Page 19 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 19
Survei Perkembangan Terkini
penerimaan jenis pajak ini tidak terlalu lain, pemerintah memberikan banyak
signifikan secara proporsional karena insentif pajak untuk perusahaan mulai
hanya berkontribusi sekitar 2,43% dari tahun ini dalam rangka mengurangi
total penerimaan pajak keseluruhan pajak sebagai hambatan bagi pelaku
untuk hingga akhir Juni 2019. Kinerja bisnis sehingga kemungkinan besar
penerimaan pajak secara keseluruhan penerimaan pajak jenis ini akan
dapat dilihat pada Tabel 1 berikut. mengalami tren penurunan kedepannya.
Tabel 1 Kinerja Penerimaan Per Jenis Pajak Hingga Kuartal Lebih lanjut, jenis pajak yang sama
Kedua Tahun 2019 Secara Akumulatif namun untuk Orang Pribadi (OP)
menunjukkan kontribusi yang cukup
Realisasi (Triliun Rupiah) Pertumbuhan
Jenis Pajak (yoy 2018 - 2019) menggembirakan dengan pertumbuhan
Apr Mei Jun Apr Mei Jun sebesar 13,82% hingga akhir triwulan
kedua ini. Pertumbuhan tersebut
Pajak melanjutkan tren pertumbuhan double
Penghasilan 254,91 320,49 376,32 4,17% 6,77% 4,71%
(PPh) digit sebagaimana yang dicapai hingga
akhir kuartal pertama, yakni sebesar
Migas 22,18 26,35 30,15 5,22% 3,73% 0,31% 21,37%. Penerimaan pajak PPh 25/29
Non Migas 232,73 294,14 346,16 4,08% 7,05% 5,11%
OP pada semester pertama ini ialah
PPN dan sebesar Rp7,94 triliun atau berkisar
PPnBM 129,88 173,31 212,32 -4,35% -4,41% -2,66% 1,31% dari total realisasi penerimaan
PBB dan pajak semester pertama 2019.
Pajak Lainya 2,21 2,85 14,7 -16,07% -16,66% 265,81% Sebagaimana diketahui, pada tahun-
tahun sebelumnya, PPh 25/29 OP hanya
Sumber: Kemenkeu (APBN KiTa Mei – Juli 2019)
berkontribusi kurang dari 1% dari total
Dilihat secara lebih Dilihat secara lebih terperinci penerimaan pajak.
terperinci berdasarkan berdasarkan penerimaan per jenis
penerimaan per jenis pajak, kontribusi utama yang selama ini Pertumbuhan penerimaan pajak jenis ini
pajak, kontribusi dapat mengindikasikan meningkatnya
utama yang selama menjadi penopang penerimaan yakni kepatuhan Wajib Pajak jenis ini. Selain
ini menjadi penopang PPh Pasal 25/29 Badan menunjukkan itu, besaran tersebut juga menunjukkan
penerimaan yakni kinerja tidak terlalu menggembirakan
PPh Pasal 25/29 dengan pertumbuhan yang hanya bahwa program amnesti pajak telah
Badan menunjukkan sebesar single digit hingga kuartal kedua mulai terlihat hasilnya di era transparansi
kinerja tidak terlalu 2019. Secara keseluruhan untuk total informasi perpajakan. Pertumbuhan PPh
menggembirakan triwulan kedua 2019, pertumbuhan jenis individu lainnya, yakni PPh Pasal 21 juga
dengan pertumbuhan pajak ini tercatat hanya sebesar 3,40%. tercatat cukup menggembirakan. Pada
yang hanya sebesar bulan Mei 2019 sendiri pertumbuhannya
single digit hingga mencapai 22,49%. Hal ini didorong oleh
kuartal kedua 2019. Penerimaan PPh Pasal 25/29 Badan pemberian bonus dan tunjangan yang
hingga semester pertama tahun ini
tercatat sebesar Rp123,97 triliun atau bertepatan dengan hari besar umat
berkontribusi sebesar 20,54% dari total muslim.
penerimaan pajak. Secara rata-rata
pada lima tahun terakhir, penerimaan Di sisi lain, PPN dan PPnBM, baik
PPh 25/29 Badan berkisar 15% hingga untuk dalam negeri dan impor, masih
18% dari penerimaan pajak secara menunjukkan tren perlambatan dengan
PPh Pasal 25/29 keseluruhan. pertumbuhan yang negatif. Hal ini
Orang Pribadi disebabkan oleh impor yang memgalami
(OP) menunjukkan Pada satu sisi, hal ini dapat menjadi tekanan melemah. Hingga bulan Mei
kontribusi yang cukup indikasi bahwa ketergantungan 2019 sendiri, pertumbuhan impor
menggembirakan penerimaan dari jenis pajak ini masih tercatat negatif dengan pertumbuhan
dengan pertumbuhan tetap tinggi walaupun pertumbuhan sebesar -9,14% dibandingkan tahun
sebesar 13,82% sebelumnya, sedangkan pertumbuhan
hingga akhir triwulan penerimaannya pada tahun ini tahun lalu impor dapat mencapai 20,22%
kedua ini. menunjukkan tren perlambatan. Di sisi dibandingkan dengan tahun 2017. Data
7
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang
Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak
Bumi, Gas Bumi, Dan Panas Bumi (PMK No. 131/2017).
7 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, “Perkembangan Impor Menurut Gol. Barang
7