Page 43 - InsideTax Edisi Khusus 40th (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2019 - Berebut Suara Wajib Pajak)
P. 43

Sistem Pajak yang Berkeadilan


                                             (Lihat ilustrasi, Penerimaan  Pajak  amnesty yang diadakan pemerintah
                                             Hingga Oktober 2018)             pada  2016  lalu.  Program itu bisa
                                                                              dibilang benar-benar  membuka
                                             Padahal,  apabila mengacu data   mata tentang betapa besarnya
                                             (Organisation  for Economic Co-  ‘kekayaan   tersembunyi’   para
                                             operation and Development) OECD,   miliuner Indonesia.
                                             struktur penerimaan pajak di negara-
                                             negara maju lazimnya ditopang oleh  Salah  satu  contoh  misalnya
                                             pajak  orang  pribadi non-karyawan,  ketika  Kementerian  Keuangan
                                             alias  PPh  Pasal  25/29.  Namun  melaporkan—tanpa     menyebut
                                             di Indonesia, struktur  itu terbalik.  nama,  karena peserta tax amnesty
                                             Karyawan  merupakan kontributor  memang dijamin kerahasiaannya—
                                             terbesar dalam  penerimaan pajak  bahwa   ada   seorang   peserta
                                             orang pribadi. Sedangkan kontribusi  yang membayar  uang tebusan
                                             pajak pribadi pengusaha justru lebih  pengampunan pajak sebesar Rp1,8
                                             kecil.                           trilun.
                                             Secara teoretis, salah satu asas  Ini berarti yang bersangkutan
             Sumber: Kemenkeu, 2018          pemungutan pajak adalah keadilan.  mendeklarasikan  aset  sebesar
             *Realisasi 71,39% dari APBN ,tumbuh 17,64% dari Oktober 2017
                                             Mereka yang  berpenghasilan tinggi  Rp100 triliun, dan baru bisa dipajaki
            Sayangnya, kesenjangan ekonomi ini  akan membayar pajak lebih tinggi  ketika ada  program  tax  amnesty.
            juga tercermin  dalam ketimpangan  pula. Demikian pula sebaliknya.  Hal ini memang salah satu masalah
            perpajakan. Para kelompok HNWHI  Indonesia juga memiliki aura sistem  yang hingga kini belum juga teratasi
            dan UHNWI  itu, yang  kebanyakan  pajak yang memastikan distribusi  di Indonesia—akses terhadap data
            kalangan pengusaha, membayar  penghasilan  dan kekayaan melalui  kekayaan para wajib  pajak orang
            pajak pribadi berdasarkan  PPh  sistem PPh yang pregresif. Maka itu  superkaya.
            Pasal 25/29 untuk  penghasilan  Indonesia dikategorikan menganut
            tidak  tetap.  Sedangkan   kelas  sistem pajak progressif.        Menteri Keuangan  Sri Mulyani
            pekerja membayar pajak  pribadi                                   juga  mengakui hal  itu. Ketika
            berdasarkan  PPh Pasal 21, yang   Hal itu tercermin  dalam ketentuan  pemberlakuan program tax amnesty
            biasanya langsung dipotong dari   tarif PPh Pasal 25/29 Orang  2017 lalu, Menkeu mengatakan
            gaji.                            Pribadi, di mana  makin tinggi  bahwa     sebenarnya  tidak  ada
                                             kekayaan,  makin tinggi  persentase  masalah dengan tarif pajak di
            Ketimpangan   itu   antara  lain  pajak yang harus dibayar. Saat ini,  Indonesia.
            terlihat dari porsi penerimaan  Indonesia masih menganut tarif 5%
            pajak  berdasarkan PPh  Pasal  25  untuk  penghasilan sampai dengan   “Yang jadi masalah bukan tarifnya,
            dibandingkan dengan PPh Pasal 21.  Rp50 juta, lalu terus  naik sampai   karena kita sudah cukup progresif.
            Pada Oktober 2018, kontribusi PPh  tarif 30% untuk penghasilan di atas   Masalahnya  adalah kemampuan
            Pasal 25/29 hanya sebesar Rp8,49  Rp500 juta.                     untuk mengumpulkannya,” kata Sri
            triliun, atau setara dengan 0,8% dari                             Mulyani, Agustus 2017.
            total penerimaan pajak per Oktober   Sayangnya,  dari    realisasi  Memang,  ada  anggapan  mengapa
            2018  yang  mencapai  Rp1.061    penerimaan perpajakan,  terlihat   sulit memungut pajak orang pribadi
            triliun. Sebaliknya, kontribusi  PPh   bahwa  kebijakan itu belum bisa   dari kalangan orang kaya, karena
            Pasal 21 mencapai Rp110,47       berjalan secara optimal.  Indikator   banyak dari dari mereka melakukan
            triliun  atau setara dengan 10,4%.   paling nyata adalah program  tax   penghindaran pajak  (tax  evasion).























            Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau pelaksanaan tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP), Rabu (28/12/2016).









                                                                                                INSIDETAX      43
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48