Page 33 - InsideTax Edisi 41st (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2020 - Antara Relaksasi dan Mobilisasi)
P. 33

Menegaskan Kembali Kepastian Pajak


            Dalam Business Survey on Taxation
            yang  dirilis OECD,  sumber-sumber   Dari Penyelesaian ke Pencegahan
            ketidakpastian pajak  bervariasi di
            setiap wilayah. Meskipun bervariasi,   PADA 2016, para pemimpin G20   komponen utama kepastian
            hubungan antara otoritas pajak dan   meminta IMF dan OECD bekerja   pajak. Pasalnya, ada banyak
            pelaku bisnis dinilai menjadi jantung   mengatasi isu kepastian pajak.   pekerjaan yang berlangsung
            dari sumber ketidakpastian pajak.   Setelah laporan awal pada 2017   untuk membuat aturan transfer
            Hal  ini terlihat dari tingginya skor   dan pembaruan pada 2018, G20   pricing lebih sederhana dan lebih
            terkait konsistensi dari penanganan   kembali menyerukan agar IMF   mudah untuk dikelola.
                                                dan OECD melaporkan kepada
            atau kemampuan mendapatkan          Menteri Keuangan dan Gubernur   Keempat, menginformasikan
            bantuan,    pengembalian,   dan     Bank Sentral kemajuan yang    desain dan kebijakan pajak
            keputusan terkait pajak.            dibuat dalam hal kepastian pajak.   untuk meningkatkan kepastian
                                                                              pajak di negara berkembang.
            Khusus untuk Asia,  tiga  sumber    Pada Juni 2019, IMF merilis   Keberhasilan meningkatkan
            utama    ketidakpastian  adalah     laporan bertajuk ‘2019 Progress   sistem pajak harus dinilai tidak
            pertama,  perlakuan otoritas pajak   Report Tax Certainty’. Dalam   hanya dari tingkat pendapatan.
            yang  tidak dapat  diprediksi atau   laporan tersebut ada beberapa
            tidak konsisten.  Kedua,  terlalu   aspek yang menjadi cakupan    “Tetapi juga peningkatan
                                                                              kualitas sistem pajak untuk
            birokratisnya  untuk  patuh pada    pekerjaan secara global tentang   meminimalkan distorsi sambil
                                                kepastian pajak. Ada empat
            regulasi  perpajakan,  termasuk     aspek yang menjadi pekerjaan   memastikan prediktabilitas,
            persyaratan dokumentasi.  Ketiga,   terkait kepastian pajak.      keadilan, dan kesederhanaan,”
            inkonsistensi  atau konflik antara                                tulis laporan tersebut.
            otoritas pajak tentang interpretasi   Pertama, pergeseran
            dari standar pajak internasional.   fokus dari penyelesaian       Dalam Business Survey on
                                                sengketa ke pencegahan        Taxation (2016) dalam laporan
            Secara umum, OECD menilai           sengketa. Penyelesaian secara   bertajuk ‘Tax Morale: What Drives
            pengurangan birokasi, peningkatan   cepat terkait ketidaksepakatan   People and Businesses to Pay
            konsultasi dan  transparansi, serta   dengan pengelola administrasi   Tax?’ (2019), OECD memaparkan
                                                                              10 aspek yang bisa efektif untuk
            penyelesaian sengketa  yang  lebih   pajak sangat dibutuhkan untuk   menumbuhkan kepastian pajak.
                                                menghindari pajak berganda. Hal
            efektif  menjadi  instrumen yang    ini akan selalu menjadi elemen   Sebanyak 10 aspek itu terbagi
            penting untuk membangun kepastian   inti dari kepastian pajak.    atas 4 cakupan.
            pajak.  Sebagian  besar aspek ini
            mengatasi masalah  peningkatan      “Peluang untuk kepastian awal   Cakupan pertama adalah
            kepercayaan pada sistem pajak atau   jauh lebih besar karena ada   desain kebijakan dan ketentuan
            membuatnya lebih mudah untuk        perkembangan transparansi     pajak. Aspek dalam cakupan
                                                                              ini antara lain ketentuan pajak
            memahami sistem pajak. (lihat box   pajak, kepatuhan kooperatif, dan   domestik sejalan dengan
            Dari Penyelesaian ke Pencegahan)    penerapan Proyek BEPS OECD/   standar perpajakan internasional,
                                                G20,” ungkap laporan tersebut.
            Wakil   Ketua   Umum     Bidang     Ketersediaan country-by-country   panduan yang spesifik atau
                                                                              terperinci dalam regulasi,
            Perpajakan  Asosiasi  Pengusaha     reports (CbCR), masih dalam   serta pengurangan atau
            Indonesia    (Apindo)    Siddhi     laporan ini, memungkinkan     penyederhanaan birokrasi terkait
            Widyaprathama  sepakat dengan       pelaksanaan audit yang memiliki   kepatuhan dengan ketentuan
            hasil kajian tersebut. Peraturan dan   target. Selain itu, praktik audit   pajak.
            interpretasinya menjadi dua aspek   bersama menjadi lebih umum
            yang kerap menimbulkan bibit-bibit   sehingga memungkinkan        Cakupan kedua adalah
                                                                              administrasi pajak. Aspek yang
            sengketa. Jika sudah masuk ke       integrasi dan koordinasi dalam   masuk dalam cakupan ini
            sengketa,  proses yang  dibutuhkan   tingkat tinggi. International   adalah peningkatan transparansi
                                                Compliance Assurance Program
            akan memakan waktu yang  cukup      (ICAP) juga menyediakan       administrasi pajak agar
            panjang.                            pendekatan multilateral untuk   kepatuhan wajib pajak meningkat.
                                                kepastian awal.
            “Sementara itu, bisnis harus tetap                                Cakupan ketiga adalah
            berjalan.  Masalah   berlarutnya    Kedua, permintaan dan         penyelesaian sengketa.
            sengketa itu yang harus diselesaikan.   kebutuhan untuk perbaikan   Ada dua aspek yang masuk
            Sengketa ini sangat mengganggu      integritas, efisiensi, dan    dalam cakupan ini, yaitu rezim
            pengusaha. Soal pajak, sebetulnya   akuntabilitas administrasi pajak,   penyelesaian sengketa domestik
                                                                              yang efektif dan mutual
            pengusaha tidak keberatan untuk     terutama di negara-negara     agreement procedure (MAP).
                                                berkembang. Peningkatan
            membayar    pajak   tapi  dalam     kapasitas oleh IMF dan OECD
            pelaksanaannya menjadi masalah,”    serta pihak lain terus digunakan   Cakupan keempat adalah
            jelas Siddhi (lihat wawancara Wakil   untuk mendukung kepastian   dimensi internasional yang
            Ketua  Umum Bidang  Perpajakan      pajak di banyak bidang.       memuat aspek kolaborasi
            Apindo Siddhi Widyaprathama).                                     dengan yurisdiksi lain dalam
                                                Ketiga, upaya untuk memastikan   multilateral advance pricing
                                                aturan pajak. Hal ini menjadi   agreement (APA).










                                                                                                INSIDETAX      33
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38