Page 5 - Working Paper (Tax Expenditure atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi bagi Indonesia)
P. 5
DDTC Working Paper 0814
5
Tabel 1 - Aspek Positif dan Negatif dari Adanya Tax Expenditure
Aspek Positif Aspek Negatif
Mendorong partisipasi sektor swasta dalam program ekonomi Tidak efektif
dan sosial di mana pemerintah memainkan peranan penting
Tidakefisien
Menciptakan kesenjangan
Mendorong mekanisme pembuatan keputusan dari sektor Menggerus basis penerimaan pajak
swasta, dan bukan melulu dari sektor pemerintah Tidak adanya kontrol dan batasan atas belanja pemerintah
Mengurangi peran aktif pemerintah dalam pengawasan untuk Menambah kompleksitas ketentuan pajak
belanja tertentu Membuat nilai belanja pemerintah sukar diketahui secara pasti
Sumber: Zhicheng Li Swift, Hana Polackova Brixi, dan Christian Valenduc, “Tax Expenditures: General Concept, Measurement, and Overview of Country Practice” dalam Tax
Expenditures – Shedding Light on Government Spending through Tax System, ed. Hana Polackova Brixi, Christian M.A. Valenduc, dan Zhicheng Li Swift, (Washington, D.C.: The
World Bank, 2004), 5.
16
individu maupun verifikasi oleh pemerintah. expenditure: (a) revenue forgone method
Selain itu, ketersediaan data dalam administrasi (initial revenue loss), yaitu besaran nilai
pajak dapat memiminimalkan terjadinya penerimaan pajak yang berkurang sebagai
penyalahgunaan ataupun kecurangan dalam akibat dari adanya ketentuan mengenai tax
pemberian dana. Ketiga, ada kalanya subsidi atau expenditure, berdasarkan suatu asumsi bahwa
belanja pemerintah secara langsung diberikan perilaku wajib pajak tidak berubah serta
kepada beberapa kelompok atau aktivitas. Tax penerimaan dari pajak lainnya tidak berubah.
expenditure justru memudahkan pemberian Ini merupakan metode yang paling mudah,
bantuan yang sifatnya berlapis. Terakhir, tax karena tidak mempertimbangkan perubahan
expenditure dapat menjadi justifikasi dan penilaian yang akan terjadi; (b) final revenue loss method,
akurat atas penghasilan riil dan kemampuan yaitu besaran penerimaan pajak yang berkurang
membayar pajak (ability to pay tax). 13 sebagai akibat dari adanya ketentuan mengenai
tax expenditure, dengan mempertimbangkan
Penyelenggaraan tax expenditure sering
adanya perubahan perilaku wajib pajak dan
dianggap mengandung beberapa aspek negatif
dampak terhadap penerimaan dari jenis pajak
seperti: dianggap tidak efektif dan justru
lainnya sebagai respon atas tax expenditure;
menggerus basis penerimaan pajak. Namun, hal
(c) outlay equivalence method, yaitu besaran
14
tersebut juga diimbangi oleh adanya aspek positif. belanja langsung yang dibutuhkan untuk
Detail mengenai aspek positif dan negatif dari tax
mencapai tingkat kesejahteraan wajib pajak
expenditure dapat dilihat pada Tabel 1.
dengan adanya kebijakan tax expenditure.
Sebagai suatu bentuk dari hidden subsidy, pada iv. Upaya pelaporan seluruh tax expenditures, di
dasarnya tax expenditure merupakan bagian dari mana: (a) harus dikelompokkan atas setiap
kebijakan belanja negara yang dilakukan melalui sektor (kesehatan, tunjangan sosial, lingkungan,
sistem pajak; oleh karena itu banyak negara yang dan sebagainya) dan perlu disajikan baik secara
kini mulai melakukan manajemen tax expenditure. terpisah maupun secara agregat; (b) data
Manajemen tax expenditure haruslah mencakup antarwaktu harus disajikan; (c) harus disajikan
hal-hal berikut. 15 dalam tiap tingkat pemerintah (pusat, daerah,
lokal) maupun secara agregat.
i. Definisi atas benchmark tax law dan tax
v. Informasi laporan atas tiap tax expenditure
expenditure yang jelas.
haruslah mencakup: (a) keandalan perhitungan
ii. Identifikasi yang komprehensif atas seluruh dan kualitas data yang dipergunakan; (b)
jenis dan komponen tax expenditure. sumber ketentuan tax expenditure baik
iii. Metode untuk estimasi penerimaan pajak berasal dari hukum pajak yang berlaku,
yang tidak dapat diperoleh dengan adanya praktik otoritas, ataupun tax treaty; (c)
tax expenditure. Metode yang digunakan durasi berlakunya tax expenditure; (d) tipe
haruslah kredibel dan dapat memberikan tax expenditure (pengurangan, keringanan
hasil yang akurat. Terdapat 3 cara yang biasa pajak, insentif, dan sebagainya); (e) argumen
dipergunakan dalam mengukur besaran tax kebijakan; (f) implikasinya terhadap distribusi
pendapatan; (g) untuk tax expenditure yang
13 OECD, Tax Expenditure in OECD Countries, Op.Cit., 24 – 25. besar atau utama, harus disertakan keterangan
14 Justin Tyson, “Reforming Tax Expenditures in Italy: What, Why, and kapan terakhir kali dilakukan penilaian atas tax
How?”, IMF Working Paper WP/14/7 (2014): 4 expenditure tersebut.
15 Miranda Stewart, “The Tax Expenditure Concept Globally”, dalam
The Proper Tax Base: Structural Fairness from an International and Langkah riil dari manajemen tax expenditure
Comparative Perspective – Essays in Honor of Paul McDaniel, ed. Yariv
Brauner dan Martin J. McMahon, Jr (The Netherlands: Kluwer Law
International, 2012), 78 16 Dirk-Jan Kraan, Op.Cit., 136 – 137.