Page 67 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 67
Perluasan Basis Pajak dan Pertimbangan
untuk Memajaki Retained Earnings
Tabel 14 Opsi Desain Kebijakan
Desain Kebijakan Keterangan Negara yang Menerapkan
Memajaki retained earnings sebagai Menganggap sebagian retained earnings sebagai Kanada dan Singapura
deemed dividend deemed dividend dan ditanggung oleh pemegang saham
Memajaki retained earnings Retained earnings yang dilakukan atas dasar motif bisnis Amerika Serikat
yang dianggap memiliki motif yang memenuhi kriteria peraturan tidak akan dikenakan
penghindaran pajak pajak.
Memajaki retained earnings dengan Hanya jenis perusahaan tertentu dan retained earnings Jepang, Ethiopia, Korea
kriteria tertentu yang memenuhi threshold/kriteria tertentu yang dipajaki Selatan, Panama, Arab
Saudi, Taiwan, dan Irlandia
Memberikan insentif pajak untuk Dapat berupa pengurangan tarif apabila retained Hungaria, Pakistan, dan
meminimalkan retained earnings earnings di bawah nominal tertentu atau pemberian Portugal
komponen pengurang atas retained earnings yang segera
diinvestasikan
Sumber: IBFD (2019)
Pemajakan terus berinvestasi dan menciptakan Kedua, adanya perbedaan beban pajak
terhadap retained lapangan pekerjaan. Dengan demikian, terhadap retained earnings dan laba
earnings diadakan diharapkan pertumbuhan ekonomi akan yang didistribusikan akan menginsentif
dengan tujuan membaik. Sayangnya, hal ini sekaligus perusahaan untuk tidak membagikan
untuk mencegah menyebabkan perusahaan rugi bisa saja labanya menjadi penghasilan orang
penghindaran pajak tetap membayar pajak jika melakukan pribadi, termasuk karyawannya.
107
melalui pembagian distribusi penghasilan selama tahun Dengan kata lain, negara tersebut akan
dividen yang ditunda berjalan. 104 menjadi lebih sulit untuk mendorong
atau mendorong perusahaan untuk menjadi padat karya.
kegiatan investasi. Berdasarkan temuan Masso dan
Merikull (2011), penghapusan
pemajakan ini menyebabkan akumulasi 3. Pelajaran dari Berbagai Negara
kapital meningkat. 105 Estimasi ini
mengindikasikan membaiknya Berdasarkan komparasi secara
pembiayaan perusahaan yang global maupun studi kasus beberapa
ditunjukkan melalui penurunan rasio negara, pemajakan terhadap retained
utang perusahaan sebesar 6%. Sejalan earnings diadakan dengan tujuan untuk
juga dengan temuan sebelumnya oleh mencegah penghindaran pajak melalui
Funke (2002), bahwa pada akhirnya pembagian dividen yang ditunda atau
produktivitas ekonomi dan konsumsi mendorong kegiatan investasi. Lebih
juga turut terimbas secara positif lanjut, negara yang menerapkan rezim
melalui peningkatan investasi. pajak tersebut selalu menyusun desain
106
Kedua temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan dengan sangat hati-hati agar
ketiadaan pemajakan atas retained tidak menimbulkan distorsi ekonomi.
earnings berdampak positif ketika suatu Beberapa negara bahkan pada akhirnya
perekonomian tengah membutuhkan memilih untuk mengurangi atau
ketersediaan dana investasi. menghapus kebijakan tersebut demi
mendorong perekonomian.
Walau demikian, ada dua hal yang perlu
diantisipasi. Pertama, besarnya tingkat Opsi desain kebijakan yang diambil pun
investasi berpotensi kontraproduktif bervariasi, bergantung pada kebutuhan
terhadap pertumbuhan konsumsi dan pertimbangan ekonomi untuk
oleh karena besarnya sumber daya meminimalkan distorsi. Rangkuman
yang sudah teralokasi untuk investasi. opsi tersebut disajikan oleh Tabel 14.
104 Kaspar Lind dan Markek Herm, “Changes to Transfer Pricing Legislation”, International Transfer
Pricing Journal (2007): 181.
105 Joan Masso dan Joanika Merikull, “Macroeconomic Effect of Corporate Income Tax on Retained
Earnings”, Baltic Journal of Economics 11(2) (2011): 81-99.
106 Michael Funke, “Determining the Taxation and Investment Impacts of Estonia’s 2000 Income Tax
Reform”, Finnish Economic Papers Vol 15 No. 2 (2002): 102-109.
107 Peter Birch Sorensen, “Dual Income Taxation: Why and How?”, CESifo Working Paper Series 1551
(2005): 8-15.
55