Page 12 - InsideTax Edisi 41st (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2020 - Antara Relaksasi dan Mobilisasi)
P. 12

Di Bawah Bayang-Bayang Resesi


                                                     WAKIL MENTERI KEUANGAN SUAHASIL NAZARA:



                                                          ‘Insentif Efektif


                                             Bila Tepat Sasaran,



                       Tepat Waktu, & Temporer’








                                                     EREKONOMIAN Indonesia hingga kuartal III/2019 hanya
                                                     tumbuh 5,04%. Di tengah lesunya ekonomi global, bahkan ada
                                                 Pbeberapa negara yang menuju resesi, pertumbuhan ekonomi
                                                  Indonesia itu dinilai cukup baik oleh pemerintah. Dalam situasi ini,
                                                   bagaimana respons kebijakan fiskal yang akan dijalankan?

                                                   InsideTax berkesempatan mewawancarai Wakil Menteri Keuangan
                                                   Suahasil Nazara belum lama ini untuk mengetahui respons dan
                                                   arah kebijakan fiskal ke depan. Pembahasan mengenai peningkatan
                                                   kualitas sumber daya manusia mendominasi wawancara tersebut.
                                                   Kutipannya:
                                                    Seperti apa kebijakan fiskal Indonesia untuk merespons bayang-
                                                    bayang resesi di berbagai negara?
                                                   Secara umum kebijakan fiskal yang efektif apabila mampu
                                                   merespons dinamika secara tepat sesuai siklus perekonomian
                                                 sehingga dapat menjaga keseimbangan makro. Dalam konteks
                                                terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi maka pemerintah perlu
                                              melakukan counter cyclical dengan menempuh kebijakan ekspansif
                                             untuk menstimulasi perekonomian. Pada 2020, kebijakan yang ditempuh
                                             pemerintah tetap ekspansif terarah dan terukur dengan defisit 1,76% PDB
                                                 [produk domestik bruto].
                                                           Untuk mendukung kebijakan counter cyclical, instrumen
                                                               fiskal yang digunakan dapat melalui sisi pendapatan,
                                                                   belanja, maupun pembiayaan. Dari sisi
                                                                     pendapatan dilakukan dengan memberi
                                                                       insentif fiskal–seperti tax holiday, tax
                                                                        allowance, dan super deduction–serta
                                                                         penetapan tarif layanan PNBP yang
                                                                          mempertimbangkan daya beli dan
                                                                          keberlanjutan usaha.
                                                                           Sementara, pada sisi belanja,
                                                                            pemerintah mendorong penguatan
                                                                             spending better yang esensinya
                                                                             mendorong penguatan value for
                                                                              money, efisiensi nonprioritas,
                                                                              penggunaan skema KPBU [kerja
                                                                               sama pemerintah dan badan
                                                                                usaha], serta sinergi antar K/L
                                                                                [kementerian/lembaga] dan antar
                                                                                 program untuk meningkatkan
                                                                                  efektifitas belanja. Adapun
                                                                                   pada sisi pembiayaan,








       12     INSIDETAX
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17