Page 53 - InsideTax Edisi 41st (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2020 - Antara Relaksasi dan Mobilisasi)
P. 53

Reformasi Pajak dengan Omnibus Law


            REFORMASI PAJAK DENGAN


            OMNIBUS LAW




            Omnibus Law menjadi cara efisien untuk mengatasi lamanya proses revisi undang-undang di
            Indonesia. Namun, kehadirannya berpotensi menimbulkan masalah hukum baru.










































                 IDATO pertama Joko Widodo setelah dilantik  omnibus law lazim muncul dalam tradisi sistem hukum
                 sebagai Presiden  pada 20 Oktober  2019  common law seperti di Amerika Serikat.
           Pmenyinggung satu hal menarik  yang jadi topik
            pemberitaan media, yaitu  omnibus law. Dalam      Sistem hukum di Indonesia bukan berdasarkan common
            pidatonya,  Presiden menjelaskan  omnibus  law    law,  melainkan  civil  law  ala  negara-negara  Eropa
            merupakan cara  menyederhanakan kendala  regulasi   Kontinental. Karena itu, tidak heran bila banyak warga
            yang berbelit-belit.                              Indonesia yang  tidak mengenal  omnibus  law.  Kata
                                                              ominibus law sendiri berasal dari bahasa  latin ‘omni’
            Ketika itu, Presiden mengajak DPR untuk membahas  yang berarti ‘semua’ atau ‘jamak’.
            dua UU omnibus law, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja
            dan UU Pemberdayaan UMKM. “Masing-masing UU itu   Dalam tradisi common law, UU omnibus law ini adalah
            akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang merevisi   UU yang sifatnya menghimpun revisi berbagai UU
            beberapa UU, bahkan puluhan UU,” kata Jokowi.     sekaligus tentang topik yang sama. Karena itu, omnibus
                                                              law sering dipahami sebagai UU ‘payung’ dari berbagai
            Memahami Omnibus Law                              UU yang bertopik sama tadi.
            PENJELASAN Presiden  itu  memang tidak  memadai.  Sebagai contoh, saat ini aturan hukum formal perpajakan
            Lantas, apa sebenarnya  omnibus law yang disebut  diatur UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
            Jokowi? Omnibus law pada dasarnya adalah undang-  (KUP). Sementara itu, hukum materialnya seperti tarif
            undang yang tidak jauh beda dengan UU lain. Hanya,  pajak penghasilan (PPh) diatur UU PPh, sedangkan










                                                                                                INSIDETAX      53
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58