Page 40 - InsideTax Edisi Khusus 40th (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2019 - Berebut Suara Wajib Pajak)
P. 40

Hak Wajib Pajak


            Sebenarnya kita sudah ada        Komwasjak mulai sering           Selain itu SE itu banyak sekali,
            Undang-Undang Hak Asasi          melakukan komunikasi publik ke   ruwet. Peraturan itu harus
            Manusia. Mungkin, dalam rangka   daerah. Apa yang ingin di sasar?  sederhana, terutama di negara-
            melindungi itu, tetap diadopsi juga                               negara yang orangnya enggak suka
            semacam apa kekurangan dari      Itu dalam rangka menjajaki respons   baca sehingga gampang untuk
            aparat pajak, yang tidak boleh   publik terkait kebijakan yang ada.   dipatuhi dan dilaksanakan. Ada
            dilakukan apa. Itu dalam rangka   Salah satunya terkait respons   salah satu teori yang namanya the
            good governance. Kalau masalah   terhadap Surat Edaran (SE) Ditjen   level of tax determinant. Makin
            kepatuhan, mungkin harus dibikin   Pajak No.SE-15/PJ/2018. Hasilnya   bagus struktur ekonominya, makin
            satu sistem sehingga kesempatan   kita sampaikan ke KPP dan Kanwil   bagus pula struktur pajaknya.
            tidak patuhnya itu jadi dipersempit.   setempat.                  Jadi, kalau ekonomi itu maju,
            Artinya di dalam UU KUP          Apa respons publik terhadap SE   sektor informal berkurang, kaki
                                                                              limanya enggak ada, itu gampang
            seharusnya ada pasal khusus yang   tersebut?                      memungut pajaknya karena
            mengatur hak WP?                 Praktik-praktik yang terjadi di   dari sektor formal. Nanti bisa

            Iya. Hak WP dan mungkin          lapangan umumnya ada banyak      pakai withholding system sudah
            juga kewenangan-kewenangan       masalah. Misalnya, saya belum    tercantum semuanya.
            pemeriksa. Ya mungkin pasal      baca secara detail, tapi ada salah   Artinya kuncinya ada di sistem
            13-nya diubah, jadi pemeriksaan   satu kriteria bahwa yang tiga   teknologi informasi?
            itu harus kembali kepada alat    tahun tidak diperiksa berturut-
            dan dilakukan apabila ada        turut jadi risiko tinggi. Nah, ini   Ya betul, IT based tax
            bukti, yang omitted atau tidak   apa mau diperiksa? Ini yang      administration. Makin rumit
            dilaporkan dalam SPT. Jadi, harus   mengkhawatirkan saja. Kalau   peraturan, orang makin terhalang
            ada data dulu, baru diperiksa.   zaman kami dulu, audit cycle-nya   untuk patuh. Teori kepatuhan
            Dengan demikian, dalam SPT       5 tahun. Jadi, kalau bisa, setiap   itu kan ada tiga macam. Ada
            harus ada penguatan bagaimana    5 tahun sekali diperiksa. Itu pun   teori deterrent effect 1970-an,
            memasukkan unsur digitalisasi atau   WP-nya dulu 3 juta. Itu ternyata   teori behavior atau perilaku, dan
            modernisasi di dalam administrasi   enggak mampu juga 5 tahun sekali.   teori oportunitas 2012. Dengan
            pajak. Sebagai contoh, NPWP tidak   Sekarang mau tiga tahunan, ya   teori oportunitas, seorang WP
            perlu ada. Sebagai gantinya bisa   mangga kalau mampu. Namun, ini   patuh atau tidak tergantung
            menggunakan NIK [Nomor Induk     sebetulnya enggak cocok dengan   pada kesempatan. Selama masih
            Kependudukan].                   sistem self assessment. Kalau    ada kesempatan untuk enggak
                                             sistem self assessment itu kan   patuh sangat besar, ya orang
            Dengan sistem data yang bagus,   kembali pemeriksaan kalau ada    akan cenderung enggak patuh.
            bisa ketahuan kapan dianggap     bukti, bukan siklus.             Sebaliknya, jika kesempatan untuk
            melanggar administrasi dan                                        enggak patuh itu tidak ada, orang
            kapan dianggap bentuk kekhilafan   Bagaimana pendapat Anda        cenderung patuh.
            sehingga tidak usah diperkarakan.   terkait keluarnya SE yang diklaim
            Jadi, kalau bisa kantor pajak itu   otoritas untuk memperbaiki sistem   Ya kenapa sekarang orang masuk
            padat teknologi, bukan padat     karena ada Komite Perencanaan    stasiun pasti punya karcis? Ya
            karya.                           Pemeriksaan?                     karena sistemnya seperti itu. Orang
                                             Apa itu berfungsi? Sebetulnya    enggak bisa masuk kalau enggak
                                             itu bukan jawaban. Jawabannya    membeli karcis. Bisa enggak pajak
                   Selama masih              adalah digitalisasi administrasi   itu dipaksa begitu? Patuh itu bukan
            ada kesempatan                   pajak. Semuanya data-datanya     masalah etika, kejujuran. Enggak
                                                                              ada lagi itu, terlalu sulit. Sistem
                                             lengkap, enggak usah sulit-sulit.
            untuk enggak                     Sekarang mulai dengan e-invoice,   harus memaksa patuh. Kalau
            patuh sangat                     terus ditingkatkan menjadi       sistemnya begitu, nanti restitusi
                                             online system untuk PPN [pajak   PPN enggak usah diperiksa karena
            besar, ya orang                  pertambahan nilai]. PPN dibagi   sudah otomatis saja. Sistemnya
            akan cenderung                   dua administrasinya, yang besar-  mengatakan dia lebih bayar, ya
                                             besar itu dengan normal PM-PK,   udah diberikan saja, enggak usah
            enggak patuh.”                                                    diperiksa-periksa.
                                             yang kecil-kecil pakai special sales
                                             tax system.











       40     INSIDETAX
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45