Page 31 - InsideTax Edisi 41st (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2020 - Antara Relaksasi dan Mobilisasi)
P. 31

Menegaskan Kembali Kepastian Pajak










































            MENEGASKAN KEMBALI


            KEPASTIAN PAJAK



            Kepastian menjadi aspek yang krusial dalam meningkatkan daya saing dan menguatkan
            moral pajak yang berujung pada kepatuhan sukarela.






                 ACE to the bottom. Fenomena ini memang  utama pendapatan pemerintah,  terutama di negara-
                 dikhawatirkan terjadi di tengah  ketidakpastian  negara  berkembang.  Kendati demikian,  rata-rata tarif
            Rekonomi global. Dengan alasan peningkatan daya  PPh  korporasi statuter pada  94 yurisdiksi turun dari
            saing untuk menarik investasi, perlombaan memangkas  28,6% pada 2000 menjadi 21,4% pada 2018.
            tarif pajak–terutama pajak penghasilan (PPh) korporasi–
            ini bisa terus  terjadi. Apalagi, proteksionisme  dan   Sekitar 60% dari 94 yurisdiksi memiliki tarif PPh badan
            bayang-bayang resesi di beberapa negara masih terus   lebih besar atau sama dengan 30% pada 2000. Porsi
            membayangi.                                       tersebut kemudian menyusut drastis hingga kurang dari
                                                              20% yurisdiksi pada 2018. Jika membandingkan tarif
            Tren penurunan tarif PPh korporasi nyatanya  PPh  korporasi antara 2000 dengan  2018,  sebanyak
            terjadi dalam  hampir dua  dekade  terakhir.  Fakta  ini  76 yurisdiksi  memiliki  tarif lebih rendah pada tahun
            dirangkum Organisation for Economic Co-operation  lalu. Pada 2018, sebanyak 12 yurisdiksi tidak memiliki
            and Development (OECD) dalam laporan ‘Corporate  rezim PPh korporasi atau bertarif 0%.
            Tax Statistics’ edisi pertama yang diterbitkan  pada
            Januari 2019. Laporan ini sejatinya menjadi salah satu   Untuk  Indonesia, pada 2000, tarif PPh wajib pajak
            instrumen untuk menganalisis praktik base erosion and   badan tercatat sebesar 30%. Pada 2018, tarif sudah
            profit shifting (BEPS).                           turun di level 25%. Tarif yang berlaku hingga saat ini
                                                              tersebut menempatkan Indonesia pada posisi 37 dari
            Dalam laporan tersebut, OECD memaparkan pajak yang  94 yurisdiksi yang memiliki tarif PPh korporasi tertinggi.
            dibayarkan oleh  perusahaan tetap menjadi sumber  Dengan skema omnibus law, Pemerintah Indonesia juga









                                                                                                INSIDETAX       31
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36