Page 18 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 18

INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT  Q2-2019






            Gambar 2 Perbandingan Penerimaan Pajak Hingga Kuartal Kedua Tahun 2019 Secara Akumulatif
            serta Rata-Rata Lima Tahun Sebelumnya (2014 – 2018) dalam Triliun Rupiah dan Persentase























            Sumber: Kemenkeu (diolah oleh DDTC Fiscal Research). Data penerimaan bulanan bersumber dari Realisasi APBN (data 2014 –
            2017) dan APBN KiTa (data 2018 – 2019). Data APBNP 2014 – 2017 bersumber dari UU APBNP sedangkan tahun 2018 dan 2019
            menggunakan data dari UU APBN dikarenakan tidak/belum ada APBNP.


           Secara akumulasi   pajak hingga kuartal yang sama secara  selisih kurang antara realisasi dan target
         bulanan, penerimaan   rata-rata  pada lima  tahun  terakhir.  – penerimaan pajak pada tahun 2019.
          pajak yang tercatat   Namun, realisasi  penerimaan  nominal
           hingga bulan April   tersebut  lebih  rendah  secara  proporsi   Pertumbuhan positif  penerimaan  pajak
       dan Mei 2019 masing-  apabila  dibandingkan  dengan  target
            masing mencatat   yang  dicapai  pada  kurun waktu lima   hingga kuartal kedua tahun ini ditopang
               pertumbuhan                                         oleh  pertumbuhan penerimaan PPh
           sebesar 1,02% dan   tahun  tersebut.  Perbandingan  kinerja   dari sektor non-migas, yakni  sebesar
         2,43% dibandingkan   penerimaan pajak hingga kuartal kedua   5,11%.  Dari segi PPN dan PPnBM,  tren
          tahun sebelumnya,   2019  dibandingkan  dengan  periode   pertumbuhannya  masih  menunjukkan
                 sedangkan   yang sama pada kurun waktu lima tahun   kontraksi yang cukup signifikan dengan
         pertumbuhan hingga   terakhir ditunjukkan pada Gambar 2.  nilai  yang negatif  hingga  tiga  bulan
       bulan Juni 2019 hanya                                       tersebut  dengan  target  APBN  2019
              sebesar 3,75%.   Secara akumulasi bulanan, penerimaan  untuk  dua  jenis  pajak  tidak  langsung
                             pajak  yang  tercatat  hingga  bulan  April  ini yang diharapkan mencapai 42% dari
                             dan Mei 2019 masing-masing mencatat  total penerimaan pajak.
                             pertumbuhan sebesar 1,02% dan 2,43%
                             dibandingkan    tahun    sebelumnya,  Hingga  akhir  kuartal  pertama  lalu,  PPh
                             sedangkan     pertumbuhan     hingga  Migas  serta  PBB  dan  pajak  lainnya
                             bulan  Juni  2019  hanya sebesar  3,75%.   menunjukkan  nilai  pertumbuhan
                             Capaian total penerimaan pajak secara   sebanyak  double digit,  namun  hingga
                             akumulasi  tersebut  tercatat  sangat   kuartal  kedua   ini  pertumbuhan
                             melambat dibandingkan kuartal pertama   yang  meningkat    drastis   hanya
                             tahun ini yang pertumbuhannya tercatat   ditunjukkan  oleh  jenis  pajak  berupa
                             sempat  mencapai  8%  (yoy  2018-2019)   PBB  dan  pajak  lainnya. Pertumbuhan
                             pada bulan Januari 2019.              jenis  pajak  ini  secara  akumulasi
                                                                   mencatatkan  nilai  hingga  265,81%.
                             Lebih lanjut, penerimaan pajak semester
                             pertama 2019 tercatat sangat melambat  Secara spesifik untuk PBB, pertumbuhan
                             dikarenakan  penerimaan  pajak  hingga  yang  drastis  ini  kemungkinan  besar
                             bulan  Juni  tahun  2018  tumbuh hingga  disebabkan  oleh  adanya pergeseran
                             13,9%  (yoy  2018-2017).  Kinerja  fiskal  waktu pembayaran PBB migas menjadi
                             pada triwulan kedua di  tahun  ini  minggu kedua  di  bulan  Juni  dari  yang
                             kemudian  dapat  menjadi  pertanda  sebelumnya  di  bulan  Oktober dan
                             bahwa akan terbukanya risiko shortfall –  November. 6  Namun,  pertumbuhan

                             6     Hal ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.03/2017 tentang




            6
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23