dalam dokumen anggaran, ketentuan tersebut, akhirnya angka besaran serta
seringkali hanya sebagai lampiran secara tahunan. perlu atau tidaknya memberlakukan suatu tax
expenditure dapat saja menjadi pertimbangan.
Sebagian negara juga sudah memiliki dokumen
pelaporan tax expenditure secara khusus, Pada dasarnya, integrasi dari tax expenditures
misalkan: Korea Selatan dengan Tax Expenditure ke dalam sistem manajemen belanja negara
Budget Document yang dirilis setiap tahunnya akan mampu mendorong pendekatan “whole-
sejak 1999; atau Spanyol dengan Budget on Tax of-government” atas segala program pemerintah
Expenditure yang dilaporkan kepada parlemen secara keseluruhan dan kemudian dapat menuntun
29 Ibid., 6.
– Shedding Light on Government Spending through Tax System, ed. 30 Alta Folscher, Warren Krafchik, dan Isaac Shapiro, Transparency and
Hana Polackova Brixi, Christian M.A. Valenduc, dan Zhicheng Li Swift, Participation in the Budget Process – South Africa: A Country Report,
(Washington D.C.: The World Bank, 2004), 173 – 186. (IDASA, Desember 2000), 3.
27 Zhicheng Li Swift, Hana Polackova Brixi, dan Christian Valenduc, 31 M. Golam Mortaza dan Lutfunnahar Begum, “Tax Expenditures in
Op.,Cit., 23 – 24. Bangladesh: An Introductory Analysis”, Bangladesh Bank Policy Notes
28 Ibid., 26 – 27. Series PN 0706 (2006).