Page 33 - InsideTax Edisi 41st (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2020 - Antara Relaksasi dan Mobilisasi)
P. 33
Menegaskan Kembali Kepastian Pajak
Dalam Business Survey on Taxation
yang dirilis OECD, sumber-sumber Dari Penyelesaian ke Pencegahan
ketidakpastian pajak bervariasi di
setiap wilayah. Meskipun bervariasi, PADA 2016, para pemimpin G20 komponen utama kepastian
hubungan antara otoritas pajak dan meminta IMF dan OECD bekerja pajak. Pasalnya, ada banyak
pelaku bisnis dinilai menjadi jantung mengatasi isu kepastian pajak. pekerjaan yang berlangsung
dari sumber ketidakpastian pajak. Setelah laporan awal pada 2017 untuk membuat aturan transfer
Hal ini terlihat dari tingginya skor dan pembaruan pada 2018, G20 pricing lebih sederhana dan lebih
terkait konsistensi dari penanganan kembali menyerukan agar IMF mudah untuk dikelola.
dan OECD melaporkan kepada
atau kemampuan mendapatkan Menteri Keuangan dan Gubernur Keempat, menginformasikan
bantuan, pengembalian, dan Bank Sentral kemajuan yang desain dan kebijakan pajak
keputusan terkait pajak. dibuat dalam hal kepastian pajak. untuk meningkatkan kepastian
pajak di negara berkembang.
Khusus untuk Asia, tiga sumber Pada Juni 2019, IMF merilis Keberhasilan meningkatkan
utama ketidakpastian adalah laporan bertajuk ‘2019 Progress sistem pajak harus dinilai tidak
pertama, perlakuan otoritas pajak Report Tax Certainty’. Dalam hanya dari tingkat pendapatan.
yang tidak dapat diprediksi atau laporan tersebut ada beberapa
tidak konsisten. Kedua, terlalu aspek yang menjadi cakupan “Tetapi juga peningkatan
kualitas sistem pajak untuk
birokratisnya untuk patuh pada pekerjaan secara global tentang meminimalkan distorsi sambil
kepastian pajak. Ada empat
regulasi perpajakan, termasuk aspek yang menjadi pekerjaan memastikan prediktabilitas,
persyaratan dokumentasi. Ketiga, terkait kepastian pajak. keadilan, dan kesederhanaan,”
inkonsistensi atau konflik antara tulis laporan tersebut.
otoritas pajak tentang interpretasi Pertama, pergeseran
dari standar pajak internasional. fokus dari penyelesaian Dalam Business Survey on
sengketa ke pencegahan Taxation (2016) dalam laporan
Secara umum, OECD menilai sengketa. Penyelesaian secara bertajuk ‘Tax Morale: What Drives
pengurangan birokasi, peningkatan cepat terkait ketidaksepakatan People and Businesses to Pay
konsultasi dan transparansi, serta dengan pengelola administrasi Tax?’ (2019), OECD memaparkan
10 aspek yang bisa efektif untuk
penyelesaian sengketa yang lebih pajak sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan kepastian pajak.
menghindari pajak berganda. Hal
efektif menjadi instrumen yang ini akan selalu menjadi elemen Sebanyak 10 aspek itu terbagi
penting untuk membangun kepastian inti dari kepastian pajak. atas 4 cakupan.
pajak. Sebagian besar aspek ini
mengatasi masalah peningkatan “Peluang untuk kepastian awal Cakupan pertama adalah
kepercayaan pada sistem pajak atau jauh lebih besar karena ada desain kebijakan dan ketentuan
membuatnya lebih mudah untuk perkembangan transparansi pajak. Aspek dalam cakupan
ini antara lain ketentuan pajak
memahami sistem pajak. (lihat box pajak, kepatuhan kooperatif, dan domestik sejalan dengan
Dari Penyelesaian ke Pencegahan) penerapan Proyek BEPS OECD/ standar perpajakan internasional,
G20,” ungkap laporan tersebut.
Wakil Ketua Umum Bidang Ketersediaan country-by-country panduan yang spesifik atau
terperinci dalam regulasi,
Perpajakan Asosiasi Pengusaha reports (CbCR), masih dalam serta pengurangan atau
Indonesia (Apindo) Siddhi laporan ini, memungkinkan penyederhanaan birokrasi terkait
Widyaprathama sepakat dengan pelaksanaan audit yang memiliki kepatuhan dengan ketentuan
hasil kajian tersebut. Peraturan dan target. Selain itu, praktik audit pajak.
interpretasinya menjadi dua aspek bersama menjadi lebih umum
yang kerap menimbulkan bibit-bibit sehingga memungkinkan Cakupan kedua adalah
administrasi pajak. Aspek yang
sengketa. Jika sudah masuk ke integrasi dan koordinasi dalam masuk dalam cakupan ini
sengketa, proses yang dibutuhkan tingkat tinggi. International adalah peningkatan transparansi
Compliance Assurance Program
akan memakan waktu yang cukup (ICAP) juga menyediakan administrasi pajak agar
panjang. pendekatan multilateral untuk kepatuhan wajib pajak meningkat.
kepastian awal.
“Sementara itu, bisnis harus tetap Cakupan ketiga adalah
berjalan. Masalah berlarutnya Kedua, permintaan dan penyelesaian sengketa.
sengketa itu yang harus diselesaikan. kebutuhan untuk perbaikan Ada dua aspek yang masuk
Sengketa ini sangat mengganggu integritas, efisiensi, dan dalam cakupan ini, yaitu rezim
pengusaha. Soal pajak, sebetulnya akuntabilitas administrasi pajak, penyelesaian sengketa domestik
yang efektif dan mutual
pengusaha tidak keberatan untuk terutama di negara-negara agreement procedure (MAP).
berkembang. Peningkatan
membayar pajak tapi dalam kapasitas oleh IMF dan OECD
pelaksanaannya menjadi masalah,” serta pihak lain terus digunakan Cakupan keempat adalah
jelas Siddhi (lihat wawancara Wakil untuk mendukung kepastian dimensi internasional yang
Ketua Umum Bidang Perpajakan pajak di banyak bidang. memuat aspek kolaborasi
Apindo Siddhi Widyaprathama). dengan yurisdiksi lain dalam
Ketiga, upaya untuk memastikan multilateral advance pricing
aturan pajak. Hal ini menjadi agreement (APA).
INSIDETAX 33