Page 17 - Working Paper (Komparasi Objek Cukai secara Global dan Pelajaran bagi Indonesia)
P. 17

yang telah menerapkan cukai meregulasi masing-masing objek kena  cukai berdasarkan
                 peraturan setingkat undang-undang tersendiri.

                 Slovakia  misalnya, negara ini menetapkan cukai atas mineral, minuman beralkohol, produk
                 tembakau, dan energi (listrik, batu bara, dan gas alam). Di negara tersebut, setiap kategori
                 produk yang dikenakan cukai dijelaskan pada regulasi yang terpisah. Regulasi terkait cukai di
                 Slovakia diatur dalam Act No. 98/2004 on the Excise Duty on Mineral Oil untuk objek cukai berupa
                 mineral bumi, Act. No. 530/2011 on Excise Duty on Alcoholic Beverages untuk objek cukai berupa
                 minuman beralkohol, Act No. 106/2004 on Excise Duty on Tobacco Products untuk objek cukai
                 berupa produk tembakau dan turunanannya, serta  Act No. 609/2007 on the Excise Duty on

                 Electricity, Coal, and Natural Gas untuk bahan bakar energi.

                 Thailand juga pada awalnya memberlakukan jenis cukai pada regulasi yang terpisah, namun
                 negara ini kemudian melakukan reformasi pada regulasi cukainya di tahun 2017. Thailand
                 menerbitkan undang-undang terbaru mengenai cukai dengan menggabungkan berbagai jenis
                 regulasi pajak yang termasuk dalam kategori cukai menjadi satu regulasi terpadu, yakni Excise

                 Tax Act B.E 2560.

                 Total kategori objek cukai dalam regulasi baru di negara ini mencapai 21 objek cukai dengan
                 menggabungkan beberapa jenis regulasi terpisah yang mencakup karakteristik. Beberapa
                 regulasi tersebut di antaranya ialah Tobacco Act, Liquor Act, Card Act, Excise Tax Act, dan Excise
                 Tariff  Act. Kompilasi dari berbagai regulasi ini bertujuan agar pengumpulan pajak menjadi
                                                62
                 semakin transparan dan efisien.   Namun demikian, baik Slovakia  maupun Thailand, tidak
                 mencantumkan definisi  dan karakteristik cukai dalam regulasinya melainkan langsung
                 mencantumkan kategori barang dan jasa yang merupakan objek kena cukai.
                 Salah satu  sistem cukai yang berjenjang terdapat di negara India. Negara ini menerapkan
                 berbagai jenis pungutan atas cukai. Pungutan cukainya tidak hanya terdapat dari pusat namun
                 juga di negara bagian. Pungutan cukai yang pertama adalah  basic  excise  duty.  Pungutan ini
                 merupakan dikenakan pada tingkat pemerintah pusat dan diregulasi melalui Central Excises and

                 Salt Act 1944. Regulasi lebih lanjut yang mengatur objek kena cukai dan tarifnya terdapat pada
                 Central Excise Tariff Act 1985.

                 Pungutan cukai kedua  di India  ialah pungutan cukai tambahan yang diregulasi melalui
                 Additional Duties of Excise Act 1957. Jenis cukai yang kedua ini merupakan pembagian antara
                 pemerintah pusat dan negara bagian dan dibebankan di luar pajak penjualan. Selanjutnya,
                 pungutan ketiga ialah jenis cukai khusus yang dikenal sebagai Special Excise Duty. Apabila basic
                 excise duty mengacu pada First Schedule dari Central Excise Tariff Act 1985, special excise duty
                 mengacu pada Second Schedule.

                 Selain ketiga jenis cukai yang telah disebutkan, terdapat juga aturan mengenai cukai atas
                 konsumsi spesifik lainnya yang juga dikategorikan sebagai cukai. Beberapa jenis pungutan cukai
                 tersebut di antaranya ialah National Calamity Contingent Duty (NCCD), Excise Duties and Cesses
                                                                      63
                 Leviable  Under  Miscellaneous  Act,  dan  Education  Cess.   Selain India, Amerika Serikat dan




                 62     Benjamas  Kullakattimas, “Thailand Tax Updates  -  17 October 2017,”  New  Excise  Tax  Act,  Internet, dapat
                      diakses    melalui:   https://home.kpmg.com/th/en/home/insights/2017/10/thailand-tax-updates-
                      26october20170.html.
                 63     Government of India, “Different kinds of Excise  Duties,”  Taxation,  Internet, dapat diakses melalui:
                      https://archive.india.gov.in/business/taxation/different_kinds.php.

                                                                                                       15
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22