Page 36 - Working Paper (Prospek Pajak Warisan di Indonesia)
P. 36

Informasi	terkait	ketimpangan	ini	menjadi	penting	untuk	diobservasi	lebih	lanjut	dalam
                   rangka	 menelusuri	 apakah	 terdapat	 pula	 ketimpangan	 kekayaan	 antargenerasi	 di
                   Indonesia	sehingga	perputaran	kekayaan	hanya	terkonsentrasi	pada	lingkup	komunitas
                   terkaya	saja	dalam	beberapa	dekade	terakhir.	Apabila	hal	tersebut	terjadi	di	Indonesia,
                   besar	kemungkinan	bahwa	distribusi	ekonomi	yang	merata	akan	semakin	sulit	untuk
                   diimplementasikan	 serta	 mengakibatkan	 akses	 serta	 kesempatan	 yang	 juga	 semakin
                   tidak	merata	bagi	masyarakat	kurang	sejahtera	ke	depannya.
                                                                            96
                                 Tabel	7	Jumlah	Rekening	dan	Nominal	Saldo	Simpanan
                                              di	Bank	Umum	(April	2019)
                                                                      April	2019
                                                                                Jumlah
                                                                  Distribusi	              Distribusi
                     No	    Nominal	Simpanan	        Jumlah	       Jumlah	       Nilai	       Nilai
                                                    Rekening	     Rekening	    Simpanan	   Simpanan
                                                                                (Miliar
                                                                     (%)	                     (%)
                                                                                Rupiah)
                     1	        N	≤	100	Juta	        279.358.146	     98,22%	     815.335	     14,15%
                     2	   100	Juta	<	N	≤	200	Juta	    2.316.400	      0,81%	     325.440	      5,65%
                     3	   200	Juta	<	N	≤	500	Juta	    1.588.863	      0,56%	     510.243	      8,86%
                     4	      500	Juta	<	N	≤	1	M	        613.490	      0,22%	     444.474	      7,71%
                     5	        1M	<	N	≤	2	M	            273.974	      0,10%	     391.088	      6,79%
                     6	        2M	<	N	≤	5	M	            168.422	      0,06%	     527.317	      9,15%
                     7	           N	>	5M	                96.105	      0,03%	    2.747.306	    47,69%
                      	           Total	           284.415.400	     100,00%	   5.761.203	    100,00%
                                        Sumber:	Lembaga	Penjamin	Simpanan	(2019)


                   D.2.2	 Pemungutan	PPh	Orang	Pribadi	yang	Belum	Optimal
                   Meskipun	tergolong	sebagai	pihak	yang	sulit	untuk	dikenakan	pajak,	individu-individu
                   pada	desil	kekayaan	teratas	berkontribusi	besar	bagi	penerimaan	pajak	di	banyak	negara,
                   terutama	 negara	 yang	 tergolong	 maju.	 Sebagai	 contoh,	 satu	 persen	 pembayar	 pajak
                   teratas	 di	 negara	 Inggris	 dan	 Amerika	 Serikat	 menyumbang	 sekitar	 seperempat	 dan
                   sepertiga	dari	total	penerimaan	pajak	penghasilan	orang	pribadi	(PPh	OP)	di	negara-
                   negara	tersebut.
                                  97
                   Di	 Indonesia	 sendiri,	 penerimaan	 PPh	 OP	 masih	 ditopang	 dari	 PPh	 Pasal	 21	 di	 mana
                   proporsinya	berkisar	9%	hingga	10%	dari	total	penerimaan	pajak	di	mana	jenis	pajak	ini
                   bersumber	dari	pendapatan	yang	diteria	oleh	karyawan	dan	dipotong	oleh	pemberi	kerja.
                   Di	sisi	lain,	estimasi	penghasilan	yang	diterima	oleh	orang-orang		kaya	dapat	terlihat	dari
                   penerimaan	PPh	Pasal	25/29	Orang	Pribadi	(OP)	yang	tidak	dibayarkan	oleh	pemberi
                   pekerjaan	melainkan	disetor	sendiri	oleh	wajib	pajak.

                   Jenis	PPh	ini	juga	dikenakan	bagi	pekerja	bebas,	seperti	pengusaha,	dokter,	pengacara
                   dan	 individu	 berpenghasilan	 tinggi	 lainnya.	 Penerimaan	 PPh	 Pasal	 25/29	 OP	 sendiri

                   96 		  Francisco	Perez-Arce,	Ernesto	F.	L.	Amaral,	Haijing	Huang,	Carter	C.	Price,	“Inequality	and	Opportunity”
                         (Santa	Monica:	RAND,	2016),	28	–	39.	Selain	itu,	perdebatan	mengenai	hal	ini	juga	dapat	ditelaahh	dari
                         E.	Wesley	F.	Peterson,	“Is	Economic	Inequality	Really	a	Problem?	A	Review	of	the	Arguments,”	Social
                         Sciences	(2017):	19	–	20.
                   97 		  Michael	Keen,	Juan	Toro,	Katherine	Baer,	Victoria	Perry,	John	Norregaard,	Junji	Ueda,	John	Brondolo,
                         Duncan	 Cleary,	 Eric	 Hutton,	 Oana	 Luca,	 Enrique	 Rojas,	 Mick	 Thackray,	 dan	 Philippe	 Wingender,
                         “Current	Challenges	In	Revenue	Mobilization:	Improving	Tax	Compliance,”	IMF	Policy	Paper	(Februari
                         2015):	46	–	47.


                   	                                                                                34
   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41