Page 26 - Working Paper (Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi)
P. 26

Penyusunan model mikrosimulasi yang bersumber dari unit internal pemerintah  di antaranya
                                    61
                                                           63
               dilakukan oleh Jerman,  Australia,  dan Inggris.
                                               62
               F.2.    Proyeksi Berbasis Data Mikro untuk Pajak Penghasilan Badan
               Mikrosimulasi sangat jarang diterapkan  untuk mengestimasi penerimaan  Pajak Penghasilan bagi
               Badan  (PPh Badan).  Paling  tidak,  terdapat  tiga  alasan  yang  melatarbelakangi  hal  ini.  Pertama,
               perlakuan pajak di tingkat unit perusahaan sangat bervariasi, misalnya untuk ketentuan atas loss carry
               forward. Bahkan, rezim pajak di tingkat sektor industri pun sangat berbeda satu sama lain.
               Kedua,  penerimaan PPh Badan sendiri sangat  ditentukan oleh  iklim bisnis dan stabilitas
               makroekonomi suatu negara yang memengaruhi keputusan berinvestasi. Pada akhirnya, estimasi PPh
               Badan umumnya  dilakukan menggunakan data makro.  Ketiga,  permasalahan terkait data. Dari
               sumber internal, terdapat kesulitan dalam manajemen data berupa SPT tahunan yang diterima oleh
               otoritas.
               Untuk kasus Indonesia sendiri, dapat terlihat tingkat kepatuhan formal wajib pajak Badan masih
               tergolong rendah walaupun kontribusinya besar terhadap total penerimaan pajak.   Oleh karena,
                                                                                            64
               dibutuhkan data eksternal yang mana sangat jarang tersedia dalam bentuk basis data yang siap untuk
                         65
               digunakan.
               Dua contoh negara yang melakukan estimasi PPh Badan dengan menggunakan basis data tingkat
               perusahaan ialah Inggris dan Jerman di mana keduanya dilakukan oleh pihak eksternal pemerintah.
               Mikrosimulasi PPh Badan yang dilakukan di Inggris (CorpSim) dilakukan menggunakan data sampel
                                                                                          66
               yang bersumber dari SPT PPh Badan yang bersumber dari otoritas setempat.   Sementara itu,
               mikrosimulasi PPh Badan yang dilakukan di Jerman (ZEW TaxCoMM) menggunakan data mikro dari
               basis data laporan keuangan perusahaan.
                                                    67
               Studi proyeksi penerimaan PPh Badan cenderung lebih terbatas jika dibandingkan dengan studi jenis
               penerimaan pajak lainnya. Namun, seiring semakin terintegrasinya perekonomian global, penerimaan
               PPh Badan menjadi lebih rentan berfluktuasi dan sulit ditebak. Oleh karena itu, pengembangan studi
               proyeksi penerimaan PPh Badan kian semakin penting.

               Pada  umumnya, pendekatan proyeksi berdasarkan  tax buoyancy  dan elastisitas  paling sering
                                                                      68
               digunakan dalam memproyeksi penerimaan PPh  Badan.   Pendekatan berbasis  tax  buoyancy
               merupakan  metode  sederhana  yang  mengaitkan  realisasi  penerimaan  pajak  dengan  perubahan
               penghasilan agregat dalam suatu perekonomian yang direpresentasikan oleh Produk Domestik Bruto
               atau (PDB) atau Produk Nasional Bruto (PNB).



               61     Judith Flory dan Sven Stowhase, “MIKMOD-ESt: A Static Microsimulation Model of Personal Income Taxation in
                     Germany,” International Journal of Microsimulation 5(2) (2012): 66-73
               62     Martin Stevenson, Daniel Ledda, Virginia Pineda, Matthew Smith dan Susie Kluth,  “CAPITA  -  Treasury’s
                     Microsimulation Model of Personal Income Tax and Transfers,” Autralia Government The Treasury Working Paper
                     (2017).
               63     HMRC,  A Disaggregation of  HMRC Tax Receipts between  England, Wales, Scotland & Northern Ireland:
                     Methodology Note (Oktober 2018), 13.
               64     Pada tahun 2018, tingkat kepatuhan formal wajib pajak Badan (yang digabung dengan OP Non-Karyawan)
                     dalam menyampaikan SPT Tahunan hanya mencapai 59%.
               65     Di Indonesia terdapat basis data berupa survei Industri Besar dan Sedang (IBS). Akan tetapi, data survei ini
                     hanya berupa industri sektor manufaktur.
               66     John Creedy dan Norman Gemmellb, “Corporation Tax Revenue Growth in the UK: A Microsimulation Analysis,”
                     Economic Modelling Volume 26 Issue 3 (Mei 2009): 614-625.
               67     Timo Reister, Christoph Spengel, Jost H. Heckemeyer,  dan Katharina Finke, “ZEW Corporate Taxation
                     Microsimulation Model (ZEW TaxCoMM),” ZEW Discussion Paper No. 08-117 (Juli 2009): 1 – 52.
               68     Tax buoyancy merupakan tingkat sensitivitas penerimaan pajak terhadap perubahan produktivitas ekonomi
                     atau Produk Domestik Bruto (PDB).
                                                                                                       24
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31