Page 49 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 49
Perluasan Basis Pajak dan Prospek Pajak Warisan di Indonesia
Pengenaan pajak Amnesti pajak Indonesia sendiri dapat Kekayaan yang dimiliki seseorang akan
warisan akan dianggap sebagai salah satu program cenderung lebih kecil pada rezim pajak
mendorong seseorang amnesti pajak yang berhasil jika kekayaan karena sifat pajaknya yang
pada masa hidupnya dibandingkan dengan pengalaman di berulang setiap tahun. Akan tetapi,
untuk mengalokasikan negara lain. Tidak hanya itu, program melalui skema pajak warisan, yang
belanja maupun amnesti pajak Indonesia 2016 - 2017 dipajaki ialah akumulasi kekayaan yang
investasi pada sumber
daya manusia, pada dasarnya telah memberikan telah dikurangi oleh konsumsi di hari tua
gambaran dan tantangan baik secara sehingga menjadikannya lebih adil.
kebijakan maupun administrasi atas
pengungkapan harta. Dengan demikian, Ketiga, pajak atas harta kepemilikan
pengalaman tersebut bisa menjadi memang cenderung mendistorsi
katalisator dalam desain kebijakan dan berbagai keputusan ekonomi, seperti
administrasi pajak warisan di Indonesia. keputusan untuk investasi, menabung,
berwirausaha dan lain sebagainya. Akan
tetapi, apabila dibandingkan dengan jenis
Apabila dibandingkan Keunggulan Pajak Warisan pajak kekayaan lainnya, pajak warisan
dengan jenis pajak bersifat lebih netral dalam perilaku
kekayaan lainnya Secara teori, terdapat tiga keunggulan
seperti net-wealth tax pajak warisan terutama jika yang dapat mendistorsi perekonomian
61
ataupun capital gain dibandingkan dengan jenis pajak atas tersebut. Apabila dirumuskan secara
tax, pajak atas warisan tepat, kebijakan ini kemudian dapat
dirasa lebih adil harta kepemilikan lainnya. memberikan spillover yang positif bagi
perekonomian.
Pertama, pajak warisan, sebagai bagian
dari pajak kekayaan, tidak pernah
memajaki suatu kekayaan intelektual D. Penutup
kecuali hal tersebut sudah menjadi aset
tidak berwujud dalam hal memperoleh
royalti. Pengenaan pajak warisan akan Pemajakan terhadap warisan jelas
mendorong seseorang pada masa merupakan wacana yang perlu menjadi
hidupnya untuk mengalokasikan belanja perhatian pemerintah. Meskipun
maupun investasi pada sumber daya terdapat argumen yang menentang
manusia, misalkan sekolah, pelatihan pajak tersebut, desain kebijakan yang
keterampilan dan sebagainya. Oleh tepat dipercaya mampu meminimalkan
sebab itu, pajak warisan ―bersama dampak negatif dan mampu
dengan pajak atas harta kepemilikan mengoptimalkan manfaat yang dapat
lainnya― membuat imbal hasil (return) diperoleh. Dengan demikian, pertanyaan
baik dari modal dan aset keuangan akan yang patut dijawab bukanlah perlu atau
kurang lebih sama dengan investasi di tidak diterapkannya pajak warisan,
bidang sumber daya manusia. melainkan bagaimana desain yang tepat
untuk pajak warisan dalam konteks
Indonesia.
Kedua, apabila dibandingkan dengan
jenis pajak kekayaan lainnya seperti
net-wealth tax ataupun capital gain tax, Setidaknya terdapat lima justifikasi
pajak atas warisan dirasa lebih adil. mengenai prospek penerapan pajak atas
Pada saat seseorang individu pensiun warisan di Indonesia. Kelima justifikasi
atau berada pada masa tidak produktif, tersebut ialah sebagai upaya untuk
kekayaan yang telah terakumulasi akan mengatasi permasalahan ketimpangan,
dipergunakan untuk konsumsi dan sebagai sistem penunjang belum
membiayai hidup di masa tua. Jika optimalnya pemungutan PPh OP di
dibandingkan dengan pajak kekayaan, Indonesia, menjadi faktor pendukung
pajak warisan akan memungkinkan dari perubahan lanskap pajak global
seseorang memiliki kekayaan yang lebih yang semakin transparan, merupakan
besar untuk membiayai masa tuanya. tindak lanjut dari keberhasilan amnesti
pajak di Indonesia, hingga keunggulan
pajak warisan dibandingkan jenis pajak
kekayaan (wealth tax) lainnya.
61 Pembahasan mengenai hal ini dapat ditinjau pada OECD, The Role and Design of Net Wealth Taxes
in the OECD, (Paris: OECD Publishing, 2018).
37