Page 20 - Working Paper (Prospek Pajak Warisan di Indonesia)
P. 20

Gambar	5	Distribusi	Negara	berdasarkan	Metode	Penghitungan	Basis	Pajak
                                                        Warisan

                    40          34                                                       37
                    35
                    30
                    25
                    20
                    15
                    10                              3
                     5                                                 2
                     0
                         Harta	warisan	bersih  Harta	warisan	bruto  Tergantung	dari  Tidak	diketahui
                                                              karakteristik	dan	jenis
                                                                     harta
                             Sumber:	diolah	DDTC	Fiscal	Research	dari	data	IBFD	per	Januari	2018

                     Gambar	6	Distribusi	Negara	berdasarkan	Metode	Valuasi	Aset	yang	Diwariskan


                     40          34                                                      37
                     35
                     30
                     25
                     20
                     15
                     10                             4
                      5                                                2
                      0
                              Nilai	pasar      Nilai	deklarasi  Tertinggi	antara	nilai  Tidak	diketahui
                                                                  pasar	dan	nilai
                                                                    deklarasi
                             Sumber:	diolah	DDTC	Fiscal	Research	dari	data	IBFD	per	Januari	2018

                   Pada	 komponen	 desain	 kebijakan	 pajak	 selanjutnya,	 yaitu	 tarif	 pajak,	 sebagian	 besar
                   negara	 menerapkan	 tarif	 progresif	 atas	 warisan,	 baik	 atas	 dasar	 hubungan	 pemberi
                   dengan	penerima	warisan,	besar	warisan,	maupun	berdasarkan	kombinasi	keduanya.	Hal
                   ini	dapat	dilihat	sebagaimana	Gambar	7	berikut.
                     Gambar	7	Distribusi	Negara	berdasarkan	Skema	Tarif	dalam	Rezim	Pajak	Warisan


                     30
                             24
                     25
                     20
                                       14
                     15                           12
                                                             9
                     10                                                 8          6
                      5                                                                       3
                      0
                         Bertingkat  Tarif	flat  Bertingkat  Bertingkat  Bertingkat  Bertingkat  Tidak
                         berdasarkan          berdasarkan namun	tidak berdasarkan berdasarkan  diketahui
                          hubungan             nilai	harta  diketahui  nilai	harta  kriteria
                          penerima            warisan	dan kriterianya  warisan   lainnya
                           waris               hubungan
                                               penerima
                                                 waris

                             Sumber:	diolah	DDTC	Fiscal	Research	dari	data	IBFD	per	Januari	2018







                   	                                                                                18
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25