Page 24 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 24

INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT  Q2-2019





          Apabila menelusuri   Pemberian  keringanan  pajak  berupa  Insentif PPh untuk Sektor Properti
              tren pemberian   superdeductible tax baik untuk kegiatan  Mewah
       insentif untuk kegiatan   vokasi  dan  litbang  ini  dapat  dikatakan
           litbang di berbagai   selaras  dengan rencana  pemerintah
            negara, kebijakan   untuk  berinvestasi  di  bidang  sumber   Pemerintah  secara resmi  menurunkan
           pemberian insentif                                      tarif PPh Pasal 22 atas penjualan harga
             pajak untuk R&D   daya manusia. Selain  itu, hal  tersebut   rumah dan apartemen dengan harga di
           ini memiliki dasar   juga  dapat  memberikan  dorongan   atas  Rp30  miliar  menjadi  1%  dari  yang
             dan alasan yang   bagi  perekonomian  domestik.  Dilihat   sebelumnya 5%. Ketentuan ini tertuang
            cukup kuat untuk   dari  dampaknya  terhadap  penerimaan   dalam  Peraturan  Menteri  Keuangan
            dapat diterapkan   negara, dapat  dikatakan  bahwa skema   Nomor  92/PMK.03/2019    tentang
           di Indonesia. Pada   keringanan  pajak  berbasis  biaya ini   Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
          tahun 2017 sendiri,   akan  menyebabkan  revenue  forgone   Keuangan  Nomor  253/PMK.03/2008
          telah lebih dari lima   meningkat.                       tentang  Wajib Pajak  Badan  Tertentu
           puluh negara yang
       menerapkan kebijakan                                        Sebagai  Pemungut  Pajak  Penghasilan
       ini, termasuk Malaysia   Secara  konsep, terdapat  dua cara  dari Pembeli  Atas  Penjualan  Barang
              dan Singapura.  yang  dapat  ditempuh  suatu  negara  Yang  Tergolong  Sangat  Mewah  (PMK
                             untuk   mendorong     kualitas  SDM   No. 92/2019).  Estimasi  besaran  tax
                             serta meningkatkan  aktivitas R&D  di  expenditure  dari pemangkasan  PPh
                             suatu  negara. Pertama ialah  melalui  22  sektor  ini  diperkirakan  mencapai
                             pemberian subsidi  ataupun alokasi  Rp126,9 miliar pada tahun ini.
                             belanja. Cara kedua ialah melalui skema
                             pemberian insentif  oleh  pemerintah
                             untuk mendorong pihak  swasta  dapat   PPN dan PPnBM
                             melakukan  kegiatan  tersebut.  Pada
                             dasarnya,  kedua  hal  tersebut  akan  Tren  pemberian  insentif  pajak  untuk
                             menimbulkan  biaya  bagi  pemerintah.  mendorong pertumbuhan ekonomi juga
                             Biaya  tersebut muncul berupa alokasi  terjadi pada jenis pajak tidak langsung,
                             belanja yang lebih besar dan belum tentu  baik berupa PPN maupun PPnBM. Sektor
                             tepat sasaran untuk skema pertama dan  yang  mendominasi  perolehan  relaksasi
                             melalui  berkurangnya  penerimaan  atas  pajak  dari  untuk  PPN  dan  PPnBM
                             hilangnya potensi  pajak  karena  adanya  sepanjang bulan April hingga Juni 2019
                             pengurang biaya vokasi dan litbang dari  ini  ialah  sektor properti.  Sebagaimana
                             skema kedua.                          diketahui,   pertumbuhan    ekonomi
                                                                   dari  sektor properti  yang  mengalami
                             Skema  kedua  dapat  menjadi  lebih   perlambatan  dikarenakan  rendahnya
                             tepat  sasaran karena  sektor industri   permintaan  pada  beberapa  tahun
                             akan  secara  rasional  mengalokasikan   belakangan  sebagaimana  ditunjukkan
                             dananya pada bidang dan kegiatan yang   pada Gambar 4.
                             tepat  untuk  pengembangan  bisnisnya.
                             Pada  akhirnya,  hal  tersebut  akan  Perkembangan    permintaan   properti
                             berdampak  positif  bagi  perekonomian.  di  Indonesia  tersebut  cenderung
                             Menelusuri  tren  pemberian  insentif  mengalami  stagnasi  meskipun  harga
                             untuk  kegiatan  litbang  di  berbagai  properti  komersial  cenderung  stabil
                             negara, kebijakan  pemberian  insentif  pada  kurun waktu  tiga  tahun  terakhir
                             pajak untuk R&D ini memiliki dasar dan  sebagaimana ditunjukkan pada Gambar
                             alasan  yang  cukup kuat  untuk  dapat  5. Oleh karena itu, pemerintah kemudian
                             diterapkan  di  Indonesia.  Pada  tahun  memberi kelonggaran untuk sektor  ini
                             2017 sendiri, telah lebih dari lima puluh  dengan  menerbitkan  beberapa jenis
                             negara  yang  menerapkan  kebijakan  ini,  insentif PPN dan PPnBM pada tiga bulan
                             termasuk Malaysia dan Singapura. 11   ini.








                             11    Lydia G. Ogazon Juarez dan Diana Calderón Manrique, “Introduction to Tax Incentives in the BEPS
                                   Era,” dalam  Tax  Incentives  in the  BEPS  Era,  ed.  Madalina  Cotrut dan  Kennedy  Munyandi  (The
                                   Netherlands: IBFD, 2018), 3 – 26.




            12
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29