Page 64 - InsideTax Edisi 41st (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2020 - Antara Relaksasi dan Mobilisasi)
P. 64

Mencari Sumber Baru Pertumbuhan Ekonomi


                         DIREKTUR POTENSI, KEPATUHAN, DAN PENERIMAAN PAJAK DJP YON ARSAL:



                       ‘Enggak Ada Negara yang


                                          Punya Zero Tax Gap’










                ERKEMBANGAN digitalisasi di Indonesia telah menstimulus sektor usaha
                mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menerapkan model bisnis baru yang
            Pmenunjang efisiensi dan mendekatkan diri dengan pasar. Bersamaan
            dengan momentum bonus demografi, sektor utama maupun pendukung industri
            kreatif dan pariwisata juga tidak luput dari perkembangan digitalisasi.

            Situasi ini memunculkan peluang bagi DJP untuk mendapatkan penerimaan dari
            pergerakan sektor-sektor potensial. Bagaimana DJP mengidentifikasi sumber
            penerimaan pajak baru dari sektor potensial tersebut? Untuk menggali lebih
            jauh, InsideTax mewawancarai Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan
            Pajak DJP Yon Arsal. Berikut kutipannya:
            Pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 hanya 0,23%.
            Apa yang sebenarnya terjadi?
            Kalau kita lihat secara umum, penerimaan itu komponennya ada
            dua. Pertama, berdasarkan penerimaan rutin atau voluntary
            compliance. Kedua, dari usaha DJP atau enforced compliance.
            Nah, kalau dari sisi voluntary, komposisinya sangat dominan
            di dalam penerimaan kita, mungkin 85%. Faktor yang paling
            dominan di sini adalah kondisi makro ekonomi. Tidak bisa
            dimungkiri memang itu salah satu yang sangat signifikan
            berpengaruh.

            Demand yang melemah, harga jual naik-turun, dan volume
            perdagangan menurun. Itu yang paling terkena dampaknya
            dari sisi impor, terutama PPh impor dan PPN impor yang
            kontribusinya terhadap penerimaan sekitar 18% atau relatif
            sangat besar. Kalau terjadi sesuatu dalam perdagangan
            internasional itu pasti menyebabkan gangguan yang cukup
            besar terhadap penerimaan.
            Pada saat yang bersamaan, memang struktur
            penerimaan kita itu masih sangat bergantung
            kepada wajib pajak yang besar-besar. Ini
            paling dominan. Bayangkan saja, LTO, Kanwil
            Khusus, dan KPP Madya itu memang
            sudah berkontribusi hampir 72% dari total
            penerimaan. Jadi, mereka inilah yang
            terkena dampak utama. Untuk saat
            ini, mengapa penerimaan kita sangat
            rendah, yang pasti pengaruh kondisi
            perekonomian global, regional, dan
            domestik.
            Apakah hanya dipengaruhi
            kondisi perekonomian?
            Ya harus kita akui bahwa
            ini sebagian pengaruh






       64     INSIDETAX
   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69