Page 40 - InsideTax Edisi Khusus 40th (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2019 - Berebut Suara Wajib Pajak)
P. 40
Hak Wajib Pajak
Sebenarnya kita sudah ada Komwasjak mulai sering Selain itu SE itu banyak sekali,
Undang-Undang Hak Asasi melakukan komunikasi publik ke ruwet. Peraturan itu harus
Manusia. Mungkin, dalam rangka daerah. Apa yang ingin di sasar? sederhana, terutama di negara-
melindungi itu, tetap diadopsi juga negara yang orangnya enggak suka
semacam apa kekurangan dari Itu dalam rangka menjajaki respons baca sehingga gampang untuk
aparat pajak, yang tidak boleh publik terkait kebijakan yang ada. dipatuhi dan dilaksanakan. Ada
dilakukan apa. Itu dalam rangka Salah satunya terkait respons salah satu teori yang namanya the
good governance. Kalau masalah terhadap Surat Edaran (SE) Ditjen level of tax determinant. Makin
kepatuhan, mungkin harus dibikin Pajak No.SE-15/PJ/2018. Hasilnya bagus struktur ekonominya, makin
satu sistem sehingga kesempatan kita sampaikan ke KPP dan Kanwil bagus pula struktur pajaknya.
tidak patuhnya itu jadi dipersempit. setempat. Jadi, kalau ekonomi itu maju,
Artinya di dalam UU KUP Apa respons publik terhadap SE sektor informal berkurang, kaki
limanya enggak ada, itu gampang
seharusnya ada pasal khusus yang tersebut? memungut pajaknya karena
mengatur hak WP? Praktik-praktik yang terjadi di dari sektor formal. Nanti bisa
Iya. Hak WP dan mungkin lapangan umumnya ada banyak pakai withholding system sudah
juga kewenangan-kewenangan masalah. Misalnya, saya belum tercantum semuanya.
pemeriksa. Ya mungkin pasal baca secara detail, tapi ada salah Artinya kuncinya ada di sistem
13-nya diubah, jadi pemeriksaan satu kriteria bahwa yang tiga teknologi informasi?
itu harus kembali kepada alat tahun tidak diperiksa berturut-
dan dilakukan apabila ada turut jadi risiko tinggi. Nah, ini Ya betul, IT based tax
bukti, yang omitted atau tidak apa mau diperiksa? Ini yang administration. Makin rumit
dilaporkan dalam SPT. Jadi, harus mengkhawatirkan saja. Kalau peraturan, orang makin terhalang
ada data dulu, baru diperiksa. zaman kami dulu, audit cycle-nya untuk patuh. Teori kepatuhan
Dengan demikian, dalam SPT 5 tahun. Jadi, kalau bisa, setiap itu kan ada tiga macam. Ada
harus ada penguatan bagaimana 5 tahun sekali diperiksa. Itu pun teori deterrent effect 1970-an,
memasukkan unsur digitalisasi atau WP-nya dulu 3 juta. Itu ternyata teori behavior atau perilaku, dan
modernisasi di dalam administrasi enggak mampu juga 5 tahun sekali. teori oportunitas 2012. Dengan
pajak. Sebagai contoh, NPWP tidak Sekarang mau tiga tahunan, ya teori oportunitas, seorang WP
perlu ada. Sebagai gantinya bisa mangga kalau mampu. Namun, ini patuh atau tidak tergantung
menggunakan NIK [Nomor Induk sebetulnya enggak cocok dengan pada kesempatan. Selama masih
Kependudukan]. sistem self assessment. Kalau ada kesempatan untuk enggak
sistem self assessment itu kan patuh sangat besar, ya orang
Dengan sistem data yang bagus, kembali pemeriksaan kalau ada akan cenderung enggak patuh.
bisa ketahuan kapan dianggap bukti, bukan siklus. Sebaliknya, jika kesempatan untuk
melanggar administrasi dan enggak patuh itu tidak ada, orang
kapan dianggap bentuk kekhilafan Bagaimana pendapat Anda cenderung patuh.
sehingga tidak usah diperkarakan. terkait keluarnya SE yang diklaim
Jadi, kalau bisa kantor pajak itu otoritas untuk memperbaiki sistem Ya kenapa sekarang orang masuk
padat teknologi, bukan padat karena ada Komite Perencanaan stasiun pasti punya karcis? Ya
karya. Pemeriksaan? karena sistemnya seperti itu. Orang
Apa itu berfungsi? Sebetulnya enggak bisa masuk kalau enggak
itu bukan jawaban. Jawabannya membeli karcis. Bisa enggak pajak
Selama masih adalah digitalisasi administrasi itu dipaksa begitu? Patuh itu bukan
ada kesempatan pajak. Semuanya data-datanya masalah etika, kejujuran. Enggak
ada lagi itu, terlalu sulit. Sistem
lengkap, enggak usah sulit-sulit.
untuk enggak Sekarang mulai dengan e-invoice, harus memaksa patuh. Kalau
patuh sangat terus ditingkatkan menjadi sistemnya begitu, nanti restitusi
online system untuk PPN [pajak PPN enggak usah diperiksa karena
besar, ya orang pertambahan nilai]. PPN dibagi sudah otomatis saja. Sistemnya
akan cenderung dua administrasinya, yang besar- mengatakan dia lebih bayar, ya
besar itu dengan normal PM-PK, udah diberikan saja, enggak usah
enggak patuh.” diperiksa-periksa.
yang kecil-kecil pakai special sales
tax system.
40 INSIDETAX