Page 24 - Working Paper (Sistem Pemajakan: Dari Worldwide ke Territorial Bagaimana dengan Indonesia?)
P. 24
disebut juga dengan residence-based territorial. Sama halnya dengan sistem pajak
worldwide dengan pengecualian dividen luar negeri, sistem ini dapat disebut pula dengan
residence-based territorial.
Penjelasan mengenai ketiga kategori sistem pajak territorial di atas dapat dirangkum
melalui Gambar 8 berikut.
Gambar 8 Kategori Sistem Pajak Worldwide
Sistem Pajak Sistem Pajak
Sistem Pajak yang Worldwide dengan Worldwide dengan
Lebih Dominan Pengecualian Pengecualian Dividen
kepada Worldwide Luar Negeri dan Laba
Dividen Luar Negeri
BUT di Luar Negeri
Dividen yang Dividen yang Dividen yang
bersumber dari luar bersumber dari luar bersumber dari luar
negeri dikenai pajak negeri tidak dikenai negeri tidak dikenai
di negara domisili pajak di negara pajak di negara
Penghasilan dari domisili (misal, domisili (misal,
kegiatan usaha melalui melalui
participation
melalui BUT di luar participation
negeri dikenai exemption) exemption
pajak di negara Penghasilan dari Penghasilan dari
domisili kegiatan usaha kegiatan usaha
Penerapan melalui BUT di luar melalui BUT di luar
ketentuan CFC negeri dikenai negeri tidak dikenai
Contoh negara yang pajak di negara pajak di negara
menerapkan sistem domisili domisili
ini: Brasil, China, Contoh negara yang Contoh negara yang
India, Indonesia, menerapkan sistem menerapkan sistem
Korea, AS (sebelum ini: Kanada, Jepang, ini: Australia, Italia,
reformasi pajak Rusia, Thailand Belanda, Swiss, dan
UK
Sumber: diolah oleh Penulis dari . Wei Hwa See, “The Territoriality Principle in the World of
the OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting Initiative: The Cases of Hong Kong and
Singapore – Part I,” Bulletin for International Taxation, Januari 2017, 46.
D. Studi Komparasi
D.1. Sistem Pajak di United Kingdom (UK)
Sebelum dilakukannya reformasi pajak internasional pada tahun 2009, UK merupakan
salah satu negara yang menerapkan sistem pajak worldwide. Dengan menerapkan sistem
pajak ini, seluruh penghasilan yang diterima oleh WPDN, baik yang bersumber dari dalam
negeri maupun dari luar negeri, akan dikenakan pajak di UK. Namun, khusus untuk
penghasilan yang bersumber dari luar negeri, pemajakan atas penghasilan tersebut baru
22