Page 7 - Working Paper (Tax Expenditure atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi bagi Indonesia)
P. 7
DDTC Working Paper 0814
7
Beberapa negara juga melengkapi kriteria tidak dikenakan perlakuan pajak tertentu. Dengan
tax expenditure dengan prasyarat lain, terutama demikian, perlakuan tarif 6% untuk wajib pajak
dari sisi pernyataan tujuan khusus diadakannya kecil atau anggota militer yang memang tidak
tax expenditure. Sebagai contoh, Bangladesh memiliki kewajiban pajak, tidak dianggap sebagai
menyatakan tax expenditure bertujuan untuk tax expenditure.
mendorong tabungan individu, mendorong
investasi serta memfasilitasi pembangunan Walau berbeda-beda, pada dasarnya tidak ada
infrastruktur. Hal yang serupa juga dapat ditemukan suatu acuan bahwa definisi tax expenditure dan
pula di Tiongkok dan Spanyol. Pada dasarnya, benchmark tax di suatu negara lebih baik dari yang
kriteria tambahan ini tidak bertentangan dengan lain. 25
ide mengenai tax expenditure yang esensinya
Cakupan jenis pajak
merupakan belanja pemerintah lewat sistem pajak.
Dengan demikian, penjelasan atas tujuan tersebut Cakupan pada umumnya dilihat lewat jenis
justru makin menegaskan dan mengunci cakupan pajak dan tingkat pemerintah yang memungutnya.
atas apa yang disebut sebagai tax expenditure. Seluruh negara yang diperbandingkan
mengaplikasikan tax expenditure pada seluruh
Lain halnya dengan Prancis. Di negara
jenis pajak mulai dari pajak penghasilan untuk
tersebut, definisi tax expenditure justru diterapkan
badan usaha maupun individu, pajak pertambahan
secara meluas (broad definition), yaitu segala
nilai, bea, cukai, dan sebagainya. Walau demikian,
ketentuan hukum pajak yang pelaksanaannya
hanya ada 1 negara yang tidak memperkenankan
menyebabkan penerimaan yang lebih rendah
adanya tax expenditure untuk jenis pajak di
bagi negara. Akibatnya, seluruh aspek ketentuan
luar pajak penghasilan, yaitu: Amerika Serikat.
yang mengurangi penerimaan dianggap sebagai
Sedangkan, di beberapa negara, tax expenditure
tax expenditure, termasuk pula ketentuan khusus
juga mencakup beberapa jenis pajak khusus,
yang bersifat struktural seperti allowance untuk
seperti pajak pertanian dan hutan (Polandia), pajak
orangtua tunggal (single parent). Maka, tidak minuman keras (Jepang), pajak asuransi (Spanyol),
mengherankan bahwa Prancis memiliki 469 tax
dan sebagainya.
expenditure (2009).
Dari 10 negara studi komparasi tersebut, hanya
Perbedaan semakin besar pada saat menelaah
apa yang menjadi definisi dari benchmark tax 3 di antaranya yang mengacu pada tax expenditure
untuk jenis pajak yang dipungut di tingkat pusat
system. Sebagian negara mendefinisikan hal ini
saja. Ketiga negara tersebut adalah: Amerika
secara mendetail, namun ada juga yang secara
Serikat (pajak federal), Korea Selatan, dan Spanyol.
luas. Di Polandia, benchmark tax system dipahami
Selebihnya, tax expenditure dapat terdapat pada
sebagai ketentuan pajak secara umum, sehingga
pajak yang dipungut baik oleh pemerintah pusat
segala perbedaan atasnya dapat dianggap sebagai
maupun daerah.
tax expenditure. Sebagai contoh, ketentuan
mengenai penghasilan tidak kena pajak dianggap 3.2. Pengukuran dan Pelaporan
sebagai deviasi dari benchmark tax system.
Setelah rampung dengan persoalan definisi
Di sisi lain, ada baiknya mencontoh negara- dan cakupan, maka persoalan berikutnya adalah
negara yang mendefinisikan benchmark tax system isu atas pengukuran dan pelaporan atas tax
secara mendetail. Sebagai contoh, Kanada dan expenditure. Komparasi atas pengukuran dan
Tiongkok. Kanada mendefinisikan benchmark tax pelaporan dapat dilihat pada Lampiran 2.
secara mendetail, yaitu: sistem pajak penghasilan
bagi badan usaha dan individu yang mencakup Pengukuran
pula tarif pajak dan kelompok (tax brackets),
Secara umum, terdapat paling tidak 3
subjek pajak, kerangka waktu, perlakuan inflasi pendekatan dalam mengukur besaran tax
pada perhitungan penghasilan, dan segala sesuatu
expenditure yang diaplikasikan oleh suatu negara:
yang diatur untuk mengurangi atau mengeliminasi
revenue forgone method, final revenue loss method,
24
pemajakan berganda. Oleh karena itu, perlakuan
dan outlay equivalence method. Empat dari 10
perhitungan fiskal yang berbeda tidak dianggap
sebagai tax expenditure. Di Tiongkok, benchmark negara yang dijadikan pembanding tidak memiliki
metode estimasi yang jelas, yaitu: Bangladesh,
tax system mencakup ketentuan umum atas subjek
Korea Selatan, Polandia, serta Tiongkok. Bahkan
pajak, termasuk jika organisasi atau individu
Bangladesh dan Tiongkok tidak pernah melakukan
26
hal tersebut. Persoalan yang acapkali ditemui
24 Marc Seguin dan Simon Burr, “Federal Tax Expenditures in Canada”
dalam Tax Expenditures – Shedding Light on Government Spending
through Tax System, ed. Hana Polackova Brixi, Christian M.A. Valenduc, 25 OECD, Tax Expenditure in OECD Countries, Op.Cit., 18.
dan Zhicheng Li Swift, (Washington D.C.: The World Bank, 2004), 99 26 Yaobin Shi, “Establishing a Tax Expenditure Administrative System
– 103. that Achieves a Sound Fiscal System in China” dalam Tax Expenditures