Page 29 - Working Paper (Prospek Pajak Warisan di Indonesia)
P. 29

tahun	2010	juga	mengalami	penurunan	menjadi	sebesar	0,0030%	dari	tahun	2005	yang
                   proporsinya	terhadap	perpajakan	ialah	sebesar	0,0090%.

                   Lebih	 lanjut,	 pada	 kelompok	 negara	 berpenghasilan	 tinggi,	 kontribusi	 pajak	 warisan
                   terhadap	PDB	dan	perpajakan	mengalami	fluktuasi	dengan	pola	yang	sejalan.	Pada	tahun
                   2005,	 kontribusinya	 terhadap	 PDB	 dan	 perpajakan	 masing-masing	 ialah	 sebesar
                   0,1442%	 dan	 0,4105%.	 Kemudian,	 pada	 tahun	 2010,	 kontribusi	 PDB	 dan	 perpajakan
                   sama-sama	 mengalami	 penurunan	 menjadi	 masing-masing	 sebesar	 0,1210%	 dan
                   0,3389%.	Terakhir,	pada	2015,	kontribusi	pajak	warisan	terhadap	PDB	dan	perpajakan
                   kembali	 meningkat	 hingga	 menjadi	 0,1376%	 (proporsi	 terhadap	 PDB)	 dan	 0,3727%
                   (proporsi	terhadap	total	penerimaan	perpajakan).

                     Tabel	5	Perbandingan	Kontribusi	Pajak	Warisan	terhadap	PDB	dan	Perpajakan
                              berdasarkan	Klasifikasi	Negara	per	Tingkat	Pendapatan	(%)

                                                             PDB	                  Perpajakan
                         Klasifikasi	Negara
                                                   2005	    2010	    2015	    2005	   2010	    2015
                    Low-income	countries	          0,0010	 0,0010	 0,0020	 0,0090	 0,0030	 0,0140
                    Lower	middle-income
                    countries	                     0,0023	 0,0050	 0,0113	 0,0370	 0,0577	 0,0878
                    Upper	middle-income	countries	 0,0190	 0,0246	 0,0466	 0,0774	 0,1090	 0,1764
                    High-income	countries	         0,1442	 0,1210	 0,1376	 0,4105	 0,3389	 0,3727
                       Sumber:	OECD	Global	Revenue	Statistics	(2019),	diolah.	Catatan:	jumlah	negara	yang
                      dijadikan	sampel	dalam	penghitungan	tersebut	ialah	20	high	income	countries,	5	upper
                      middle-income	countries,	4	lower	middle-income	countries,	serta	1	low-income	countries.
                   Sementara	itu,	berdasarkan	kawasan	negara,	dapat	dicermati	bahwa	negara-negara	di
                   kawasan	Eropa	memiliki	kontribusi	penerimaan	dari	pajak	warisan	yang	paling	besar,
                   baik	 ketika	 proporsinya	 dibandingkan	 terhadap	 PDB	 dan	 terhadap	 penerimaan
                   perpajakan.	 Tren	 rasio	 penerimaan	 terhadap	 PDB	 cenderung	 meningkat	 di	 kawasan
                   Afrika,	Amerika	Selatan,	Amerika	Utara	dan	Asia.	Di	sisi	lain,	penerimaan	pajak	warisan
                   untuk	kawasan	Eropa	mengalami	penurunan	tahun	2010	dibandingkan	tahun	2005	dan
                   kemudian	kembali	meningkat	pada	2015	meskipun	masih	lebih	rendah	dibandingkan
                   kontribusinya	pada	tahun	2005.

                   Dari	sisi	kontribusi	pajak	ini	terhadap	penerimaan	perpajakan,	proporsi	penerimaannya
                   mengalami	kenaikan	pada	2010	dan	2015	dibandingkan	tahun	2005	untuk	negara-negara
                   pada	kawasan	Afrika	dan	Amerika	Selatan.	Kemudian,	untuk	negara-negara	di	kawasan
                   Asia	dan	Eropa	mengalami	fluktuasi	penerimaan	dengan	pola	kontribusi	yang	sama	di
                   mana	kontribusinya	mengalami	penurunan	pada	kurun	waktu	2005	ke	2010	dan	kembali
                   mengalami	kenaikan	secara	proporsi	terhadap	penerimaan	perpajakan	pada	tahun	2015
                   apabila	dibandingkan	dengan	tahun	2010.













                   	                                                                                27
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34