Page 47 - InsideTax Edisi 41st (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2020 - Antara Relaksasi dan Mobilisasi)
P. 47
Menggenjot Penerimaan dengan Teknologi
bersifat manual, masih berbasis Data dan Informasi Perpajakan dan Mengapa sistem yang sudah uzur
kertas dan belum elektronik. (lihat Direktorat Teknologi Informasi dan itu masih dipakai, memang bisa
box Kisah Digitalisasi PPN & Pajak Komunikasi. Inilah antisipasi untuk dimaklumi karena perubahan Core
Digital ala Ceko) menghadapi tantangan digitalisasi Tax System butuh waktu bertahun-
administrasi perpajakan. tahun. Sekadar ilustrasi, meski
Mencegah Manipulasi Perpres Core Tax System terbit
Core Tax System
FENOMENA kasus faktur pajak pada 2018, implementasi Core Tax
fiktif itulah yang akhirnya memicu SEBENARNYA pemerintah juga System versi terbaru ini diprediksi
pemerintah melakukan reformasi menyadari digitalisasi administrasi baru berlaku pada 2024.
teknologi di bidang perpajakan. perpajakan cuma masalah waktu. Karena itu, tidak heran meski
Pada 2014 itulah, untuk pertama Pasalnya, lanskap perekonomian DJP sudah melakukan reformasi
kalinya diterapkan e-faktur, alias sudah berubah, makin bergerak digitalisasi sistem administrasi
penyampaikan faktur pajak secara ke arah digital. Bila dulu tidak ada perpajakan, masalah pun masih
elektronik. uang elektronik, kini beragam jenis muncul di sana-sini. Misalnya saja
uang elektronik bermunculan dan
Hanya, penerapan e-faktur bersaing satu sama lain. e-filing, yang sempat terjadi insiden
dilakukan secara berkala. Awalnya yang cukup ramai dibicarakan pada
hanya 45 wajib pajak besar yang Dengan kata lain, kebutuhan April 2019 lalu.
diharuskan menggunakan e-faktur. memperbarui sistem teknologi Sistem e-filing DJP saat itu
Lalu pada 2015 penerapannya administrasi perpajakan bukan meminta sebanyak 90.000 wajib
diperluas ke wajib pajak lain, dan lagi semata untuk melawan pajak badan melaporkan ulang
akhirnya e-faktur mulai berlaku manipulasi seperti faktur pajak fiktif, Surat Pemberitahuan Tahunan
secara nasional per 2016. melainkan untuk menyesuaikan (SPT) yang sudah diunggah ke
dengan perubahan lanskap
Inovasi tidak berhenti di situ. Pada perekonomian. Negara yang website. Pasalnya, sempat terjadi
2016, DJP mengenalkan e-billing. administrasi perpajakannya lambat masalah hingga sistem DJP tidak
Apabila e-faktur merupakan fitur menyesuaikan diri bisa dibilang bisa membaca e-SPT yang sudah
untuk melaporkan jumlah pajak, akan makin gagap dan berisiko kian diunggah wajib pajak.
e-billing merupakan fitur untuk kehilangan potensi perpajakannya. Saat ini Core Tax System bisa
melakukan pembayaran pajak. dibilang merupakan proyek
Bisa dibilang e-billing ini terobosan Salah satu langkah penting terbesar DJP. Proyek ini bersifat
besar, karena bisa mewujudkan pemerintah dalam melakukan multi-years dengan alokasi dana
pembayaran pajak secara online. pembaruan teknologi perpajakan yang dikucurkan secara bertahap
adalah dengan menerbitkan dasar
Lalu pada 2017, ketika berlangsung hukum berupa Peraturan Presiden setiap tahun. Namun secara total,
program pengampunan pajak (tax Nomor 40 Tahun 2018 tentang pemerintah menganggarkan dana
amnesty), para peserta program ini Pembaruan Core Tax System atau sebesar Rp2,04 triliun untuk
juga harus melaporkan aset mereka Sistem Inti Administrasi Perpajakan pembaruan Core Tax System.
melalui mekanisme e-reporting. (SIAP). Direktur Transformasi Proses
Jadi tidak perlu lagi membuat Bisnis DJP Hantriono Joko Susilo
hardcopy yang tertempel meterai SIAP adalah sistem teknologi menjelaskan secara detil tahapan
dan dikirimkan ke kantor pajak. informasi yang menjadi basis pembaruan ini. Pembaruan Core
pelaksanaan tugas DJP, mulai
Karena itu, bisalah dikatakan, dari proses pendaftaran wajib Tax System akan dibagi menjadi
setelah sekian lama DJP sering pajak, penagihan, pembayaran empat tahap pekerjaan. Tahap
dikerjai berbagai pihak yang dan lain sebagainya. Bisa dibilang pertama adalah pengadaan barang
tidak bertanggung jawab melalui inilah sistem inti yang menjadi (procurement). Anggarannya
modus-modus manipulasi pajak— pondasi bagi keseluruhan sistem Rp37,8 miliar.
karena masih menggunakan administrasi perpajakan. Tahap kedua adalah pengadaan
sistem manual—kini kesadaran sistem integrator atau sistem inti
akan perlunya reformasi teknologi Saat ini, meski DJP sudah administrasi perpajakan (core
perpajakan terus berjalan. melakukan berbagai langkah tax administration system). Ini
digitalisasi administrasi, Core Tax
Salah satu langkah penting DJP System sebenarnya masih belum merupakan inti dari proyek ini.
adalah melakukan reorganisasi. berubah. DJP masih menggunakan Dari total anggaran Rp2,04 triliun,
Pada Juni 2019, DJP membentuk Core Tax System era tahun 2000, sebanyak Rp1,86 triliun atau setara
dua unit baru, yaitu Direktorat alias sudah berusia 19 tahun. 91% dana akan habis untuk tahap
kedua ini.
INSIDETAX 47