Page 46 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 46
INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT Q2-2019
Gambar 12 Tren Kekayaan HNWI Indonesia
Sumber: CAPGEMINI Financial Service Analysis (2018, diolah)
Pemungutan PPh OP Data Capgemini menunjukkan bahwa Lanskap Perpajakan Global
di Indonesia belum kekayaan dari HNWI Indonesia yang
optimal. Penghasilan berupa aset keuangan menunjukkan tren Kebutuhan pengenaan pajak warisan
yang belum atau yang semakin meningkat sebagaimana maupun jenis pajak kekayaan lainnya
belum sepenuhnya ditunjukkan oleh Gambar 12. Apabila telah menjadi pertimbangan di
48
dipajaki secara ditindaklanjuti lebih jauh, terdapat
optimal tersebut kemungkinan bahwa aset keuangan banyak kawasan selama beberapa
kemudian dapat tahun terakhir. Kekayaan global yang
terakumulasi menjadi tersebut dapat dijustifikasi untuk terkonsentrasi pada sekelompok
kekayaan. Oleh karena menjadi basis pajak warisan dengan individu super kaya, kontribusi pajak
itu, dibutuhkan suatu mempertimbangkan berbagai aspek yang rendah, risiko perencanaan
jenis pemungutan lainnya. pajak yang agresif, pelarian dana,
pajak yang berbasis hingga perubahan status SPDN demi
pada kepemilikan Berdasarkan fakta tersebut, dapat menghindari pajak telah mendorong
harta, khususnya yang dinyatakan bahwa pemungutan PPh OP dinamika lanskap pajak global pada
diwariskan kepada di Indonesia belum optimal. Penghasilan saat ini. Dinamika global tersebut
pihak lain. yang belum atau belum sepenuhnya justru menjadi faktor pendukung yang
dipajaki secara optimal tersebut memungkinkan pengimplementasian
kemudian dapat terakumulasi menjadi pajak warisan sebagai berikut.
kekayaan. Oleh karena itu, dibutuhkan
suatu jenis pemungutan pajak yang Pertama, adanya kerjasama AEoI yang
berbasis pada kepemilikan harta, mendorong transparansi kepemilikan
khususnya yang diwariskan kepada harta kekayaan sehingga menjadi salah
pihak lain. 49 satu faktor pendukung penerapan pajak
warisan. Berdasarkan data kekayaan
di tax haven pada tahun 2015, estimasi
dana global yang disimpan di negara-
negara tax haven tersebut mencapai
USD7,6 triliun. Dari jumlah tersebut,
50
48 HNWI dalam Laporan Capgemini didefinisikan sebagai individu dengan kepemilikan aset yang
dapat diinvestasikan (investable asset) senilai lebih dari US$1.000.000 dengan jenis kekayaannya
berupa aset keuangan (financial asset).
49 Lihat argumentasi dan diskusi mengenai dibutuhkannya jenis pajak yang berbasis atas
kepemilikan harta, kekayaan, dan warisan pada OECD, The Role and Design of Net Wealth Taxes in
the OECD, (Paris: OECD Publishing, 2018).
50 Penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini dilihat di Gabriel Zucman, The Hidden Wealth of Nations
(University of ChicagoPress: September 2015).
34