Page 54 - InsideTax Edisi 41st (Outlook & Tantangan Sektor Pajak 2020 - Antara Relaksasi dan Mobilisasi)
P. 54

Reformasi Pajak dengan Omnibus Law


            tarif pajak pertambahan nilai (PPN)  yang akan muncul adalah bertolak  menganut common  law. Hanya,
            diatur dalam UU PPN.             dari kedudukan UU omnibus law ini.  penerapannya  harus  hati-hati.
                                             Secara teori perundang-undangan di  Sebab,  uji  materi di  Mahkamah
            Dalam tradisi civil law yang dianut   Indonesia, kedudukan UU omnibus  Konstitusi bisa  terjadi.  “Perlu hati-
            Indonesia sekarang, apabila hendak   law belum diatur.            hati mengaturnya,” sambung Jimmy.
            melakukan reformasi perpajakan,
            maka ketiga UU pajak tersebut  Jika melihat sistem perundang-     Di luar perdebatan hukum omnibus
            harus direvisi satu-persatu. Namun,  undangan  di  Indonesia,  UU  law, pertanyaan yang lebih penting
            Pemerintah Jokowi saat ini memilih  omnibus law bisa mengarah sebagai  lagi  adalah,  mengapa  pemerintah
            taktik  baru yang bersifat ‘lintas  UU ‘payung’ karena mengatur  menggunakan taktik  omnibus  law?
            sistem’.                         secara menyeluruh dan mempunyai  Mengapa tidak mengikuti jalur baku
                                             kekuatan terhadap aturan yang  revisi UU seperti dalam sistem civil
            Alih-alih merevisi ketiga UU pajak   lain. Namun, Indonesia justru tidak  law, sementara draf revisi UU KUP
            tersebut,  pemerintah   memilih  menganut  UU ‘payung’ karena  sendiri sudah  dimasukkan ke  DPR
            menyusun    satu  omnibus   law   posisi seluruh UU adalah sama.  pada 2016?
            perpajakan.  Nama  RUU  omnibus
            law itu  adalah RUU Kebijakan  “Menjadi  persoalan secara teori  Mengapa Omnibus Law?
            Perpajakan  untuk   Memperkuat   peraturan    perundang-undangan
            Perekonomian. Apakah itu langkah  mengenai kedudukannya, sehingga   JAWABAN atas pertanyaan itu
            cerdas? Dalam hal  ini ada pro-  harus diberikan legitimasi dalam UU   sederhana saja,  yaitu waktu dan
            kontra.                                No  12 Tahun  2011 tentang   kecepatan.  Dalam tradisi  common
                                                     Pembentukan    Peraturan  law seperti di Amerika Serikat,
            Sebagian praktisi hukum                   Perundang-undangan.     Kanada dan Australia,  omnibus
            menolak        dengan                      UU No 12 Tahun 2011    law muncul  seringkali karena satu
            argumen    keberadaan                      itu karenanya harus    alasan, yaitu mengejar kecepatan.
            omnibus    law   tidak                     direvisi,” kata dosen
            sesuai dengan sistem                       Universitas Udayana ini.  Dibandingkan  dengan  merevisi
            hukum    civil  law  di                                           berbagai  UU,  lebih  cepat  dan
            Indonesia. Selain itu dalam             Karena itu, banyak pakar   praktis  menyusun  satu  omnibus
            tradisi  civil  law,  kedudukan      tata negara juga menyarankan   law yang bisa merevisi berbagai
            suatu UU dengan UU lainnya bersifat  agar pemerintah mengusulkan revisi   UU sekaligus. Memang,  omnibus
            setara.  UU  PPh  misalnya,  setara  UU No 12 Tahun 2011. Tujuannya   law ini biasanya dimunculkan
            kedudukannya dengan UU PPN.  agar modifikasi hukum melalui UU     ketika kegiatan ekonomi negara itu
            (lihat wawancara Anggota Komisi XI  omnibus  law  bisa  diadopsi  dalam   mencapai fase  penting sementara
            DPR Mukhamad Misbakhun)          sistem hukum civil law di Indonesia.   belum ada aturan hukum yang
                                                                              mengatur.
            Akan  tetapi,  sifat  omnibus  law  Ada juga masukan agar omnibus law
            adalah UU ‘payung’, yang menaungi  tidak mengatur hal-hal yang bersifat   Lalu,  bagaimana  dengan  omnibus
            berbagai UU lain. Hal ini berarti UU  detail, tetapi ketentuan yang bersifat   law di Indonesia? Motivasinya juga
            omnibus law Kebijakan Perpajakan  umum saja. Pasalnya, dalam tradisi   sama, yaitu faktor kecepatan. Lebih
            untuk Memperkuat Perekonomian  civil law dikenal asas lex spesialis   persisnya,  pemerintah  merasa
            akan berkedudukan lebih  tinggi  derogat legi generalis, atau aturan   reformasi  berbagai  peraturan
            dibandingkan dengan UU KUP,  yang khusus mengesampingkan          perundangan masih berjalan lambat
            UU PPh dan UU PPN. Inilah yang  aturan yang umum.                 hingga  perlu dipercepat dengan
            berpotensi menjadi masalah.                                       omnibus law.
                                             Persoalan sengketa pajak misalnya,
            Apalagi,  cara menyusun undang-  sebagian sudah diatur dalam UU   Dalam  omnibus law mengenai
            undang   juga  memiliki  aturan  KUP.  Tidak  boleh  sengketa  pajak   perizinan misalnya, beberapa hal
            tersendiri,  yaitu UU No 12 Tahun  diselesaikan melalui Kitab Undang-  yang dibahas antara lain mulai dari
            2011     tentang   Pembentukan   undang  Hukum Pidana  (KUHP)     penyederhanaan  perizinan hingga
            Peraturan   Perundang-undangan.  dan  Kitab  Undang-undang  Hukum   soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
            Pemerintah   tentu  tidak  bisa  Acara Pidana (KUHAP) atau bahkan   dan Analisis Mengenai Dampak
            seenaknya mengabaikan UU No 12  UU Pemberantasan Tindak Pidana    Lingkungan Hidup (AMDAL).
            Tahun  2011 itu dalam  menyusun  Korupsi (Tipikor).               Apabila membaca reaksi  Presiden
            sebuah UU.                                                        Jokowi yang sangat kecewa setelah
                                             Namun,  tidak berarti  omnibus  law
            Pakar  Hukum Tata  Negara  Jimmy  tidak bisa  ‘diinjeksikan’  ke  dalam   mengetahui 33 perusahaan asal
            Z.  Usfunan berpendapat persoalan  sistem hukum Indonesia yang    China yang pindah akibat perang









       54     INSIDETAX
   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59