Page 19 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 19

Survei Perkembangan Terkini




                                   penerimaan  jenis  pajak  ini  tidak  terlalu  lain,  pemerintah  memberikan  banyak
                                   signifikan  secara  proporsional  karena  insentif  pajak  untuk perusahaan  mulai
                                   hanya  berkontribusi  sekitar  2,43%  dari  tahun  ini  dalam  rangka  mengurangi
                                   total  penerimaan  pajak  keseluruhan  pajak  sebagai  hambatan  bagi  pelaku
                                   untuk hingga  akhir Juni  2019.  Kinerja  bisnis  sehingga  kemungkinan  besar
                                   penerimaan  pajak  secara  keseluruhan  penerimaan  pajak  jenis  ini  akan
                                   dapat dilihat pada Tabel 1 berikut.   mengalami tren penurunan kedepannya.

            Tabel 1 Kinerja Penerimaan Per Jenis Pajak Hingga Kuartal    Lebih  lanjut,  jenis  pajak  yang  sama
            Kedua Tahun 2019 Secara Akumulatif                           namun untuk Orang Pribadi  (OP)
                                                                         menunjukkan  kontribusi  yang  cukup
                          Realisasi (Triliun Rupiah)  Pertumbuhan
              Jenis Pajak                           (yoy 2018 - 2019)    menggembirakan  dengan  pertumbuhan
                          Apr     Mei    Jun     Apr     Mei     Jun     sebesar  13,82% hingga  akhir  triwulan
                                                                         kedua   ini.  Pertumbuhan   tersebut
             Pajak                                                       melanjutkan  tren  pertumbuhan  double
             Penghasilan   254,91  320,49  376,32  4,17%  6,77%  4,71%
             (PPh)                                                       digit sebagaimana yang dicapai hingga
                                                                         akhir  kuartal  pertama, yakni  sebesar
               Migas      22,18   26,35  30,15   5,22%   3,73%   0,31%   21,37%.  Penerimaan  pajak  PPh  25/29
               Non Migas  232,73  294,14  346,16  4,08%  7,05%   5,11%
                                                                         OP  pada  semester  pertama  ini  ialah
             PPN dan                                                     sebesar  Rp7,94  triliun  atau berkisar
             PPnBM       129,88  173,31  212,32  -4,35%  -4,41%  -2,66%  1,31%  dari total  realisasi  penerimaan

             PBB dan                                                     pajak   semester    pertama    2019.
             Pajak Lainya  2,21    2,85   14,7  -16,07%  -16,66%  265,81%  Sebagaimana  diketahui,  pada  tahun-
                                                                         tahun sebelumnya, PPh 25/29 OP hanya
            Sumber: Kemenkeu (APBN KiTa Mei – Juli 2019)
                                                                         berkontribusi  kurang  dari  1%  dari  total
                Dilihat secara lebih   Dilihat  secara  lebih  terperinci  penerimaan pajak.
             terperinci berdasarkan   berdasarkan  penerimaan  per  jenis
              penerimaan per jenis   pajak, kontribusi utama yang selama ini   Pertumbuhan penerimaan pajak jenis ini
                  pajak, kontribusi                                      dapat  mengindikasikan  meningkatnya
               utama yang selama   menjadi  penopang  penerimaan  yakni   kepatuhan  Wajib  Pajak  jenis ini.  Selain
              ini menjadi penopang   PPh  Pasal  25/29  Badan  menunjukkan   itu, besaran tersebut juga menunjukkan
                 penerimaan yakni   kinerja  tidak  terlalu  menggembirakan
                  PPh Pasal 25/29   dengan  pertumbuhan    yang  hanya   bahwa program amnesti  pajak  telah
               Badan menunjukkan   sebesar single digit hingga kuartal kedua   mulai terlihat hasilnya di era transparansi
                kinerja tidak terlalu   2019.  Secara  keseluruhan  untuk  total   informasi perpajakan. Pertumbuhan PPh
                 menggembirakan    triwulan kedua 2019, pertumbuhan jenis   individu lainnya, yakni PPh Pasal 21 juga
              dengan pertumbuhan   pajak ini tercatat hanya sebesar 3,40%.   tercatat  cukup menggembirakan.  Pada
               yang hanya sebesar                                        bulan Mei 2019 sendiri pertumbuhannya
                 single digit hingga                                     mencapai 22,49%. Hal ini didorong oleh
               kuartal kedua 2019.  Penerimaan  PPh  Pasal  25/29  Badan   pemberian  bonus  dan  tunjangan  yang
                                   hingga  semester  pertama  tahun  ini
                                   tercatat  sebesar Rp123,97  triliun  atau   bertepatan  dengan  hari  besar  umat
                                   berkontribusi sebesar 20,54% dari total   muslim.
                                   penerimaan  pajak.  Secara  rata-rata
                                   pada  lima  tahun  terakhir, penerimaan   Di  sisi  lain,  PPN  dan  PPnBM,  baik
                                   PPh  25/29  Badan  berkisar 15%  hingga   untuk  dalam negeri  dan  impor, masih
                                   18%  dari  penerimaan  pajak  secara   menunjukkan  tren  perlambatan  dengan
                  PPh Pasal 25/29   keseluruhan.                         pertumbuhan  yang  negatif.  Hal  ini
                     Orang Pribadi                                       disebabkan oleh impor yang memgalami
                (OP) menunjukkan   Pada  satu sisi, hal  ini  dapat  menjadi   tekanan  melemah. Hingga  bulan Mei
             kontribusi yang cukup   indikasi  bahwa     ketergantungan  2019   sendiri,  pertumbuhan   impor
                 menggembirakan    penerimaan  dari  jenis  pajak  ini  masih   tercatat  negatif  dengan  pertumbuhan
              dengan pertumbuhan   tetap  tinggi  walaupun  pertumbuhan   sebesar  -9,14%  dibandingkan  tahun
                   sebesar 13,82%                                        sebelumnya, sedangkan  pertumbuhan
              hingga akhir triwulan   penerimaannya  pada   tahun    ini  tahun lalu impor dapat mencapai 20,22%
                        kedua ini.  menunjukkan  tren  perlambatan.  Di  sisi   dibandingkan dengan tahun 2017.  Data
                                                                                                       7


                                         Perubahan  Kedua  Atas  Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor  76/PMK.03/2013  tentang
                                         Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak
                                         Bumi, Gas Bumi, Dan Panas Bumi (PMK No. 131/2017).
                                   7     Kementerian  Perdagangan  Republik  Indonesia,  “Perkembangan Impor  Menurut Gol. Barang



                                                                                                            7
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24