Page 14 - Working Paper (Tax Expenditure atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi bagi Indonesia)
P. 14
DDTC Working Paper 0814
14
Lampiran 1 - Perbandingan Definisi dan Cakupan Tax Expenditure
No. Negara Definisi Jenis pajak
1 Amerika Serikat • Penerimaan yang hilang karena ketentuan hukum pajak Hanya untuk pajak yang dikelola
pemerintahan federal yang memperkenankan adanya pemerintahan federal (pusat),
pengecualian, pengurangan dari penghasilan bruto, atau dan hanya terbatas untuk pajak
adanya kredit pajak khusus, adanya tarif pajak tertentu, serta penghasilan badan usaha dan
penangguhan atas kewajiban pajak. individu saja
• Penghasilan didefinisikan sebagai konsumsi ditambah perubahan
dari kekayaan bersih (definisi Schanz-Haig-Simons)
2 Bangladesh • Tidak ada ketentuan hukum yang menyatakan definisi, namun Mencakup atas pajak penghasilan
dapat diartikan sebagai adanya perlakuan khusus yang berbeda badan usaha dan individu,
dari benchmark tax system yang umumnya bertujuan untuk bea dan cukai, serta pajak
mendorong tabungan individu, mendorong investasi dari badan pertambahan nilai
usaha (lokal dan internasional), serta memfasilitasi berbagai
pembangunan sosial dan infrastruktur.
• Sedangkan, benchmark tax system tidak didefinisikan secara jelas,
namun cenderung merujuk pada ketentuan umum belaka.
3 Jepang • Secara hukum, disebut sebagai special tax measures yaitu Cakupan atas pajak penghasilan
ketentuan yang berupa pengecualian atas prinsip pajak Jepang individu, badan usaha, serta
yang mendasar guna mencapai tujuan kebijakan lainnya. jenis pajak lainnya seperti: pajak
• Special tax measures mengacu pada prinsip dasar sistem warisan, pajak hadiah, pajak
pemajakan dan bukan secara relatif terhadap benchmark minuman keras, serta pajak
tax system. Untuk pajak penghasilan, komponen yang bahan bakar minyak
dipertimbangkan bersifat struktural sehingga bukan tax
expenditure, contohnya adalah: employment income deduction,
basic exemption; deductions for spouses; special exemption for
spouses; exemption for dependents; serta struktur tarif progresif.
4 Jerman • Tidak ada ketentuan hukum yang menyatakan definisi, namun Mengacu atas segala jenis pajak,
ketentuan hukum membuat referensi khusus mengenai hal- di level pusat ataupun daerah
hal yang membantu beban pajak badan usaha dan sektor (hingga kota)
bisnis. Ketentuan khusus yang menguntungkan rumah tangga
(individu) hanya dikategorikan sebagai tax expenditure jika akan
menghasilkan bantuan tidak langsung kepada badan usaha atau
sektor bisnis.
• Tidak ada definisi eksplisit mengenai benchmark. Secara implisit,
ketentuan yang bersifat struktural tidak dapat dikategorikan
sebagai tax expenditure (contohnya, penghasilan tidak kena pajak
maupun tarif progresif).
5 Kanada • Deviasi atas benchmark tax system. PPh Badan dan Orang Pribadi,
• Benchmark tax system mengacu pada kelompok dan tarif yang serta goods and service tax
berlaku, objek pajak, tahun fiskal, penerapan tingkat inflasi dalam
menghitung penghasilan, dan segala yang dimaksudkan untuk
mencegah atau mengurangi pemajakan berganda.
6 Korea Selatan • Tidak ada definisi formal yang diatur oleh hukum. Namun MOFE Seluruh jenis pajak pemerintah
harus menyusun dokumen Tax Expenditure Budget Document pusat
yang menyatakan tentang pengurangan pajak dan pengecualian,
pengurangan penghasilan, kredit pajak, keringanan tarif, dan
penangguhan.
• Tidak ada definisi jelas mengenai benchmark tax system.
7 Polandia • Berkurangnya kewajiban pajak sebagai hasil dari ketentuan khusus Untuk pajak penghasilan baik
dalam sistem pemajakan, termasuk di antaranya: exemption dan badan usaha maupun individu,
exclusion dari pajak, pengurangan, kredit pajak, penangguhan, pajak pertambahan nilai, bea,
serta tarif pajak khusus. pajak pertanian, pajak hutan,
• Benchmark tax system kurang jelas didefinisikan, namun serta pajak real estate
cenderung mengacu pada ketentuan pajak umum. Sehingga tax
expenditure mencakup juga ketentuan yang bersifat struktural
seperti: penghasilan tidak kena pajak dan sebagainya
8 Prancis • Ketentuan hukum yang pelaksanaannya menyebabkan Seluruh jenis pajak: pajak
penerimaan yang lebih rendah bagi negara jika dibandingkan penghasilan badan dan orang
dengan penerimaan negara yang didapat dengan pengaplikasian pribadi, pajak kekayaan, pajak
benchmark tax. pertambahan nilai, bea materai
• Benchmark tax mencakup seluruh aspek perhitungan pajak, dan pajak tidak langsung lainnya
sehingga ketentuan khusus yang bersifat struktural juga termasuk
dalam tax expenditure (misal allowances untuk orangtua tunggal
termasuk tax expenditure)