Page 19 - Working Paper (Sistem Pemajakan: Dari Worldwide ke Territorial Bagaimana dengan Indonesia?)
P. 19

access to the exemption so that foreign source income falling outside those limitations is
                      taxed in the country of residence. For example, to prevent tax avoidance, the exemption
                      usually does not apply to passive income.

                                                                      (dengan penambahan penekanan)

                   Selain itu, adanya praktik ini menyebabkan timbulnya istilah sistem pajak hybrid, yaitu
                   sistem pajak yang mempunyai elemen worldwide sekaligus elemen territorial. Bahkan,
                   dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi gerakan menuju sistem pajak  hybrid  di
                   banyak negara. Adapun saat ini hampir separuh negara aggota OECD telah menerapkan
                   sistem pajak ini.
                                  49
                   Lebih  lanjut,  berdasarkan  tingkat  kecenderungannya,  sistem  pajak  hybrid  dapat
                   diklasifikasikan ke dalam  dua kelompok besar. Pertama,  sistem pajak  hybrid  yang
                   cenderung worldwide atau disebut sistem pajak hybrid worldwide. Biasanya sistem ini
                   mengacu pada sistem pajak worldwide yang disertai dengan mekanisme penangguhan
                   pajak (worldwide with defferal). Kedua, sistem pajak hybrid yang cenderung territorial

                   atau sistem  pajak  hybrid  territorial.  Misalnya, sistem  territorial  tidak menerapkan
                   pembebasan kepada semua penghasilan luar negeri,  melainkan memberikan batasan
                                                                                           50
                   berdasarkan jenis penghasilan atau wajib pajak yang menerima penghasilan.
                                         Gambar 6 Ilustrasi Sistem Pajak Hybrid


                               Sistem Pajak Hybrid Territorial   Sistem Pajak Hybrid Worldwide







                       Sistem Pajak                   Sistem Pajak                    Sistem Pajak
                        Territorial                     Hybrid                         Worldwide



                                                Sumber: diolah oleh Penulis.
                   Sehubungan dengan sistem pajak hybrid ini, Fleming, Peroni, dan Shay menyimpulkan
                   bahwa ketika  suatu negara  disebut  sebagai negara yang menerapkan  sistem pajak
                   territorial  atau sistem  pajak  worldwide, tidak dapat diartikan bahwa negara tersebut
                   adalah negara yang telah mengadopsi bentuk  murni atau  ideal  dari sistem pajak
                   territorial atau worldwide. Namun, harus dipahami bahwa penyebutan tersebut mengacu
                   pada karakteristik dominan dari sistem pajak internasional yang diterapkan oleh masing-
                   masing negara tersebut.
                                          51
                   Lebih lanjut, sistem hybrid juga dapat tercipta dari adanya kebijakan suatu negara yang
                   memilih untuk menggunakan sistem pajak internasional yang berbeda terhadap jenis
                   wajib pajak yang berbeda. Misalnya, sistem pajak territorial diterapkan untuk wajib pajak
                   individu, sedangkan sistem pajak worldwide diterapkan untuk wajib pajak badan. Selain
                   dari jenis wajib pajak, penerapan dua sistem pajak yang berbeda juga dapat dilihat dari

                   49    OECD, Tax Effects on Foreign Direct Investment: Recent Evidence and Policy Analysis (2007), 18, 99.
                   50    Staff of Joint Committee on Taxation, “Economic Efficiency and Structural Analyses of Alternative U.S.,”
                       Tax Policies for Foreign Direct Investment, JCX-55-08, Internet, dapat diakses melalui
                       http://www.house.gov/jct/x-55-08.pdf.
                   51    J. Clifton Fleming, Robert J. Peroni, dan Stephen E. Shay, Op.Cit., 37.



                                                                                                    17
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24