Page 8 - Working Paper (Tax Expenditure atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi bagi Indonesia)
P. 8

DDTC Working Paper 0814
                                                                                                            8



                   adalah: ketersediaan data. Database yang dimiliki   dan  dapat  diakses  oleh  publik  sejak  tahun  1996.
                   oleh otoritas  pajak  dan keuangan merupakan     Di  sebagian  negara,  pelaporan  tax  expenditure
                   sesuatu  hal  yang  berguna  dan dapat  dijadikan   juga  telah memiliki  format yang  detail  dan baku.
                   sumber estimasi. Ketiadaan  data  menyebabkan    Sebagai  contoh,  di  Amerika  Serikat,  U.S.  Tax
                   tidak  hanya  dimungkinkannya  penilaian  dan    Expenditure Report berisi tentang penjelasan dan
                   evaluasi  atas  tax  expenditure  namun  juga    deskripsi  atas  tax  norms, estimasi biaya  dari  tax
                   keterbatasan dalam mempertimbangkan skenario     expenditure, ketentuan  hukum yang mengatur,
                   kebijakan alternatif. 27                         penjelasan  ketentuan  khusus (special provision)
                                                                    dan implikasinya  pada  pajak,  rasionalisasi pada
                      Sedangkan,  6  dari  10  negara  yang  memiliki   saat  ditetapkan,  penilaian,  serta kutipan  dari
                   metode pengukuran yang jelas ternyata seluruhnya   pendapat-pendapat ahli. 29
                   menggunakan  revenue forgone method, yaitu:
                   Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Kanada, Prancis,   Sayangnya, walaupun isu transparansi anggaran
                   dan  Spanyol.  Penting  untuk  dicatat,  bahwa   sudah menjadi agenda global  lembaga swadaya
                   revenue forgone method adalah metode sederhana   masyarakat,  terutama  karena  diperlukannya
                   yang berusaha mengukur antara selisih  besaran   dampak anggaran bagi distribusi pendapatan dan
                                                                                                              30
                   penerimaan pajak akan bertambah jika ketentuan   pembangunan untuk mengentaskan kemiskinan ;
                   khusus dalam  perpajakan  dihilangkan  dengan    pelaporan  tax expenditure sepertinya  belum
                   besaran penerimaan pajak  secara aktual.  Walau   terlalu  dipertimbangkan  secara serius  di negara
                   metode ini lebih lemah jika dibandingkan dengan 2   berkembang maupun transisi. Dari komparasi yang
                   metode lainnya, namun justru banyak dipergunakan   dilakukan, terdapat 3 negara yang tidak memiliki
                   karena tidak perlu mempertimbangkan perubahan    ketentuan dan prosedur pelaporan, dan semuanya
                                                                                                     31
                   pola perilaku wajib pajak dan dampaknya terhadap   bukanlah  negara  maju  (Bangladesh , Polandia,
                   pajak  lainnya,  sehingga  lebih  mudah. Hal  ini   dan Tiongkok).
                   menyiratkan bahwa tax expenditure masih belum       3.3.  Telaah Kebijakan dan Evaluasi
                   diperlakukan secara serius.

                      Pada  dasarnya,  jika  data  telah  tersedia,  maka   Karena sifatnya yang berpotensi  mengurangi
                   pengukuran secara tepat atas biaya tax expenditure   penerimaan negara, namun  tidak dapat  ditinjau
                   tersebut dan sejauh mana excess burden of taxation   secara berkala seperti halnya belanja pemerintah
                   (adanya  perubahan perilaku  sebagai respon dari   (karena lebih condong kepada ketentuan  pajak
                   perubahan ketentuan pajak) sangat dimungkinkan.   yang tidak serta merta dapat diubah), maka telaah
                   Teknik yang biasa dipergunakan dalam mengukur    dan evaluasi atas tax expenditure menjadi sesuatu
                   seberapa besar perubahan perilaku adalah dengan   hal yang penting. Jumlah tax expenditure seringkali
                   menggunakan pendekatan ekonometrika. 28          tidak dapat dikontrol karena tersembunyi dan lolos
                                                                    dari  pantauan  pembuat  kebijakan, oleh karena
                   Pelaporan                                        itu,  kerangka  kebijakan  untuk  penetapan  tax
                                                                    expenditure menjadi penting untuk diperhatikan.
                      Pelaporan merupakan isu yang penting dalam
                   manajemen tax expenditure. Dari 10 negara yang      Secara  umum,  tidak  ada  negara  yang  secara
                   dijadikan studi komparasi, sebagian besar  tidak   khusus mengatur tata cara untuk menambah atau
                   memiliki keharusan yang  diatur secara hukum.    mengurangi  tax expenditure.  Sebagian  besar  tax
                   Namun, sebagian besar juga telah mempraktikkan   expenditure hanya diikat  oleh implikasinya pada
                   pelaporan tersebut baik kepada parlemen sekaligus   defisit anggaran dan batasan atas jumlah belanja
                   kepada publik. Pelaporan  tax expenditure pada   negara,  seperti  di  Jerman  dan  Spanyol.  Dengan
                   umumnya dimasukkan dalam dokumen anggaran,       ketentuan tersebut, akhirnya angka besaran serta
                   seringkali hanya sebagai lampiran secara tahunan.  perlu  atau  tidaknya memberlakukan suatu  tax
                                                                    expenditure dapat saja menjadi pertimbangan.
                      Sebagian negara juga sudah memiliki dokumen
                   pelaporan   tax  expenditure  secara  khusus,       Pada dasarnya, integrasi dari tax expenditures
                   misalkan:  Korea  Selatan  dengan  Tax Expenditure   ke dalam sistem manajemen  belanja  negara
                   Budget Document yang  dirilis  setiap tahunnya   akan mampu  mendorong pendekatan  “whole-
                   sejak  1999;  atau  Spanyol  dengan  Budget  on  Tax   of-government”  atas  segala  program pemerintah
                   Expenditure yang  dilaporkan  kepada  parlemen   secara keseluruhan dan kemudian dapat menuntun

                                                                    29 Ibid., 6.
                   – Shedding  Light on Government Spending  through Tax System, ed.   30 Alta Folscher, Warren Krafchik, dan Isaac Shapiro, Transparency and
                   Hana Polackova Brixi, Christian M.A. Valenduc, dan Zhicheng Li Swift,   Participation in the Budget Process – South Africa: A Country Report,
                   (Washington D.C.: The World Bank, 2004), 173 – 186.  (IDASA, Desember 2000), 3.
                   27 Zhicheng  Li Swift,  Hana  Polackova  Brixi, dan Christian Valenduc,   31 M.  Golam Mortaza dan Lutfunnahar Begum, “Tax Expenditures in
                   Op.,Cit., 23 – 24.                               Bangladesh: An Introductory Analysis”, Bangladesh Bank Policy Notes
                   28 Ibid., 26 – 27.                               Series PN 0706 (2006).
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13