Page 34 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 34

INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT  Q2-2019




                             Untuk memastikan  pelaku  usaha  taat  OECD, yaitu terkait alokasi hak pemajakan
                             aturan, Kemenkeu menjalin  kerja  sama  terhadap penghasilan suatu perusahaan
                             dengan  BI  melalui  sistem  informasi  walaupun tidak memiliki kehadiran fisik
                             antara Bea Cukai dan BI.              dan  pengenaan  tarif  pajak  minimum
                                                                   global.  Menteri  Keuangan  Sri Mulyani
                                                                   Indrawati  mengatakan    kesepakatan
                Para menteri   I.  Tren dan  Isu Perpajakan  terhadap  dua pilar  pendekatan  dalam
       keuangan menyambut        Global                            pemajakan    ekonomi    digital  akan
          baik kemajuan baru                                       berdampak positif pada Indonesia.
          dalam upaya untuk
        mengatasi tantangan   Ketimpangan Kekayaan sebagai
          pajak yang muncul   Persoalan Global                     Ratifikasi MLI dari Berbagai Negara
             dari digitalisasi.                                    Bertambah
                Mereka juga
        mendukung program    ICRICT     mengungkapkan      bahwa   Beberapa negara seperti  India,  Uni
               ambisus yang   persoalan   ketimpangan    kekayaan  Emirat  Arab, Rusia,  dan  Belgia  telah
           menggunakan dua   dan  penggelapan  pajak  yang  sistemik   meratifikasi  MLI  sebagai  bagian  dari
       pilar pendekatan yang   dapat diselesaikan secara global. Jalan
           ditawarkan OECD,   keluar  yang  ditawarkan  yakni  melalui   upaya untuk  mencegah penggerusan
          yaitu terkait alokasi   pencatatan  aset  kekayaan  global  atau   basis pajak akibat praktik perencanaan
              hak pemajakan   global  wealth asset  registry (GAR).   pajak yang agresif. Secara total, hingga
        terhadap penghasilan   ICRICT didirikan oleh  masyarakat  sipil   saat  ini terdapat  28  negara yang  telah
           suatu perusahaan   dan  organisasi  buruh yang  bertujuan   meratifikasi  MLI.  Sementara  itu,  OECD
              walaupun tidak   untuk  fokus  untuk  mempromosikan   telah  mengeluarkan MLI  Matching
          memiliki kehadiran   reformasi pajak  melalui  ketentuan   Database  yang  menyajikan  bagaimana
         fisik dan pengenaan                                       dampak MLI terhadap  P3B  negara-
         tarif pajak minimum   perpajakan global.                  negara yang terkait.
                     global.
                             AEoI menjadi  langkah  yang  baik  untuk
                             memulai    era   transparansi  global  AEoI Membawa Dampak Positif
                             yang  kemudian  menjadi  basis  dasar
                             pengembangan  konsep  GAR. ICRICT  Dalam       temuan    OECD,   kerjasama
                             mencoba     membangun      kerangka,  AEoI    dinilai  telah  meningkatkan
                             dimana  skema pencatatan  diusulkan  kepatuhan  pajak. Sekretaris  Jenderal
                             untuk menunjukkan  keterkaitan  antara  OECD   Angel   Gurria  mengatakan
                             data  kekayaan  yang  ada  dan  telah  pengungkapan  sukarela  atas  rekening
                             tercatat  serta data  kekayaan  yang  luar  negeri  (offshore  accounts),  aset
                             belum  terlacak.  GAR  akan  mengakhiri  keuangan,  dan  pendapatan  menjelang
                             kerahasiaan     kekayaan     dengan   implementasi   penuh   insiatif  AEoI
                             menyediakan  informasi atas  suatu  telah  membawa  dampak  positif  bagi
                             kekayaan dengan pemilik sebenarnya. 22  negara-negara  OECD  dan  G20.  Analisis
                                                                   pendahuluan     OECD      (Preliminary

       OECD mencatat sudah   Prospek Konsensus Pemajakan           OECD Analysis)  menunjukkan  adanya
          ada lebih dari 4.500   Ekonomi Digital Mendapat Titik Terang  dampak  substantial  atas  penerapan
        perjanjian pertukaran                                      AEoI terhadap pergerakan deposito
       informasi yang berlaku   Dalam forum pertemuan negara-negara   bank  di  pusat  keuangan  internasional
              di 90 yurisdiksi                                     (international financial centres/IFCs).
           yang menerapkan   G20 di Osaka, Jepang di bulan Juni, para
             CRS pada 2018.   menteri  keuangan  negara-negara  yang   OECD  mencatat  sudah  ada  lebih  dari
            Kemudian, sudah   terlibat  bersepakat  untuk  memperkuat   4.500  perjanjian  pertukaran informasi
         ada 47 juta offshore   upaya   pencapaian     konsensus
          accounts – dengan   pemajakan ekonomi digital pada 2020.  yang  berlaku di  90  yurisdiksi  yang
          nilai 4,9 triliun euro                                   menerapkan CRS pada 2018. Kemudian,
         – yang informasinya   Para menteri  keuangan  menyambut   sudah ada 47 juta offshore accounts –
         dipertukarkan untuk   baik kemajuan baru dalam upaya untuk   dengan  nilai  4,9  triliun  euro – yang
            pertama kalinya.  mengatasi tantangan pajak yang muncul   informasinya  dipertukarkan  untuk

                             dari digitalisasi. Mereka juga mendukung   pertama  kalinya.   Setidaknya,  ada
                                                                   tambahan penerimaan senilai 95 miliar
                             program  ambisus  yang  menggunakan   euro  dalam  bentuk  pajak,  bunga,  dan
                             dua pilar pendekatan  yang ditawarkan
                                                                   denda selama 2009 hingga saat ini.


                             22    ICRICT, “A Roadmap for a Global Asset Registry”, (March 2019): 3.


            22
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39