Page 13 - Working Paper (Meninjau Konsep dan Relevansi PPh Final di Indonesia)
P. 13
pula negara yang menerapkan presumptive taxation pada seluruh jenis usaha tanpa ada
pembatasan jenis usahanya.
62
Sementara itu, negara-negara sub-Sahara di Afrika menerapkan presumptive taxation untuk
memajaki sektor informal, di mana sektor tersebut merupakan sektor dengan banyak kasus
penghindaran pajak dan lemahnya administrasi. Basis yang digunakan presumptive taxation
di negara-negara tersebut dapat berupa basis tetap maupun lump-sum yang dikenakan pada
individu maupun bisnis. Presumptive taxation di negara-negara tersebut juga mencakup
mencakup impor, withholding tax, serta licence fee pada bisnis. Presumptive taxation
merupakan cara yang dianggap efektif, efisien, dan adil dalam meningkatkan penerimaan
pajak di negara sub-Saharan Afrika.
63
Presumptive tax memiliki beberapa keterbatasan. Selain kesulitan dalam mengukur
efektvitasnya, keterbatasan skema ini berkaitan dengan kesulitan dalam menentukan batasan
(threshold) wajib pajak yang menggunakan presumptive tax. Apabila batasan yang ditetapkan
terlalu tinggi atau terlalu rendah dalam perancangan, wajib pajak akan terinsentif untuk
menghindari rezim pajak yang normal dan menggunakan berbagai cara agar dapat masuk ke
dalam rezim khusus yang menguntungkan mereka. Akibatnya, tujuan dari diberlakukan
presumptive tax menjadi tidak terpenuhi. 64 Penerapan presumptive tax juga dapat
menimbulkan dampak yang berbeda terhadap redistribusi pendapatan, kompleksitas sistem
pajak, dan juga implikasi kewajiban administratif yang perlu dipenuhi.
65
B.3.2 Mekanisme Withholding Tax
Mekanisme pemotongan-pemungutan pajak atau yang populer disebut dengan withholding
tax merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pajak penghasilan suatu negara.
Secara konseptual, withholding tax merupakan mekanisme pembayaran angsuran atas pajak
penghasilan yang terutang dalam suatu tahun pajak. Withholding tax pada dasarnya bukan
merupakan pajak penghasilan, melainkan hanya merupakan sistem pemungutan pajak yang
dilakukan oleh wajib pajak untuk melakukan pemotongan atas pembayaran yang
dilakukannya, dengan persentase tertentu yang diatur secara jelas di dalam undang-undang,
serta menyetorkan pemotongan tersebut kepada pemerintah.
66
Dewasa ini, skema withholding tax kerap dikaitkan dengan konsep remittance rule. Remittance
rule sendiri merupakan ketentuan pajak yang mengatur mengenai pihak yang ditunjuk untuk
mengadministrasikan dan menyetorkan (to remit) pajak yang menjadi tanggung jawab wajib
pajak lainnya.
67
Berbeda dengan mekanisme normal, mekanisme withholding tax membuat kepatuhan pajak
lebih baik, karena pajak langsung dipungut atau dipotong oleh agen pemungut atau pemotong
PPh. Artinya, sistem withholding tax dianggap efektif dalam menambah kepatuhan wajib
68
pajak. 69 Lebih lanjut lagi, mekanisme ini juga dianggap efektif dalam meningkatkan
penerimaan negara. Penerimaan negara meningkat akibat meningkatnya pelaporan pajak
oleh pemungut atau pemotong PPh, sehingga pajak yang diterima negara pun semakin
optimal. 70 Martinez-Vazquez et al. juga berpendapat bahwa mekanisme withholding tax
62 Richard M. Bird dan Sally Wallace, Op.Cit., 12.
63 Gunther Taube dan Helaway Tades, “Presumptive Taxation in Sub-Saharan Africa Experiences and
Prospects,” IMF Working Paper WP/96/5 (Januari 1996): 1-3.
64 Richard M. Bird dan Sally Wallace, Op.Cit., 19.
65 Alessandro Balestrino dan Umberto Galmarini, “On the Redistributive Properties of Presumptive
Taxation,” CESifo Working Paper No. 1381 (2005): 13.
66 Leon Yudkin, A Legal Structure for Effective Income Tax Administration (Cambridge: Harvard Law School,
1971), 31-32.
67 Joel Slemrod, “The Economics of Tax Remittance,” National Tax Journal, Vol. 60, No. 2 (2008): 251-275.
68 Libor Dušek dan Sutirtha Bagchi, “Are Efficient Taxes Responsible for Big Government? Evidence from
Tax Withholding,” SSRN Papers (2016): 2.
69 Piroska Soos, Self-Employed Evasion and Tax Withholding: A Comparative Study and Analysis of the Issues
(University of California Davis, 1990), 122.
70 Christian Vossler dan Michael McKee, “Behavioral Effects of Tax Withholding on Tax Compliance:
Implications for Information Initiatives,” Department of Economics Working Paper No. 15-12 (2015): 1.
11