Page 34 - Working Paper (Prospek Pajak Warisan di Indonesia)
P. 34
pemerintah hendak memajaki warisan, kemudian perlu dipertimbangkan agar desain
serta tata cara pemajakan tidak bertentangan dengan hukum yang sudah ada dan nilai-
nilai masyarakat yang sudah terbangun di balik hukum tersebut.
D.2 Justifikasi
Setidaknya terdapat lima argumentasi mengapa pajak warisan dapat diterapkan di
Indonesia.
D.2.1 Kondisi Ketimpangan di Indonesia
Ketimpangan ekonomi telah menjadi persoalan umum dalam menghambat
pembangunan suatu negara, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Beberapa dampak
negatif yang ditimbulkan akibat ketimpangan ekonomi diantaranya termasuk lemahnya
social capital, terbatasnya akses terhadap modal oleh pekerja, sulitnya mengatasi
88
87
kemiskinan, dan terhambatnya produktivitas ekonomi.
89
90
Selain tidak meratanya akses terhadap modal dan pendidikan, salah satu faktor utama
penyebab ketimpangan perekonomian ialah ketimpangan kepemilikan kekayaan.
91
Berkaitan dengan ketimpangan kekayaan ini, Indonesia merupakan salah satu negara
dengan kepemilikan harta kekayaan yang masih cukup terkonsentrasi pada kelas atas.
Salah satunya ditunjukkan oleh koefisien gini kekayaan yang diestimasi mencapai 84%
pada tahun 2018. 92 Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan koefisien gini
pendapatan untuk tahun 2018 yang hanya sebesar 38%.
93
Pada kasus ketimpangan kekayaan ini, kelompok masyarakat yang memiliki aset
kekayaan berjumlah besar kemudian menjadi semakin mudah untuk mengakselerasi
peningkatan penghasilan ketimbang masyarakat yang kepemilikan aset kekayaannya
terbilang rendah. Di Indonesia, hal ini terindikasi pada tren yang ditunjukkan oleh
Gambar 9 di mana perbedaan pendapatan 20% penduduk terkaya terlihat semakin besar
jaraknya dengan 40% penduduk termiskin.
87 Eric D. Gould dan Alexander Hijzen, “Growing Apart, Losing Trust? The Impact of Inequality on Social
Capital”, IMF Working Paper WP/16/176 (2016): 5-22.
88 Klaus Deininger, Pedro Olinto, “Asset Distribution, Inequality, and Growth”, Policy Research Working
Paper No. 2375 (2000): 2-19.
89 Alberto Alesina dan Dani Rodrik, “Distibutive Politics and Economic Growth”, Quarterly Journal
Economics No. 108 (1994): 465.
90 Torsten Persson dan Guido Tabellini, “Is Inequality Harmful for Growth”, American Economic Review
No. 84 (1994): 600-621.
91 World Bank, Indonesia Rising Divide Op.Cit., 6-12.
92 Credit Suisse, Global Wealth Report 2018 (Swiss: Oktober 2018), 51. Koefisien Gini di sini
mempertimbangkan tiga jenis asset, yakni aset riil, aset keuangan, dan utang yang bersumber dari
survei Indonesia Family Life Survey (IFLS)
93 Badan Pusat Statistik (BPS), “Gini Ratio,” Internet, dapat diakses melalui:
https://www.bps.go.id/dynamictable/2017/04/26%2000:00:00/1116/gini-ratio-provinsi-2002-
2018.html
32