Page 56 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 56
INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT Q2-2019
Tabel 7 Ilustrasi Tarif Pajak Efektif dengan Sistem Klasikal Misalkan, laba sebelum pajak adalah
sebesar 6.000 dengan tarif pajak
Beban Beban Beban
PPh OP PPh PPh OP penghasilan sebesar 25%, laba setelah
Skema Badan Skema pajak dibagikan seluruhnya sebagai
A* B** dividen. Misalkan, tarif pajak penghasilan
A. Tingkat perseroan: untuk orang pribadi adalah sebesar:
1. Laba perseroan 6.000 a. 20% (lebih rendah dari tarif pajak
2. Pajak penghasilan 30% (1x2) 1.500 perseroan); atau
B. Tingkat pemegang saham: b. 40% (lebih tinggi dari tarif pajak
3. Tarif pajak penghasilan 20% 40% perseroan).
4. Dividen (1-2) 4.200 4.200 Kombinasi beban pajak dapat dihitung
5. Pajak penghasilan (3x4) 900 1.800 pada Tabel 7.
C. Kombinasi beban pajak penghasilan:
6. Total pajak penghasilan (2+5) 2.640 3.480 Dari angka-angka seperti tersebut di
atas, dapat dijelaskan bahwa laba usaha
7. Tarif pajak efektif (6:1) 44% 58% sebesar 6.000 dikenakan pajak di tingkat
8. Overtaxation {(7-3):3} 120% 45% perseroan sebesar 1.800. Laba usaha
setelah pajak yang dibagikan sebagai
*Beban PPh OP-Skema A: Tarif PPh Orang Pribadi sebesar 20% atau lebih
rendah dari tarif pajak perseroan. dividen sebesar 4.200 akan dikenakan
**Beban PPh OP-Skema B: Tarif PPh Orang Pribadi sebesar 40% atau lebih pajak lagi pada tingkat pemegang saham
tinggi dari tarif pajak perseroan.
sebesar 840 (untuk golongan tarif pajak
orang pribadi sebesar 20%) atau sebesar
Portugal telah meninggalkan model split- 1.680 (untuk golongan tarif pajak
rate system dan beralih kepada bentuk orang pribadi sebesar 40%). Kombinasi
dividend relief pada tingkat pemegang pajak perseroan dan orang pribadi
saham. adalah sebesar 2.640 (untuk golongan
tarif 20%) atau 3.480 (golongan tarif
Berikut penjelasan dari masing-masing 40%). Apabila total pajak penghasilan
hubungan antara pemajakan atas tersebut dibandingkan dengan laba
perseroan dengan orang pribadi sebagai usaha yang berjumlah 6.000 (corporate
pemegang sahamnya. source income), maka tarif efektif dari
pajak penghasilan adalah sebesar 44%
(golongan tarif 20%) atau 58% (golongan
Dalam sistem klasikal, 1. Sistem Klasikal (Classical System) tarif 40%). Apabila tarif pajak efektif
penghasilan yang tersebut dibandingkan dengan tarif
bersumber dari Dalam sistem klasikal, penghasilan yang pajak orang pribadi sebagai pemegang
perseroan (corporate bersumber dari perseroan (corporate saham, penghasilan dividen akan
source income) source income) dikenakan pajak dua akan dikenakan pajak secara berlebih
dikenakan pajak dua kali, yaitu pada tingkat perseroan dan (overtaxation) sebesar 120% (golongan
kali, yaitu pada tingkat pada tingkat pemegang saham (saat tarif 20%) atau 45% (golongan tarif 40%).
perseroan dan pada dibagikan sebagai dividen). Fenomena
68
tingkat pemegang pemajakan dua kali tersebut disebut
saham (saat dibagikan sebagai “economic double taxation Apabila seluruh laba tidak dibagikan
sebagai dividen). of dividend”, yaitu dua subjek pajak sebagai dividen, tarif pajak efektif
pemegang
masing-masing
bagi
yang berbeda dikenakan pajak atas saham (baik untuk golongan tarif 20%
penghasilan yang sama. Terminologi maupun 40%) adalah sebesar 30%
economic double taxation berbeda (1.800/6.000x100%). Dengan demikian,
dengan juridical double taxation (subjek apabila tarif pajak efektif sebesar 30%
pajak yang sama dikenakan pajak oleh tersebut dibandingkan dengan tarif pajak
dua negara atas penghasilan yang orang pribadi sebagai pemegang saham
sama). Dalam sistem klasikal tersebut, (golongan tarif 20%), maka penghasilan
dividen akan dikenakan pajak secara dividen mengalami overtaxation sebesar
lebih besar (overtaxed) dibandingkan 50% {(30%-20%):20%}. Akan tetapi,
dengan penghasilan modal lainnya apabila dibandingkan dengan tarif
(misal, bunga). pajak orang pribadi sebagai pemegang
68 Peter A. Harris, Corporate/Shareholder Income Taxation and Allocating Taxing Rights between
Countries: A Comparison of Imputation Systems (Amsterdam: IBFD Publications, 1996), 60.
44