Page 40 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 40
INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT Q2-2019
Kotak 1 – Awal Mula Penerapan Pajak Warisan
Di Amerika Serikat, pada mulanya pajak warisan diterapkan sebagai sumber suntikan dana
perang, yaitu pada tahun 1797 untuk membiayai angkatan laut saat mengalami ketegangan
dengan Perancis, tahun 1862 untuk Perang Saudara, dan tahun 1898 untuk Perang Amerika-
Spanyol.
Setelah perang berakhir, pajak warisan tersebut dihapuskan hingga letusnya Perang Dunia
I. Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, pajak warisan terus diberlakukan hingga saat ini.
Namun, pemberlakuan pajak tersebut cukup menimbulkan kontroversi karena dinilai tidak
menghasilkan banyak penerimaan dan tidak efektif dalam mengatasi ketimpangan.
Di Swedia, pajak warisan diperkenalkan pada tahun 1895 sebagai pajak yang dibayar oleh ahli
waris atas aset kekayaan yang diterima. Pajak tersebut menimbulkan dampak besar pada
pasar saham ketika Sally Kistner, salah satu pendiri Perusahaan Farmasi Astra meninggal
di tahun 1984. Ketika ia meninggal, pelaku pasar saham segera menyadari bahwa ahli waris
akan menjual sebagian besar saham untuk membayar pajak warisan. Respons tersebut
menyebabkan harga pasar saham tersebut jatuh sehingga perusahaan tersebut bangkrut.
Sumber: Tony Dolphin. Death and Taxes: Why Inheritance Tax Should be Replaced with a Capital Receipts Tax (London:
Institute for Public Policy Research, 2010), 2; Antony Seely, “Inheritance Tax”, Briefing Paper No. 93 (4 Juli 2017),
7; Anders Ydstedt dan Amanda Wollstad, Ten Years without the Swedish Inheritance Tax (Stockholm: Swedish
Enterprise, 2015), 8-9.
Pada awalnya, Pada awalnya, penerapan pajak survei terhadap informasi di 203
penerapan pajak warisan dilandaskan atas dasar filosofi negara per tahun 2018 yang diperoleh
warisan dilandaskan sosial bahwa warisan kelompok dari International Bureau of Fiscal
atas dasar filosofi masyarakat kaya menjadi salah satu Documentation (IBFD) Tax Research
sosial bahwa warisan penyebab ketidakadilan ekonomi. Platform.
kelompok masyarakat Kemudian, perpindahan kepemilikan
kaya menjadi salah
satu penyebab kekayaan (wealth transfer) tersebut Berdasarkan survei yang dilakukan di
ketidakadilan dirasa perlu untuk dikenakan pajak. 203 negara, sebanyak 77 negara telah
ekonomi. Dalam perkembangannya, pengenaan menerapkan pemajakan atas warisan.
pajak warisan juga didorong oleh Adapun kawasan Uni Eropa memiliki
pandangan bahwa warisan merupakan proporsi penerapan pajak warisan
“penghasilan” atau penambah kekayaan terbesar di banding kawasan lainnya,
Berdasarkan survei
yang dilakukan bagi individu yang menerima sehingga yaitu mencapai 26 dari 43 negara
di 203 negara, layak untuk dikenakan pajak. Atas (56,5%). Sementara itu, di Kawasan
sebanyak 77 negara pandangan ini, tidak mengherankan tren Afrika, terdapat 27 dari 53 negara yang
telah menerapkan pembebanan pajak warisan cenderung disurvei (50,9%) telah menerapkan pajak
pemajakan atas bergeser menjadi dibebankan pada ini.
warisan. pihak penerima warisan.
34
Untuk kawasan Amerika Utara dan
Amerika Selatan, terdapat 13 negara
B. Penerapan Pajak Warisan yang menerapkan jenis pajak ini dari
di Dunia 40 negara yang dijadikan sampling
informasi
lanjut,
Lebih
(32,5%).
terdapat 9 dari 46 negara yang telah
Pajak atas warisan atau yang dikenal menerapakan pajak warisan di kawasan
sebagai inheritance tax dan estate tax Asia (19,6%). Penerapannya di Asia
telah diterapkan di berbagai negara. meliputi tiga negara di kawasan ASEAN,
DDTC Fiscal Research telah melakukan yaitu Thailand , Vietnam, dan Filipina.
35
34 Thomass A. McDonnell, Op.Cit., 20-21.
35 Aturan pajak warisan dan pajak hibah di Thailand diatur dalam Inheritance Tax Act dan the
Amendement of Revenue Code yang berlaku efektif sejak Februari 2016.
28