Page 11 - InsideTax Edisi 41st (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2020 - Antara Relaksasi dan Mobilisasi)
P. 11

Di Bawah Bayang-Bayang Resesi
























            Sejumlah karyawan pabrik sedang bekerja.


               Jangan Sia-siakan Bonus Demografi

               PERIODE tahun 2020-2035 bakal peluang besar    di Indonesia tercatat paling tinggi di Asia Tenggara,
               bagi Indonesia. Sebab pada tahun itulah Indonesia   yaitu mencapai 57,6% dari Produk Domestik Bruto
               akan memasuki era bonus demografi, yaitu tingginya   (PDB). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan
               jumlah penduduk usia produktif. Situasi ini tentu   dengan Singapura (45%) atau Malaysia (33,1%).
               bagus untuk meningkatkan produktivitas dan juga
               pertumbuhan ekonomi.                           Di Indonesia, sektor informal ini didominasi Usaha
                                                              Mikro, Kecil atau Menengah (UMKM). Karena
               Dari sisi penerimaan pajak, bonus demografi jelas   itu, tantangan terberat DJP ke depan karenanya
               kesempatan emas. Tingginya tingkat populasi    meningkatkan jumlah setoran pajak dari sektor yang
               produktif akan juga berarti semakin besarnya   dikenal sebagai hard to tax sector tersebut.
               pemasukan pajak karyawan (PPh 21) maupun pajak
               orang pribadi (PPh 25/29). Namun, kesempatan emas   Mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM
               ini juga berpotensi jadi bumerang.             2017, diperkirakan total jumlah UMKM di Indonesia
                                                              mencapai 63 juta unit usaha, dan 98% di antaranya
               Sebab, bila perekonomian tidak mampu menciptakan   berkategori usaha mikro, kelas terkecil dari klaster
               lapangan kerja untuk menyerap gelombang usia   UMKM.
               produktif tersebut, maka angka pengangguran akan
               meningkat signifikan. Dan angka pengangguran yang   Apabila diasumsikan tiap UMKM memiliki tiga
               terlalu tinggi akan memicu berbagai masalah sosial.   karyawan—batasan usaha mikro memiliki omzet per
                                                              tahun Rp300 juta dan aset Rp50 juta serta karyawan
               Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan   maksimum 4 orang—ini berarti ada 189 juta warga
               salah satu syarat agar bonus demografi bisa    Indonesia yang mencari nafkah di sektor informal.
               dimanfaatkan secara optimal adalah meningkatkan
               kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena itu,   Masih rendahnya raihan pajak di sektor inilah
               pemerintah memperbanyak investasi di bidang SDM.  tantangan yang harus dihadapi DJP. Apabila bonus
                                                              demografi tidak diimbangi dengan makin dalamnya
               Upaya mendorong investasi di tiga aspek itu    penetrasi perpajakan ke sektor informal, maka bonus
               tercermin dalam APBN 2020 yang mencantumkan    itu tidak akan berarti apa-apa bagi penerimaan pajak.
               porsi anggaran pendidikan dan kesehatan masing-
               masing 20%. “Tantangan kita adalah bagaimana   Padahal, tidak mudah melakukan penetrasi
               dengan kesempatan demografi ini, kita bisa gunakan   perpajakan ke sektor informal atau UMKM, yang biasa
               untuk memajukan Indonesia,” katanya.           dikategorikan sebagai sektor yang sulit dipungut
                                                              pajaknya (hard to tax sector). Upaya pemerintah
               Namun, Sri Mulyani mengingatkan bonus demografi   menurunkan tarif pajak UMKM pada 2018 menjadi
               tidak bisa selamanya dinikmati oleh Indonesia.   0,5% dari semula 1% juga belum banyak berbicara.
               Seperti yang telah dialami oleh banyak negara lain,
               apabila pemerintah gagal memanfaatkan bonus    Penerimaan pajak UMKM Januari-Agustus 2019
               demografi, maka justru bonus tersebut bisa menjadi   merosot hingga Rp4,84 triliun, terkontraksi 21,8% dari
               beban di kemudian hari.                        pencapaian periode sama 2018 sebesar Rp6,19 triliun.
                                                              Namun, ada peningkatan kepatuhan wajib pajak
               Hal lain yang juga harus diperhatikan pemerintah,   UMKM hingga 33% dari 1.295 wajib pajak pada 2018
               terutama Direktorat Jenderal Pajak, adalah sektor   menjadi 1.724 wajib pajak pada 2019.
               informal. Mengacu pada riset OECD November 2019
               lalu, salah satu penyebab rendahnya penerimaan   Mengutip analogi yang pernah disampaikan mantan
               pajak di Indonesia adalah besarnya sektor informal   Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, kondisi itu akan
               dalam perekonomian yang belum tersentuh pajak.   seperti nelayan yang gagal menangkap ikan. Bukan
                                                              karena ikan di laut habis. Ikan masih banyak, tapi
               Sekadar gambaran, berdasarkan kajian Asian     sayang si nelayan tidak punya jaring.
               Development Bank (ADB) pada 2016, sektor informal
                                                                                                INSIDETAX        11
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16