Page 46 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 46

INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT   Q2-2019




            Gambar 12 Tren Kekayaan HNWI Indonesia





























            Sumber: CAPGEMINI Financial Service Analysis (2018, diolah)

         Pemungutan PPh OP   Data  Capgemini  menunjukkan  bahwa  Lanskap Perpajakan Global
           di Indonesia belum   kekayaan  dari  HNWI  Indonesia  yang
         optimal. Penghasilan   berupa aset keuangan menunjukkan tren   Kebutuhan  pengenaan  pajak  warisan
             yang belum atau   yang  semakin  meningkat  sebagaimana   maupun jenis  pajak  kekayaan  lainnya
           belum sepenuhnya   ditunjukkan  oleh  Gambar  12.   Apabila   telah  menjadi  pertimbangan  di
                                                        48
              dipajaki secara   ditindaklanjuti  lebih  jauh,  terdapat
             optimal tersebut   kemungkinan  bahwa aset  keuangan   banyak  kawasan  selama  beberapa
             kemudian dapat                                        tahun  terakhir. Kekayaan  global  yang
        terakumulasi menjadi   tersebut   dapat   dijustifikasi   untuk   terkonsentrasi  pada  sekelompok
       kekayaan. Oleh karena   menjadi  basis pajak  warisan  dengan   individu  super  kaya,  kontribusi  pajak
         itu, dibutuhkan suatu   mempertimbangkan  berbagai  aspek   yang   rendah,   risiko   perencanaan
            jenis pemungutan   lainnya.                            pajak  yang  agresif,  pelarian  dana,
          pajak yang berbasis                                      hingga  perubahan  status  SPDN  demi
            pada kepemilikan   Berdasarkan  fakta  tersebut,  dapat  menghindari  pajak  telah  mendorong
        harta, khususnya yang   dinyatakan bahwa pemungutan PPh OP  dinamika  lanskap  pajak  global  pada
           diwariskan kepada   di Indonesia belum optimal. Penghasilan  saat  ini.  Dinamika  global  tersebut
                   pihak lain.  yang  belum atau  belum sepenuhnya  justru  menjadi  faktor pendukung  yang
                             dipajaki  secara   optimal   tersebut  memungkinkan    pengimplementasian
                             kemudian dapat  terakumulasi  menjadi  pajak warisan sebagai berikut.
                             kekayaan.  Oleh  karena  itu,  dibutuhkan
                             suatu jenis  pemungutan pajak  yang   Pertama,  adanya  kerjasama  AEoI  yang
                             berbasis   pada   kepemilikan   harta,   mendorong transparansi  kepemilikan
                             khususnya  yang  diwariskan  kepada   harta kekayaan sehingga menjadi salah
                             pihak lain. 49                        satu faktor pendukung penerapan pajak
                                                                   warisan. Berdasarkan  data kekayaan
                                                                   di tax haven pada tahun 2015, estimasi
                                                                   dana  global  yang  disimpan  di  negara-
                                                                   negara  tax haven  tersebut  mencapai
                                                                   USD7,6  triliun.   Dari  jumlah  tersebut,
                                                                                 50

                             48    HNWI dalam Laporan Capgemini didefinisikan sebagai individu dengan kepemilikan aset yang
                                   dapat diinvestasikan (investable asset) senilai lebih dari US$1.000.000 dengan jenis kekayaannya
                                   berupa aset keuangan (financial asset).
                             49    Lihat  argumentasi  dan  diskusi  mengenai  dibutuhkannya  jenis  pajak  yang  berbasis  atas
                                   kepemilikan harta, kekayaan, dan warisan pada OECD, The Role and Design of Net Wealth Taxes in
                                   the OECD, (Paris: OECD Publishing, 2018).
                             50    Penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini dilihat di Gabriel Zucman, The Hidden Wealth of Nations
                                   (University of ChicagoPress: September 2015).




            34
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51