Page 45 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 45

Perluasan Basis Pajak dan Prospek Pajak Warisan di Indonesia




                  Tabel 6 Jumlah Rekening dan Nominal Saldo Simpanan di Bank Umum (April 2019)

                                                                            April 2019

                    No        Nominal Simpanan         Jumlah        Distribusi   Jumlah Nilai   Distribusi Nilai
                                                       Rekening       Jumlah      Simpanan      Simpanan (%)
                                                                   Rekening (%)   (Miliar Rp)

                    1    N ≤ 100 Juta                  279,358,146       98.22%       815,335         14.15%
                    2    100 Juta < N ≤ 200 Juta         2,316,400        0.81%       325,440          5.65%
                    3    200 Juta < N ≤ 500 Juta         1,588,863        0.56%       510,243          8.86%
                    4    500 Juta < N ≤ 1 M               613,490         0.22%       444,474          7.71%
                    5    1M < N ≤ 2 M                     273,974         0.10%       391,088          6.79%
                    6    2M < N ≤ 5 M                     168,422         0.06%       527,317          9.15%
                    7    N > 5M                            96,105         0.03%      2,747,306        47.69%
                         Total                         284,415,400      100.00%     5,761,203        100.00%
                  Sumber: Lembaga Penjamin Simpanan (2019)

               Di Indonesia sendiri,  Belum Optimalnya Sistem Pemungutan   Jenis PPh ini umumnya dikenakan bagi
               penerimaan PPh OP  PPh OP                                 pekerja bebas, seperti pengusaha, dokter,
               masih ditopang dari                                       pengacara dan individu  berpenghasilan
             PPh Pasal 21 di mana                                        tinggi  lainnya.  Penerimaan  PPh  Pasal
              proporsinya berkisar   Meskipun tergolong sebagai pihak yang   25/29 OP sendiri masih sangat rendah,
               9% hingga 10% dari   sulit  untuk  dikenakan  pajak,  individu-  yaitu  hanya  di  bawah  1%  dari  total
                  total penerimaan   individu  pada  desil  kekayaan  teratas
                           pajak.  berkontribusi  besar bagi penerimaan   penerimaan pajak secara rata-rata pada
                                   pajak di banyak negara, terutama negara   kurun waktu lima tahun terakhir.
                                   yang  tergolong  maju.  Sebagai  contoh,
                                   satu  persen  pembayar  pajak  teratas  Rendahnya  penerimaan  PPh  25/29
                                   di  negara  Inggris  dan  Amerika  Serikat  OP  dalam  struktur  penerimaan  pajak
                                   menyumbang  sekitar  seperempat dan  Indonesia  dapat  menjadi  indikasi  pula
                                   sepertiga dari total penerimaan PPh OP  bahwa tingkat  kepatuhan  orang-orang
                                   di negara-negara tersebut.            kaya  masih  tergolong  rendah.  Padahal,
                                                          46
                                                                         kepatuhan   pajak  untuk   kelompok
                       Rendahnya  Di Indonesia sendiri, penerimaan PPh OP   individu kaya (high net worth individual)
                  penerimaan PPh  masih ditopang dari PPh Pasal 21 di mana   dapat menjadi sinyal kepada masyarakat
                  25/29 OP dalam   proporsinya berkisar 9% hingga 10% dari   luas  bahwa  sistem  pajak  suatu  negara
               struktur penerimaan   total  penerimaan pajak. Sebagaimana   tersebut  memiliki  integritas  yang
             pajak Indonesia dapat   diketahui, jenis pajak ini bersumber dari   baik.   Selain  mengindikasikan  tingkat
                                                                             47
                  menjadi indikasi                                       kepatuhan  yang  rendah,  rendahnya
                pula bahwa tingkat   pendapatan yang diterima oleh karyawan   penerimaan  dari  PPh  25/29  OP  ini
                 kepatuhan orang-  dan dipotong oleh pemberi kerja. Di sisi
                 orang kaya masih   lain, estimasi penghasilan yang diterima   juga  menunjukkan  bahwa  masih
                 tergolong rendah.  oleh  orang-orang    kaya  terindikasi  dari   terdapat penghasilan orang  kaya yang
                                   penerimaan  PPh  Pasal  25/29  OP  yang   belum  dikenakan  pajak.  Penghasilan
                                   tidak dibayarkan oleh pemberi pekerjaan   tersebut juga mencakup dari aset yang
                                   melainkan  disetor sendiri  oleh  wajib   diwariskan sehingga dapat menimbulkan
                                   pajak.                                ketimpangan antargenerasi.





                                         Opportunity” (Santa Monica: RAND, 2016), 28 – 39. Selain itu, perdebatan mengenai hal ini juga
                                         dapat ditelaahh dari E. Wesley F. Peterson, “Is Economic Inequality Really a Problem? A Review of
                                         the Arguments,” Social Sciences (2017): 19 – 20.
                                   46    Michael  Keen,  Juan  Toro,  Katherine  Baer,  Victoria  Perry,  John  Norregaard,  Junji  Ueda,  John
                                         Brondolo,  Duncan  Cleary,  Eric  Hutton,  Oana  Luca,  Enrique  Rojas,  Mick Thackray,  dan  Philippe
                                         Wingender, “Current Challenges In Revenue Mobilization: Improving Tax Compliance,” IMF Policy
                                         Paper (Februari 2015): 46 – 47.
                                   47    IFF Research, “Researching the Drivers of Tax Compliance Behaviour among the Wealthy and
                                         Ways to Improve It,” HM Revenue & Customs Research Report 537 (Januari, 2019): 4 – 5.




                                                                                                           33
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50