Page 11 - InsideTax Edisi 41st (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2020 - Antara Relaksasi dan Mobilisasi)
P. 11
Di Bawah Bayang-Bayang Resesi
Sejumlah karyawan pabrik sedang bekerja.
Jangan Sia-siakan Bonus Demografi
PERIODE tahun 2020-2035 bakal peluang besar di Indonesia tercatat paling tinggi di Asia Tenggara,
bagi Indonesia. Sebab pada tahun itulah Indonesia yaitu mencapai 57,6% dari Produk Domestik Bruto
akan memasuki era bonus demografi, yaitu tingginya (PDB). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan
jumlah penduduk usia produktif. Situasi ini tentu dengan Singapura (45%) atau Malaysia (33,1%).
bagus untuk meningkatkan produktivitas dan juga
pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, sektor informal ini didominasi Usaha
Mikro, Kecil atau Menengah (UMKM). Karena
Dari sisi penerimaan pajak, bonus demografi jelas itu, tantangan terberat DJP ke depan karenanya
kesempatan emas. Tingginya tingkat populasi meningkatkan jumlah setoran pajak dari sektor yang
produktif akan juga berarti semakin besarnya dikenal sebagai hard to tax sector tersebut.
pemasukan pajak karyawan (PPh 21) maupun pajak
orang pribadi (PPh 25/29). Namun, kesempatan emas Mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM
ini juga berpotensi jadi bumerang. 2017, diperkirakan total jumlah UMKM di Indonesia
mencapai 63 juta unit usaha, dan 98% di antaranya
Sebab, bila perekonomian tidak mampu menciptakan berkategori usaha mikro, kelas terkecil dari klaster
lapangan kerja untuk menyerap gelombang usia UMKM.
produktif tersebut, maka angka pengangguran akan
meningkat signifikan. Dan angka pengangguran yang Apabila diasumsikan tiap UMKM memiliki tiga
terlalu tinggi akan memicu berbagai masalah sosial. karyawan—batasan usaha mikro memiliki omzet per
tahun Rp300 juta dan aset Rp50 juta serta karyawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan maksimum 4 orang—ini berarti ada 189 juta warga
salah satu syarat agar bonus demografi bisa Indonesia yang mencari nafkah di sektor informal.
dimanfaatkan secara optimal adalah meningkatkan
kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena itu, Masih rendahnya raihan pajak di sektor inilah
pemerintah memperbanyak investasi di bidang SDM. tantangan yang harus dihadapi DJP. Apabila bonus
demografi tidak diimbangi dengan makin dalamnya
Upaya mendorong investasi di tiga aspek itu penetrasi perpajakan ke sektor informal, maka bonus
tercermin dalam APBN 2020 yang mencantumkan itu tidak akan berarti apa-apa bagi penerimaan pajak.
porsi anggaran pendidikan dan kesehatan masing-
masing 20%. “Tantangan kita adalah bagaimana Padahal, tidak mudah melakukan penetrasi
dengan kesempatan demografi ini, kita bisa gunakan perpajakan ke sektor informal atau UMKM, yang biasa
untuk memajukan Indonesia,” katanya. dikategorikan sebagai sektor yang sulit dipungut
pajaknya (hard to tax sector). Upaya pemerintah
Namun, Sri Mulyani mengingatkan bonus demografi menurunkan tarif pajak UMKM pada 2018 menjadi
tidak bisa selamanya dinikmati oleh Indonesia. 0,5% dari semula 1% juga belum banyak berbicara.
Seperti yang telah dialami oleh banyak negara lain,
apabila pemerintah gagal memanfaatkan bonus Penerimaan pajak UMKM Januari-Agustus 2019
demografi, maka justru bonus tersebut bisa menjadi merosot hingga Rp4,84 triliun, terkontraksi 21,8% dari
beban di kemudian hari. pencapaian periode sama 2018 sebesar Rp6,19 triliun.
Namun, ada peningkatan kepatuhan wajib pajak
Hal lain yang juga harus diperhatikan pemerintah, UMKM hingga 33% dari 1.295 wajib pajak pada 2018
terutama Direktorat Jenderal Pajak, adalah sektor menjadi 1.724 wajib pajak pada 2019.
informal. Mengacu pada riset OECD November 2019
lalu, salah satu penyebab rendahnya penerimaan Mengutip analogi yang pernah disampaikan mantan
pajak di Indonesia adalah besarnya sektor informal Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, kondisi itu akan
dalam perekonomian yang belum tersentuh pajak. seperti nelayan yang gagal menangkap ikan. Bukan
karena ikan di laut habis. Ikan masih banyak, tapi
Sekadar gambaran, berdasarkan kajian Asian sayang si nelayan tidak punya jaring.
Development Bank (ADB) pada 2016, sektor informal
INSIDETAX 11