Page 44 - InsideTax Edisi 41st (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2020 - Antara Relaksasi dan Mobilisasi)
P. 44
Memperbaiki SDM dengan Kebijakan Fiskal
rokok. Kami ingin kebijakan tarif itu dan dengan diskusi yang lama. hidup; atau pemakaiannya perlu
sudah dipahami oleh semua secara Jadi, kita harus hati-hati dalam pembebanan pungutan negara
transparan dan berkelanjutan. menentukan tarif karena kalau demi keadilan dan keseimbangan.
Dengan demikian, kebijakan keliru akan berdampak negatif.
dalam 5-10 tahun ke depan sudah Ukuran WHO itu berdasarkan Bagaimana prospek penggunaan
bisa diprediksi. Mungkin tidak jumlah batang rokok yang dihisap. instrumen bea masuk dan bea
sampai kepada nominal, tapi arah Padahal, seharusnya melihat juga keluar di masa depan?
kebijakan sudah bisa kita sepakati. apakah rokok yang dihisap itu Sebagai informasi, pengenaan
legal atau ilegal. Kedua hal itu
Begitupun dengan turunan dari tarif harus dihitung sehingga tidak bisa bea masuk tindakan pengamanan
yang juga bisa mengarah ke sana berdasarkan registrasi rokok yang sementara (BMTPS) atas impor
[bisa diprediksi]. Ini karena kalau ada di pemerintah. tekstil dan produk tekstil (TPT)
cerita soal tarif itu akan meluas ke adalah bentuk keseriusan
mana-mana. Hal ini bukan hanya Ini karena kesehatan itu tidak pemerintah dalam mengamankan
jadi kerinduan kami melainkan membedakan apakah rokok yang industri dalam negeri sekaligus
juga pemerhati dari sisi kesehatan. dihisap ada pita cukai atau tidak. mendorong penggunaan produk
Kemudian, industri juga sudah Oleh karena itu, kami sampaikan dari pasar domestik. Prospek
jelas karena mereka harus punya bahwa pengalaman Indonesia penggunaan instrumen bea masuk
gambaran bagaimana prospek yang kombinasi antara intrumen dan bea keluar saat ini atau di
bisnisnya. Jadi, kami sangat tarif dan layering yang tepat. Saya masa depan mutlak menjadi
berharap Indonesia memiliki cetak tekankan bahwa kondisi layer rokok domain pimpinan.
biru mengenai tarif cukai. saat ini paling tepat, tapi bahwa Namun demikian, baik bea masuk
menjadikan Indonesia persis seperti
Untuk bisa dapat cetak biru tadi, negara lain yang menggunakan satu maupun bea keluar, masing-
tentu harus melalui kesepakatan tarif itu juga, menurut saya, tidak masing memiliki peran atau fungsi
yang kira-kira dimensinya akan tepat. Jadi kombinasi tarif, layer, sebagai regulerend dan budgeter.
melibatkan industri yang di dan enforcement. Fungsi regulerend menjadikan
belakangnya ada petani tembakau. bea masuk dan bea keluar sebagai
Kemudian, ada dari sisi kesehatan Apa ada rencana barang kena alat kebijakan pemerintah dalam
dan pelaku usaha dari industri cukai baru selain plastik? melindungi kepentingan ekonomi
rokok itu sendiri. Kalau arah dan industri dalam negeri. Bahkan,
kebijakan sudah diputuskan maka Kalau kami masih melihat dengan pengenaan bea keluar pada
tugas kita masing-masing menjadi pembahasan terakhir di Komisi beberapa komoditas, biasanya
lebih mudah. Contoh, dari sisi XI DPR, prosesnya masih kami hasil alam, dimaksudkan sebagai
kami itu terkait pengendalian lakukan terus untuk penambahan perlindungan atas keberlangsungan
rokok ilegal. Untuk ini pasti akan barang kena cukai (BKC) untuk sumber daya alam itu.
berkaitan dengan sisi kesehatan kantong plastik. Kalau berkaca Sementara, fungsi budgeter
juga dan kita sudah berkomunikasi negara lain kan ada beberapa menjadikan bea masuk dan
dengan WHO [World Health kebijakan, misalnya di Thailand itu bea keluar sebagai salah satu
Organization] terkait kebijakan tarif spa kena cukai. Ada pula emisi gas sumber penerimaan negara. Tidak
cukai di Indonesia. buang dan minuman mengandung
pemanis. dimungkiri, keduanya mempunyai
Bagaimana respons WHO? potensi penerimaan yang signifikan
Pada dasarnya, dalam menentukan dalam membiayai APBN, bahkan
Saya amati, WHO ini hanya fokus suatu barang sebagai BKC, target yang diberikan selalu naik
kepada dua varibel saja, yaitu pemerintah mendasarkan pada setiap tahunnya. Dengan demikian,
tarif dan penerimaan. Dari situ, Undang-Undang (UU) No.39/2007 apabila pemerintah masih
saya paparkan bahwa porsi tarif tentang perubahan atas UU No. memandang perlu kedua fungsi
tidak semata-mata didasarkan 11/1995 tentang Cukai sebagai bea masuk dan bea keluar tersebut
kepada pertimbangan penerimaan. acuan atau fokus pertimbangannya. maka kemungkinan penggunaan
Seharusnya WHO bisa jadikan Dalam Pasal 1 UU tersebut keduanya masih akan dilanjutkan.
Indonesia sebagai tempat dijelaskan cukai adalah pungutan
pembelajaran dan bisa di-share negara yang dikenakan terhadap Apakah bea masuk dan bea keluar
kepada negara lain yang punya barang-barang tertentu yang efektif memproteksi ekonomi?
karekteristik sama. Karakteristik mempunyai sifat atau karakteristik Penggunaan keduanya bisa
itu terkait wilayah sebaran luas, tertentu. dikatakan cukup efektif. Terbukti
banyak pulau, bervariasi jenis dari pertumbuhan ekonomi
rokoknya, dan size pasarnya besar. Adapun sifat atau karakteristik
tersebut antara lain konsumsi perlu Indonesia yang masih tumbuh
Dengan karakteristik tersebut, dikendalikan; peredarannya perlu positif dari tahun ke tahun
kita tidak bisa menggunakan diawasi; pemakaiannya dapat meskipun menghadapi masalah
doktrin yang sama dengan WHO menimbulkan dampak negatif baik eksternal maupun domestik.
yang mirip dengan negara maju bagi masyarakat atau lingkungan
Penerimaan bea masuk dan
44 INSIDETAX