Page 43 - Working Paper (Prospek Pajak Warisan di Indonesia)
P. 43

Mempertimbangkan	aspek-aspek	di	atas,	kewenangan	untuk	memungut	pajak	warisan
                   sebaiknya	 diberikan	 kepada	 pemerintah	 pusat.	 Pertimbangan	 atas	 keberhasilan
                   administrasi	amnesti	pajak	di	2016	dan	2017	serta	kepemilikan	informasi	yang	lebih
                   lengkap	di	tingkat	pemerintah	pusat	juga	bisa	menjadi	justifikasi.


                   D.3.3	 Subjek	Pajak
                   Pilihan	dalam	menentukan	subjek	pajak	warisan	ada	dua,	yaitu	pemberi	warisan	atau
                   penerima	 warisan.	 Adapun	 berbagai	 negara	 pada	 umumnya	 menetapkan	 penerima
                   warisan	sebagai	subjek	pajak	atas	dasar	kemudahan	pertimbangan	administrasi.


                   D.3.4	 Objek	Pajak
                   Pemilihan	objek	pajak	berkaitan	dengan	jenis	harta	yang	akan	dikenakan	pajak	warisan
                   dan	struktur	beban	pajak	per	harta	kekayaan	secara	spesifik	agar	dapat	mendistribusikan
                   kekayaan	yang	lebih	merata	dan	optimal.	Pada	umumnya,	berkaca	dari	negara	lain,	kas
                   dan	tanah	/bangunan	menjadi	aset	yang	selalu	menjadi	objek	pajak	warisan.	Selain	itu,
                   pemerintah	juga	dapat	mempertimbangkan	harta	tidak	berwujud	untuk	dipajaki,	seperti
                   surat	berharga,	kepemilikan	saham	dan	hak	cipta.	Pemilihan	objek	pajak	ini	kemudian
                   sangat	ditentukan	oleh	kemampuan	pemerintah	dalam	pengolahan	data	harta	kekayaan
                   beserta	dengan	kapasitas	administrasi	otoritas,	terutama	dari	sisi	valuasi	aset.

                   Pertimbangan	 pemilihan	 objek	 pajak	 juga	 harus	 memperhatikan	 data	 komposisi
                   kekayaan	rumah	tangga	ataupun	individu	di	Indonesia.	Sebagai	informasi,	sebagian	besar
                   kekayaan	orang	Indonesia	umumnya	berbentuk	aset	non-keuangan	seperti	tanah	dan
                   bangunan,	logam	mulia,	barang-barang	seni	berharga	dan	sebagainya.	Informasi	tersebut
                   pada	akhirnya	dapat	dijadikan	suatu	pertimbangan	dalam	mendesain	objek	pajak	yang
                   tepat	serta	tantangan	yang	akan	dihadapi	dalam	penerapannya.	Sebagai	ilustrasi,	aset
                   keuangan	 umumnya	 lebih	 mudah	 diketahui	 informasi	 serta	 lebih	 mudah	 dalam
                   valuasinya	dalam	hal	aset	non-keuangan.
                   Lebih	lanjut,	mengacu	pada	hukum	adat	waris	yang	berlaku	pada	adat-adat	tertentu	atas
                   warisan	yang	dimiliki	secara	kolektif,	ada	baiknya	pemerintah	juga	mempertimbangkan
                   beberapa	jenis	harta	untuk	dikecualikan	dari	objek	pajak	warisan.

                                  Tabel	8	Komposisi	Aset	Kekayaan	Rumah	Tangga	di
                                     Beberapa	Negara	Pada	Tahun	2000-2018	(%)
                        Negara	       Jenis	Aset	    2000	     2005	      2010	     2015	     2018
                                    Keuangan	          50,5	      53,9	     54,2	      59,5	     58,7
                       Denmark
                                    Non-Keuangan	      49,5	      46,1	     45,8	      40,5	     41,3
                                    Keuangan	          46,2	      35,4	     35,3	      39,7	     39,2
                        Prancis
                                    Non-Keuangan	      53,8	      64,6	     64,7	      60,3	     60,8
                                    Keuangan	           3,0	       8,5	     21,8	      16,9	     15,8
                       Indonesia
                                    Non-Keuangan	      97,0	      91,5	     78,2	      83,1	     84,2
                                    Keuangan	          53,4	      61,9	     59,0	      61,4	     61,5
                        Jepang
                                    Non-Keuangan	      46,6	      38,1	     41,0	      38,6	     38,5
                                    Keuangan	          32,0	      33,7	     34,6	      37,0	     37,7
                     Korea	Selatan
                                    Non-Keuangan	      68,0	      66,3	     65,4	      63,0	     62,3
                     Afrika	Selatan	  Keuangan	        68,1	      61,1	     63,0	      65,5	     65,5




                   	                                                                                41
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47