Page 62 - Indonesia Taxation Quarterly Report (Q2-2019)
P. 62

INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT   Q2-2019




            Tabel 13 Ilustrasi Tarif Pajak Efektif dengan Sistem   itu,  tarif  pajak  efektif  terendah  berada
            Pengecualian Dividen                                   pada sistem  full integration, di  mana
                                           Beban   Beban   Beban   economic  double  taxation  tereliminasi
                                           PPh OP   PPh   PPh OP   secara menyeluruh.
                                           Skema   Badan  Skema
                                             A*             B**    Oleh  karena  itu,  tidak  mengherankan
             A. Tingkat perseroan:                                 jika  insentif  terbesar  untuk  menahan
                1. Laba perseroan                   6.000          laba  terjadi  dalam  sistem  klasikal
                2. Pajak penghasilan 30% (1x2)      1.800          agar  meningkatnya  tarif  pajak  efektif
             B. Tingkat pemegang saham:                            tertunda  atau  terhindarkan.  Kasus
                3. Tarif Pajak penghasilan    20%            40%   berbeda  terjadi  pada  split-rate  system,
                                                                   dimana  terdapat  tarif  pajak  sendiri
                4. Jumlah seluruh dividen (1-2)  4.200      4.200  (split rate) yang dikenakan atas retained
                5.   Dividen   yang   dikecualikan   2.100  2.100  earnings.  Apabila  tarif  yang  dikenakan
                (50%x4)                                            atas  retained  earnings  sama atau lebih
                6. Dividen kena pajak (4-5)  2.100          2.100  besar  dari  dividen,  maka  insentif  untuk
                7. Pajak penghasilan neto (3x6)  420         840   menahan  laba  atas  dasar  motif  pajak
             C. Kombinasi beban pajak penghasilan:                 tidak  akan  terjadi.  Namun  demikian,
                8. Total pajak penghasilan (2+7)  2.220     2.640  opsi  ini  tidak  populer  untuk  diterapkan
                                                                   karena  justru  menimbulkan  pertanyaan
                9. Tarif pajak efektif (8:1)  37%            44%   baru mengenai pemajakan atas dividen
                10. Overtaxation {(9-3):3}    85%            10%   yang  berasal  dari  retained  earnings
                11. Tax relief {(classical overtaxation   29%  77%  sebelumnya.
                       -10):classical overtaxation)}
            *Beban PPh OP-Skema A: Tarif PPh Orang Pribadi sebesar 20% atau lebih   Agar  motif  pajak  dalam  pengambilan
            rendah dari tarif pajak perseroan.                     keputusan  atas  laba  perseroan  dapat
            **Beban PPh OP-Skema B: Tarif PPh Orang Pribadi sebesar 40% atau lebih
            tinggi dari tarif pajak perseroan.                     berkurang, diperlukan adanya kebijakan
                                                                   yang membuat tarif pajak efektif secara
                             Sebagai ilustrasi, dengan menggunakan  agregat berkurang. Upaya tersebut dapat
                             ilustrasi  Tabel  7  sebelumnya  dan  dilakukan  antara  dua  pilihan.  Pertama,
                             diberikan pengecualian dividen sebesar  menurunkan  beban  pajak  atas  dividen
                             50%,  maka  kombinasi  beban  pajak  (baik  melalui  tarif  maupun  keringanan
                             dalam  sistem  pengecualian  dividen  tertentu)  dengan  cara  berpindah  dari
                             dapat dilihat pada Tabel 13.          sistem  klasikal  menuju  partial  atau
                                                                   full integration.  Kedua,  menerapkan
              Negara-negara   Berdasarkan   ilustrasi   pada   tabel   rezim  pemajakan  untuk  meminimalkan
              tersebut adalah   tersebut,  dapat  dilihat  bahwa  sistem   retained  earnings  yang  dilakukan  atas
            Ethiopia, Irlandia,   pengecualian   dividen   mengurangi   dasar motif penghindaran pajak.
               Jepang, Korea   atau  menghilangkan  DPP  pada  tingkat
            Selatan, Panama,   pemegang  saham,  bukan  pada  tingkat
          Arab Saudi, Taiwan,   perseroan.  Dalam  hal  semua  dividen  C. Studi Komparasi
         dan Amerika Serikat.  dikecualikan  dari  penghasilan  kena
                             pajak,  tidak  terdapat  lagi  pemajakan
                             di  tingkat  pemegang  saham.  Sistem  1. Komparasi Global
                             pengecualian dividen dianggap sebagai
                             sistem  yang  paling  sederhana  terkait  Isu mengenai economic double taxation
                             pemberian keringanan dividen.         sebagaimana  dibahas  pada  bagian
                                                                   sebelumnya  dialami  oleh  berbagai
                             Hubungan pemajakan antara perseroan  negara,  terutama  yang  menerapkan
                             dan individu sebagai pemegang saham  sistem  klasikal.  Dengan  demikian,
                             menentukan     insentif   pengambilan  fenomena penahanan laba dengan motif
                             keputusan    untuk   menahan    laba.  pajak  juga  menjadi  isu  yang  dialami
                             Berdasarkan  ilustrasi  dari  berbagai  banyak negara.
                             sistem yang dibahas, terlihat bahwa tarif
                             pajak efektif terbesar terjadi pada sistem  Secara  keseluruhan,  berdasarkan  data
                             klasikal,  di  mana  pemajakan  antara  terkini yang diolah dari IBFD, terdapat 8
                             perseroan  dan  individu  sepenuhnya  dari 178 negara yang memajaki retained
                             dibedakan  dan  tidak  disertai  dengan  earnings  (lihat  Gambar  14).  Landasan
                             adanya keringanan tertentu. Sementara  yang menjadi motif pemajakan tersebut


            50
   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67