Page 24 - Working Paper (Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi)
P. 24

kontekstual untuk proyeksi tahun 2019, mengingat pelemahan ekonomi global, perang dagang, dan
               perubahan harga komoditas sebagai variabel eksogen  telah memberi dampak yang  signifikan
               terhadap kinerja penerimaan pajak tahun 2019.

               Ketiga, dalam proyeksi menggunakan metode berbasis PDB, terdapat range yang cukup lebar antara
                                                                         ∗
               penggunaan tax buoyancy tahun lalu (                  ) dan tahun berjalan (         +1 ). Mempertimbangkan pelemahan
               ekonomi  serta  penggunaan instrumen pajak untuk penguatan daya saing dalam berbagai bentuk
                                                                                         ∗
               insentif dan percepatan restitusi, penggunaan nilai tax buoyancy tahun berjalan (         +1 ) dianggap lebih
               relevan dan mendekati realisasi nilai tax buoyancy 2019 nanti.
               Keempat, mencermati ketiga poin pertama, hanya model tax buoyancy tahun berjalan (      ∗  ), VAR (3),
                                                                                                  +1
               serta VAR (2) – DOD sajalah yang cukup robust untuk dijadikan dasar proyeksi pada 2019.

               Sementara itu, untuk model proyeksi  dengan metode berbasis pendekatan  univariate, diperoleh
               bahwa model dengan nilai RMSE terendah serta Uji Theil U1 dan uji Theil U2 yang cukup baik adalah
               AR (2), di mana proyeksi penerimaan dapat mencapai Rp1.420 triliun. Hasil dari metode ini tetap
               dapat dipertanggungjawabkan dalam konteks tidak terdapat faktor-faktor lain yang memengaruhi
               tren penerimaan pajak.

               Kemudian, jika kita melakukan proyeksi dengan pertimbangan terdapatnya perubahan variabel basis
               pajak yang turut memengaruhi penerimaan pajak secara signifikan, opsi model tax buoyancy dapat
               dipertimbangkan. Dalam contoh yang dilakukan, jika tax buoyancy tahun 2019 diperkirakan lebih
               mendekati nilai tax buoyancy tahun sebelumnya, maka penerimaan pajak tahun 2019 akan cenderung
               lebih mendekati nilai Rp1.504 triliun.

               Namun, dengan mempertimbangkan tax buoyancy tahun 2019 akan jauh berbeda dengan tahun 2018,
               maka kita juga dapat menggunakan nilai tax buoyancy tahun berjalan (per bulan September). Dengan
               asumsi ini, nilai penerimaan pajak tahun 2019 akan lebih mendekati nilai Rp1.318 triliun.

               Lebih lanjut, perumusan model proyeksi juga dapat turut mempertimbangkan pengaruh yang tidak
               hanya berasal dari PDB, tapi juga variabel-variabel lainnya, seperti inflasi, nilai impor, nilai tukar, dan
               variabel lainnya yang signifikan. Dalam  hal ini, metode VAR paling tepat digunakan.  Dari  model
               tersebut, diperoleh hasil estimasi proyeksi berkisar antara Rp1.361 sampai Rp1.398 triliun.
               Dari hasil pengujian dengan forecast error terendah dan uji Theil U1 dan Theil U2 terbaik, maka dapat
               disimpulkan dua hal berikut. Pertama, bahwa proyeksi pesimis (terendah) menggunakan pendekatan
               multivariate, khususnya VAR(3) yakni sebesar Rp1.361 triliun (lihat Gambar 2). Dengan kata lain,
               realisasi pajak diperkirakan hanya mencapai 86,3% dari target dan mengakibatkan shortfall hingga
               mencapai Rp216 triliun.  Kedua,  proyeksi optimis (tertinggi)  dengan  menggunakan  multivariate,
               khususnya VAR(2) – DOD, yakni sebesar Rp1.398 triliun.

               Merujuk pada model VAR, realisasi pajak ideal diperkirakan paling tinggi (ideal optimis) mencapai
               88,6% dari target sebesar Rp1.577 triliun. Shortfall pajak 2019 setidaknya akan mencapai Rp179
               triliun atau lebih tinggi dari outlook pemerintah yang ‘hanya’ sebesar Rp140 triliun. Sementara itu,
               realisasi pajak ideal diperkirakan paling rendah (ideal pesimis) sebesar  86,3% dari target atau
               shortfall pajak 2019 akan mencapai Rp216 triliun.

               Akan tetapi, melihat perkembangan  tekanan ekonomi yang semakin besar, terganggunya tingkat
               konsumsi dan impor, serta kinerja sektor yang berkontribusi secara dominan dalam penerimaan,
               maka risiko terburuk perlu diantisipasi. Dengan mengasumsikan tax buoyancy tetap bertahan sebesar
               0,03 hingga akhir tahun,  maka  terdapat kemungkinan  titik terendah realisasi penerimaan pajak
               terendah dapat menyentuh hingga Rp1318 triliun (83,6% dari target). Dengan demikian shortfall
               pada tahun 2019 terancam melebar hingga Rp259 triliun.


                                                                                                       22
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29