Page 49 - Working Paper (Meninjau Konsep dan Relevansi PPh Final di Indonesia)
P. 49
Pengalaman empiris di Norwegia telah memperlihatkan bahwa penerapan dual income tax
mencederai keadilan vertikal karena penghasilan dari modal justru banyak terkonsentrasi
bagi individu berpenghasilan tinggi. 143
Situasi di negara berkembang, temasuk Indonesia, bisa jadi lebih kompleks. Hal ini disebabkan
karena belum optimalnya pemungutan PPh orang pribadi sehingga penghasilan yang belum
dikenai pajak tersebut akan dialokasikan kepada konsumsi serta tabungan/investasi. 144
Akumulasi kekayaan dari penghasilan yang belum dipajaki menjadi sesuatu yang kerap terjadi
dan meningkatkan ketimpangan atas aset. Dalam hal ini, pemajakan bagi high net worth
individual (HNWI) 145 serta opsi pengenaan pajak berbasis kekayaan 146 merupakan tantangan
yang perlu dirumuskan lebih lanjut.
E.4 PPh Final dan Daya Saing
Salah satu motif dari pemberlakuan dual income tax di negara-negara Skandinavia ialah jargon
competitiveness (daya saing). 147 Dalam perekonomian terbuka, pengenaan pajak atas
penghasilan dari modal yang digabungkan dengan penghasilan dari pekerjaan yang bersifat
progresif telah mendorong adanya capital flight dan meningkatnya akumulasi dana di negara
lain. Dual income tax berupaya memecahkan persoalan tersebut dengan memberikan
‘peluang’ adanya tarif pajak atas modal yang rendah dan tunggal (flat).
Jika kita perhatikan, isu daya saing yang mendorong diadopsinya sistem dual income tax justru
dirasa semakin relevan di tengah perkembangan globalisasi. Daya saing menjadi
pertimbangan dominan pada agenda reformasi pajak di berbagai negara selama satu dekade
terakhir. 148 Menurut Matthews, sistem pajak yang kompetitif dapat dibentuk melalui desain
kebijakan pajak yang menekankan pada optimalisasi keuntungan yang didapatkan oleh
investor yang berada di negara lain setelah dikenakan pajak (post-tax), bukan penekanan pada
keuntungan yang diperoleh sebelum pajak (pre-tax return). 149 Desain kebijakan pajak ini
menjadikan setiap negara menetapkan tarif pajak tertentu khususnya perusahaan guna
menarik investor asing melakukan penanaman modal dan investasi portfolio.
Salah satu aspek yang turut menentukan mekanisme pembelian aset portfolio ialah tarif
withholding tax yang bersifat final yang akan berpengaruh bagi biaya transaksi. 150 Dalam
konteks Indonesia, hal ini berarti memerlukan peninjauan lebih lanjut atas PPh final Pasal 26.
Menariknya, melalui RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan
Perekonomian (omnibus law perpajakan) yang rencananya akan dibahas pada tahun 2020,
pemerintah bermaksud untuk melakukan penyesuaian tarif PPh Pasal 26 atas penghasilan
bunga. Pasalnya, struktur tarif final withholding tax Indonesia termasuk yang tertinggi di
143 Lihat Peter J. Lambert dan Thor O. Thoresen, “The Inequality Effects of a Dual Income Tax System,”
Discussion Papers no.663 (2011).
144 Richard M. Bird dan Eric M. Zolt, “Redistribution via Taxation: The Limited Role of the Personal Income
Tax in Developing Countries,” UCLA Law Review Vol. 52 (2005): 1653-1655.
145 Gallantino Farman, Dienda Khairani, dan Awwaliatul Mukarromah, “Memburu Pajak dari High Wealth
Individual (HWI),” Inside Tax, Edisi 30 (April, 2015): 5-14.
146 Hal ini pernah dibahas pada B. Bawono Kristiaji, “Pajak: Solusi Ketimpangan Ekonomi,” Majalah Gatra
(12 September, 2018): 44-45; atau oleh Dea Yustisia, “Menimbang Pajak atas Kekayaan di Indonesia,”
Koran Bisnis Indonesia (17 September, 2019).
147 Robin Boadway, “The Dual Income Tax System – An Overview,” Cesifo DICE Report 3 (2004): 3-8.
148 Menurut Toder (2012) kebijakan pajak yang berdaya saing merupakan kebijakan yang dapat
meningkatkan standar hidup warga negaranya. Lihat Eric Toder, “International Competitiveness: Who
Competes Against Whom and for What?” Tax Law Review (2012): 509.
149 Stephen Matthews, “What is a “Competitive” Tax System?” OECD Taxation Working Paper No.2 (2011): 7.
150 Dickson, Joel M. dan John B. Shoven, “Taxation and Mutual Funds: An Investor Perspective,” (1994: 151 -
180) dalam James M. Poterba, “Tax Policy and the Economy Volume 9,” MIT Press (1994).
44