Page 27 - Working Paper (Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi)
P. 27

Oleh karena pendekatannya yang sederhana, metode ini biasanya hanya digunakan untuk tujuan yang
                                                                               69
               terbatas dan jarang ditujukan untuk melakukan proyeksi penerimaan.  Dalam praktiknya, metode
               tersebut hanya menggunakan dua faktor, yaitu penerimaan pajak dan produktivitas perekonomian.
               Dengan kata lain, faktor-faktor lainnya dianggap konstan.
               Oleh karena itu, metode yang paling umum digunakan dalam memproyeksi penerimaan PPh Badan
               adalah pendekatan berbasis elastisitas. Pendekatan ini menggunakan formula logaritma ganda
               (double log) yang  mengaitkan penerimaan PPh  Badan dengan berbagai indikator penghasilan
               perusahaan.
               Dalam simulasi proyeksi penerimaan PPh Badan, akurasi sangat ditentukan oleh bagaimana model
               memperhitungkan perubahan ekonomi domestik dan global. Hal ini dikarenakan pergerakan PPh
               Badan sangat sensitif terhadap kondisi tersebut. Lebih lanjut, berbagai perusahaan dapat merespons
               perubahan ekonomi secara berbeda, mengingat laba perusahaan memiliki karakteristik
               kebergantungan terhadap faktor-faktor tertentu.

               Oleh  karena  itu,  Creedy  dan  Gemmell  menyarankan  simulasi  perhitungan  dilakukan  dengan
               menggunakan random effects sehingga memperhitungkan keunikan karakteristik perusahaan yang
                                70
               menjadi observasi.
               F.3.    Proyeksi Berbasis Data Mikro untuk Pajak Pertambahan Nilai


               Selain data dari internal berupa SPT maupun Faktur Pajak, estimasi penerimaan Pajak Pertambahan
               Nilai  (PPN)  dapat  dilakukan  dengan  menggunakan  Tabel  Input-Output (I-O).  Namun  demikian,
               metode ini lebih umum digunakan untuk mengestimasi basis PPN, baik dengan menggunakan basis
                                                71
               produksi maupun basis konsumsi.   Pada pendekatan produksi, basis PPN  dihitung dari sisi
               penawaran sedangkan pada pendekatan konsumsi basis PPN dihitung dari sisi permintaan antara dan
               akhir.

               Proyeksi penerimaan PPN dengan menggunakan Tabel I-O sangat bergantung pada pemahaman
               struktur dan perlakuan PPN yang berlaku di negara tersebut, termasuk jenis fasilitas yang diberikan.
               Dengan demikian, proyeksi juga perlu mempertimbangkan dampak berbagai perlakuan tersebut pada
               penerimaan PPN di suatu negara, terutama untuk kasus pembebasan PPN dan PPN tarif 0%. Hal ini
               dikarenakan dua jenis perlakuan spesifik untuk PPN ini memiliki dampak yang berbeda pada PPN
               terutang tidak hanya pada tahap akhir namun juga untuk tingkat konsumsi atau input antara per
                      72
               sektor.
               Lebih lanjut, proyeksi penerimaan PPN dengan menggunakan Tabel I-O juga perlu
               mempertimbangkan penerimaan yang hilang dikarenakan adanya batasan tertentu untuk menjadi
                                                                                                        73
               pengusaha kena pajak (PKP) yang wajib membayar PPN serta tingkat ketidakkepatuhan per sektor.
               Dengan demikian, apabila data tersebut tidak tersedia maka Tabel I-O kemudian lebih tepat
               digunakan untuk permodelan basis PPN untuk mengestimasi tingkat kepatuhan PPN maupun potensi
               PPN. Beberapa penelitian mengenai hal  ini  yang  pernah diterapkan di  Indonesia  ialah hasil studi
               Marks (2003) serta Sugara dan Hidayat (2014)

               69     Ana M.S.J. Gamboa, “Development of Tax Forecasting Models: Corporate and Individual Income Taxes”,
                     Discussion Paper Series No. 2002-06 (2002): 9.
               70     John Creedy dan Normal Gemmell, Modelling Corporation Tax Revenue (Cheltenham: Edward Elgar Publishing,
                     2010). 157.
               71     Anthony J.  Pellechio  dan Catharine B.  Hill, “Equivalence of  the Production and Consumption Methods of
                     Calculating the Value-Added Tax Base: Application in Zambia,” IMF Working Paper Vol. 96 No. 67 (1996): 10-
                     14.
               72     Penjelasan mengenai hal ini dapat dilihat dalam Tuan Minh Le, “Value Added Taxation:  Mechanism, Design, and
                     Policy Issues,” Practical Issues of Tax Policy in Developing Countries (2003): 14 – 19.
               73     Anthony J. Pellechio dan Catharine B. Hill, Op. Cit, 9 – 12.
                                                                                                       25
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32